- daerahSentuhan Perubahan Irwan Hakim: Membangun Gunung Kemala Melalui Musyawarah dan Transparansi
- NasionalKantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian
- HeadlineTransisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif
- NasionalDugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian
- daerahBeri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Tepat, Prof. KH Husnan Somasi SK Menkum Sahkan Duet Mardiono dan Agus Pimpin PPP
NasionalPos.com, Jakarta – Calon Ketum Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Prof. KH. Husnan Bey Fananie segera somasi Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum (Menkum) tentang kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Ketua Umum Mardiono dan Waketum Agus Suparmanto.
Pengamat politik yang juga Ketua Program Doktor Universitas Nasional, Assoc.Prof. Dr. TB Massa Djafar menilai langkah tersebut sudah tepat sebagai koreksi terhadap jalannya muktamar yang amburadul.
“Langkah Prof. KH Husnan sebagai Caketum DPP PPP mensomasi SK Menkum yang baru itu sudah tepat. Pihak Kemenkum pun sebaiknya menghargai somasi itu dan memberi kesempatan internal PPP untuk menyelesaikan masalah sebelum diterbitkan SK yang baru sesuai aspirasi kader PPP Selanjutnya, PPP bisa kembali muktamar untuk menggelar pemilihan ulang yang lebih transparan dan adil. Jangan sampai ada lagi panitia dan Majelis Kehormatan partai yang berpihak. Ini langkah koreksi atas proses muktamar yang menabrak ketentuan atau amburadul. Ini sekaligus pesan moral dari Prof. KH Husnan terkait kondisi PPP tersebut kepada para pendukung dan kader PPP. Pemerintah, serta rakyat pemilih,” jelas TB Massa di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Lebih jauh TB Massa menjelaskan sejak awal sudah memprediksi potensi koflik Muktamar PPP.
Alasannya, jelas terlihat resistensi cukup keras dari sebagian muktamirin terhadap pencalonan Mardiono, karena dianggap gagal membawa PPP masuk ke Senayan.
“Sejak awal sudah bisa diprediksi akan muncul konflik. Kita bisa saksikan, bagaimana kerasnya resistensi dari sebagian muktamirin terhadap pencalonan Mardiono yang dinilai gagal meloloskan PPP ke parlemen, Senayan. Dan, inilah kali pertama PPP tak lolos sejak didirikan puluhan tahun silam,” ulasnya.
Menurutnya, kelompok yang menolak Mardiono ini dimotori Romahurmuziy alias Romy yang mengklaim diri sebagai kelompok perubahan dengan mengusung Agus Suparmanto. Meskipun klaim itu, mengundang kontradiksi.
Sementara, kubu Murdiono pun tak kalah kerasnya menolak pencalonan Agus Suparmanto. Alasannya, Agus Suparmanto bukan kader asli PPP melainkan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dalam AD/ART PPP, syarat seorang caketum adalah kader PPP yang pernah menjabat pengurus DPP minimal setingkat dibawah Ketum, sehingga pencalonan Agus Suparmanto jelas bertentangan dengan konstitusi PPP.
“Kubu Agus yang dimotori Romy menolak Mardiono karena dianggap telah gagal memimpin PPP lantaran tak lolos ke Senayan. Sementara, kubu Mardiono menolak Agus karena pencalonannya melanggar konstitusi partai, karena Agus kader PKB. Akibatnya, kontestasi para kandidat tidak terjadi, karena deadlock.” urai TB Massa.
Alhasil, kedua kubu yang berseteru, melaksanakan muktamar hanya dengan pendukungnya masing-masing dengan klaim sebagai pemenang melalui aklamasi. Saat situasi chaos, tiba-tiba kubu Mardiono gelar aklamasi di luar ruang muktamar. Hal yang sama dilakukan kubu Agus Suparmanto menggelar pemilihan secara aklamasi, lalu keduanya mengklaim sebagai pemenang. Di kedua tempat aklamasi itu, Caketum Prof. KH. Husnan Bey Fananie tidak diundang.
“Saat chaos, ada saling lempar kursi hingga adu jotos, tiba-tiba kubu Mardiono gelar pemilihan begitupun kubu Agus dan keduaya mengklaim menang secara aklamasi. Padahal, saat kedua kubu gelar pemilihan itu tanpa kehadiran Caketum Prof. KH Husnan, karena memang tidak diberutahu. Jadi, kedua kubu itu gelar pemilihan yang hanya dihadiri masing-masing pendukungnya. Ini benar-benar cara pemilihan yang konyol,” tutur TB Massa.
Namun, tampaknya ada yang luput dari pengamatan publik juga pemerintah, bahwa caketum PPP dalam Muktamar X PPP di Ancol itu bukan hanya Mardiono dan Agus Suparmanto, tapi juga Prof. KH Husnan Bey Fananie yang kini menjabat Ketum PP Parmusi.
Menurutnya, luputnya pengamatan publik dan pemerintah itu lantaran caketum Prof. KH Husnan Bey Fananie tidak diberi peluang dan hak yang sama.
“Mengapa publik dan pemerintah luput melihat caketum lain, karena Prof. KH. Husnan memang tak diberi ruang atau peluang dan hak yang sama dengan dua calon lainnya tersebut,” lanjutnya.
TB Massa melanjutkan, faktor ini justru menjadi titik lemah proses pemilihan caketum sebagai salah satu prinsip dan agenda muktamar yang harus ditegakkan, yakni memberi peluang yang sama kepada semua caketum.
Menurutnya, dalam sebuah kontestasi semestinya tidak hanya berkutat pada aspek legal formal, yang diragukan validitasnya.
Dalam Muktamar X PPP di Ancol, lanjutnya, proses kontestasi tidak terjadi. Bahkan menutup peluang bagi calon lain, Prof. KH Husnan Bey Fanani.
“Dalam Muktamar X PPP di Ancol tidak ada pendaftaran calon, tidak ada penyampaian visi misi dan perdebatan. Dan tidak ada laporan pertanggung jawaban Ketum. Padahal semua itu ada dalam agenda muktamar,” ungkapnya.
Lebih lanjut TB Massa mengungkap, kekacauan ini semakin sempurna saat panitia penyelenggara dan Mahkamah Partai berpihak pada salah satu calon malah menjadi bagian dari kubu yang bertikai.
Karenanya, TB Massa menilai muktamar yang tidak transparan itu tidak memenuhi prinsip keadilan, sehingga pemilihan tersebut cacat prosedur, cacat etika dan moral politik.
Atas dasar itu, kata TB Massa, wajar jika muncul pertanyaan atas dasar apa Mardiono mengkalaim menang, kemudian mengajukan pengesahan kepengurusan partai Kemenkum yang kemudian dilanjutkan dengan rekonsiliasi?
TB Massa pun menilai langkah Menteri Hukum menerbitkan SK dengan harapan tercipta rekonsiliasi kedua kubu yang berkonflik, hanya berdasarkan informasi yang tidak utuh. Apalagi, Menkum telah menerbitkan SK Kepengurusan sebanyak dua kali dalam waktu yang singkat.
Karenanya, keputusan yang diambil Kemenkum itu, justru menimbulkan masalah baru, yakni semakin memperburuk citra PPP, karena diangpap telah menjustifikasi kedua kubu yang telah mengacaukan jalannya muktamar. Sehingga, muncul gugatan dari caketum DPP PPP, Prof. KH Husnan Bey Fananie
Sebelumnya, Husnan akan menempuh langkah hukum melalui somasi kepada Menkum untuk mengembalikan PPP kepada fusi sejati tahun 1973, yang mempersatukan kekuatan Islam moderat di Indonesia.
“Cukup sudah PPP dipermainkan oleh kepentingan sempit. Kita harus kembalikan partai ini kepada niat sucinya: memperjuangkan Islam, keadilan, dan kebangsaan,” tegasnya. (dhio)
- Banyuwangi
20 Okt 2026
BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …
dito
19 Okt 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim. Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …
- Banyuwangi
19 Okt 2026
Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …
dito
19 Okt 2026
NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …
dito
17 Okt 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional. Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …
Dhio Justice Law
15 Okt 2026
NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …
21 Nov 2024 2.502 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.912 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
28 Jul 2025 1.663 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
17 Mei 2022 1.660 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
23 Jul 2025 1.561 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.516 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.331 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.