Home » Top News » Kuasa Hukum M.Kadafi Bantah Dugaan Politisasi PIP dan KIP Kuliah Sebut Tuduhan Tak Berdasar

Kuasa Hukum M.Kadafi Bantah Dugaan Politisasi PIP dan KIP Kuliah Sebut Tuduhan Tak Berdasar

Admin Redaksi 05 Mei 2026 109

Jakarta, Nadionalpos.com

Jakarta — Kuasa hukum M. Kadafi dari kantor Sopian Sitepu & Partners menyampaikan hak jawab atas tudingan dugaan penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang sebelumnya mencuat dalam aksi demonstrasi di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pernyataan resminya tertanggal 4 Mei 2026, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang diarahkan kepada kliennya tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum maupun fakta yang valid.

“Bahwa tuduhan yang disampaikan oleh pihak yang mengatasnamakan kelompok tertentu tersebut adalah tidak benar, tidak berdasar, dan merupakan bentuk fitnah yang merugikan Klien Kami secara pribadi maupun sebagai pejabat publik,” demikian tertulis dalam pernyataan tersebut.

Kuasa hukum menyebut, selama ini M. Kadafi justru berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah, khususnya PIP dan KIP Kuliah, agar berjalan tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, kliennya juga diklaim membuka ruang aspirasi bagi masyarakat guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran bantuan pendidikan.

Menanggapi tudingan bahwa program tersebut digunakan untuk kepentingan elektoral pada Pemilu Legislatif 2024, kuasa hukum menyatakan hal itu hanyalah asumsi tanpa dasar.

“Bahwa upaya mengaitkan program bantuan pendidikan dengan perolehan suara dalam Pemilu Legislatif 2024 adalah asumsi yang tidak memiliki dasar hukum maupun fakta yang valid,” lanjut pernyataan tersebut.

Pihak kuasa hukum juga menegaskan bahwa capaian suara yang diraih kliennya merupakan bentuk kepercayaan masyarakat atas kinerja, bukan hasil dari praktik yang dituduhkan.

Lebih jauh, mereka mengungkap adanya indikasi bahwa narasi yang berkembang di ruang publik tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan persoalan internal keluarga.

Baca Juga :  Harapan orang tua Agar Mulyana 40 tahun yang Hilang Cepat Kembali

“Bahwa Kami menemukan adanya indikasi kuat bahwa narasi yang dibangun dalam aksi dan pemberitaan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan persoalan internal keluarga,” tulisnya.

Kuasa hukum bahkan menduga tudingan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menekan pihak tertentu dalam konflik pribadi, serta menilai membawa persoalan keluarga ke ruang publik sebagai tindakan tidak etis dan berpotensi melanggar hukum.

Dalam pernyataannya, mereka juga mengingatkan semua pihak agar tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya karena dapat berujung pada konsekuensi hukum, termasuk pencemaran nama baik.

“Bahwa Kami tidak akan ragu untuk menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan fitnah, membangun opini sesat, serta merugikan nama baik Klien Kami,” tegas kuasa hukum.

Sebagai penutup, pihak Sopian Sitepu & Partners mengajak seluruh pihak untuk tetap menjunjung tinggi etika, hukum, dan nilai-nilai keadaban dalam menyampaikan pendapat di ruang publik, serta tidak mencampuradukkan persoalan pribadi dengan kepentingan umum.

Sebelumnya, kelompok massa Indonesia Muda menggelar aksi di depan gedung KPK dan mendesak agar dugaan politisasi bantuan pendidikan yang menyeret nama anggota DPR segera diusut. Hingga kini, polemik tersebut masih menjadi perhatian publik dan belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK terkait tindak lanjut kasus tersebut.

Siap, ini versi lengkapnya dengan tambahan poin yang kamu minta:

Terpisah, menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan politisasi program bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) serta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, pihak Mahasiswa Malahayati Lampung secara tegas memberikan bantahan dan klarifikasi.

Baca Juga :  Sekda Piimpin Rapat Rencana Revitalisasi Pasar Bukit Sulap

Menurut Fauzan Arrasyid Nurwansyah, perwakilan Mahasiswa Malahayati Lampung, tuduhan yang dilayangkan tersebut dinilai tidak berdasar dan cenderung mengada-ada.

“Kami menyesalkan adanya narasi yang mencoba menghubungkan program sosial ini dengan kepentingan politik praktis. Faktanya, penyaluran bantuan PIP dan KIP Kuliah merupakan kewenangan penuh dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan mekanisme yang sudah diatur secara ketat dan transparan,” ujar Fauzan, Senin (04/05/2026).

Fauzan menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam proses penentuan penerima manfaat. Penerima bantuan dipilih berdasarkan data dan kriteria sosial ekonomi yang jelas, bukan karena faktor politik atau kedekatan dengan tokoh tertentu.

“Bahkan dana KIP itu tidak ada pemotongan sedikitpun dan diserahkan langsung kepada mahasiswa. Jadi tidak benar kalau ada isu dana ini dipakai untuk kepentingan lain atau kampanye,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fauzan menyayangkan pemberitaan yang beredar karena dinilai sangat meresahkan.

“Adanya berita yang beredar ini sangat mengganggu kami sebagai mahasiswa dan juga merugikan nama baik kampus Universitas Malahayati. Padahal selama ini prosesnya berjalan baik, transparan, dan murni untuk membantu pendidikan,” tambahnya.

Ia menambahkan, tuduhan bahwa dana ini digunakan untuk mengamankan kemenangan elektoral adalah fitnah belaka. Mahasiswa dan masyarakat harus bijak menyikapi informasi, jangan sampai isu yang tidak benar justru merusak semangat pendidikan dan menghalangi anak bangsa yang membutuhkan bantuan.

“Kami berharap persoalan ini tidak diperpanjang lagi. Fokus kita seharusnya bagaimana memastikan bantuan pendidikan ini tepat sasaran dan benar-benar membantu meringankan beban masyarakat, bukan justru dipolitisasi untuk menjatuhkan pihak lain,” tutup Fauzan Arrasyid Nurwansyah.(Tim).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

Predikat AA Istimewa, Pesisir Selatan Raih Nilai 98,80 pada Indeks Reformasi Hukum 2026

Primadoni,SH

09 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ,kembali mencatat capaian positif dalam pelaksanaan reformasi hukum. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Pesisir Selatan memperoleh nilai 98,80 dengan predikat AA (Istimewa). Hasil penilaian tersebut menjadi gambaran atas pelaksanaan reformasi hukum yang berlangsung …

Sambut HUT ke-81 RI, Robi Binur Imbau Warga Kibarkan Merah Putih

Primadoni,SH

09 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Robi Binur, mengimbau masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) umumnya, khususnya Kecamatan Koto XI Tarusan untuk memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Imbauan tersebut …

UPERTIS Resmi Buka Dies Natalis ke-6, Usung Tema “Green Campus, Green Integrity”

Primadoni,SH

05 Agu 2026

Padang, Nasionalpos.com – Universitas Perintis Indonesia (UPERTIS) resmi membuka rangkaian peringatan Dies Natalis ke-6 pada Senin, 3 Agustus 2026, di Kampus I UPERTIS, Jalan Batipuh Panjang, Simpang Kalumpang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Perayaan tahun ini mengusung tema “Green Campus, Green Integrity” sebagai wujud komitmen kampus dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, pelestarian alam, serta penguatan …

x
x