Home » Nasional » daerah » Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Ungkap Tiga Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pelaku Diamankan

Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Ungkap Tiga Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pelaku Diamankan

Primadoni,SH 05 Mar 2026 122

Pessel, Nasionalpos.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Rabu, 4 Maret 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka dari lokasi berbeda di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolres Pessel melalui Kasatresnarkoba, AKP Hardi Yasmar, S.H. mengatakan bahwa Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim opsnal Satresnarkoba setelah menerima laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika di sejumlah wilayah.

” Kasus pertama tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/20/III/2026/SPKT/SATRESNARKOBA/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB di Kampung Lubuk Pandan, Kenagarian Inderapura Timur, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AP (30), warga Kampung Koto Pandan, Kenagarian Inderapura Timur, Kecamatan Airpura. Tersangka diketahui berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Lubuk Pandan. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan patroli di sekitar lokasi yang dimaksud.

Saat patroli berlangsung, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi masyarakat sedang berada di pinggir jalan. Tim kemudian mendekati dan mengamankan tersangka AP untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  TNI-Polri dan Pol PP Gelar Patroli Skala Besar, Jaga Malam Minggu di Pesisir Selatan Tetap Kondusif

Dari tangan tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket besar sabu yang dibungkus plastik bening, 21 paket sedang sabu dalam plastik klip bening, serta dua paket kecil sabu.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam iPhone 13 warna pink, satu timbangan digital warna silver, satu sedotan yang telah dimodifikasi menjadi sendok sabu, serta uang tunai Rp230.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Sementara itu, pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB, tim Satresnarkoba kembali mengungkap kasus kedua di Kampung Tarandam, Kenagarian Alang Rambah, Kecamatan BAB Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial YL (20), warga Kampung Malepang, Kenagarian Bukit Buai, Kecamatan BAB Tapan yang juga berstatus pelajar atau mahasiswa.

Penangkapan terhadap YL berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi sabu di kawasan tersebut. Tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan penyamaran dengan metode pembelian terselubung.

Baca Juga :  Heru Berpesan ke Pejabat yang Dilantik Untuk Tingkatkan Pelayanan

Saat tersangka datang ke lokasi yang telah disepakati di depan sebuah kafe untuk melakukan transaksi, petugas yang menyamar langsung mengamankannya. Dari hasil penggeledahan ditemukan delapan paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening serta satu unit telepon genggam Android merek Vivo warna biru.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka YL mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial EA yang saat itu berada di dalam kafe di kawasan Kampung Tarandam.

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan dan mengejar tersangka EA. Sekitar pukul 22.15 WIB, petugas berhasil mengamankan EA (22) yang sedang berada di dalam kafe di Kampung Tarandam.

Dari tangan tersangka EA, polisi menemukan enam paket kecil sabu yang terbungkus plastik klip bening serta uang tunai sebesar Rp300.000 yang terdiri dari dua lembar uang Rp100.000 dan dua lembar uang Rp50.000.

Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasatresnarkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar, S.H. menyatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Musda Ke III Partai Golkar Tetapkan Argento jadi Ketua DPD II Golkar Pesisir Barat Masa Bakti 2026-2031

Admin Redaksi

26 Apr 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat – Musyawarah Daerah (Musda) III DPD Partai Golkar Pesisir Barat yang digelar hari ini resmi menetapkan Argento sebagai Ketua terpilih. Melalui prosesi yang berjalan khidmat dan demokratis, Argento kini memegang tongkat estafet kepemimpinan partai berlambang pohon beringin tersebut di tingkat Kabupaten. Argento terpilih sebagai Ketua DPD II Golkar Kabupaten Pesisir Barat dalam …

Panitia Musda Ke- III Resmi Buka Pendaftaran Bacalon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat

Admin Redaksi

26 Apr 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat – Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Ke- III DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon Ketua DPD Kabupaten Pesisir Barat untuk masa bakti 2026-20231 mendatang. Pengumuman ini disampaikan melalui konferensi pers yang digelar di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat Lampung, pada Selasa 21 April 2026. Ketua …

Argento Resmi Kembalikan Berkas, Tegaskan Keseriusan Maju sebagai Bacalon Ketua DPD II Golkar Pesisir Barat

Admin Redaksi

24 Apr 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat – Dinamika politik internal Partai Golkar di Kabupaten Pesisir Barat semakin menghangat. Salah satu bakal calon (bacalon) Ketua DPD II Golkar, Argento, secara resmi mengembalikan berkas pendaftaran kepada panitia penjaringan, sebagai bentuk keseriusan dirinya dalam mengikuti proses pemilihan ketua partai. Pengembalian berkas tersebut dilakukan di sekretariat DPD II Golkar Pesisir Barat dan …

22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

Wali Kota Bandung Dorong Sinergi Visioner LKP Hadapi Era Digital 5.0

Suryana Korwil Jabar

22 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Wali Kota Bandung, H. Muhammad Farhan, menegaskan pentingnya peran strategis Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan di era digital. Hal tersebut di sampaikan dalam sambutannya pada acara Halal Bihalal yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun RA Kartini, Rabu (22/4/2026), di Graha Merah Putih Telkom Indonesia, Jalan Japati …

IPAL Tidak sesui Sop, Puskesmas Cililin Verifikasi SLHS SPPG Batulayang

Suryana Korwil Jabar

22 Apr 2026

Bandung barat, NasionalPos.com – Puskesmas Cililin melakukan verifikasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batulayang 007 yang berlokasi di Jalan Kampung Leuwi Nutug RT 01 RW 14, Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat Kegiatan ini menyoroti sejumlah aspek penting, terutama kondisi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang menjadi syarat …

x
x