Home » Headline » Forum Komunikasi Ojol Tertindas Gelar Aksi Unras Bertajuk Revisi Perpres 27 Tahun 2026 atau Reformasi

Forum Komunikasi Ojol Tertindas Gelar Aksi Unras Bertajuk Revisi Perpres 27 Tahun 2026 atau Reformasi

dito 21 Mei 2026 94

NasionalPos.com, Jakarta-

Sekitar Ribuan Driver ojol dari wadah taktis bernama Forum Komunikasi Ojol Tertindas (FORKOT) yang merupakan gabungan berbagai Organisasi, Komunitas dan Paguyuban ojol Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan patung kuda di Jalan Thamrin Jakarta pusat, Kamis, 21/5/2026.

 

” Kami dari FORKOT dengan ini menyatakan dengan tegas dan mengapresiasi sikap Pemerintah terhadap perlindungan driver ojol, akan tetapi sangat di sayangkan Perpres no 27 tahun 2026 isinya jauh dari harapan kawan kawan driver ojek online ” ucap Oky juru bicara FORKOT kepada wartawan.

 

Oleh karena itu, lanjut Oky, pihaknya meminta pemerintah agar mengkaji ulang sejumlah poin yang dinilai berpotensi mengganggu keberlangsungan bahkan bisa jadi merusak ekosistem transportasi online secara Terstruktur, Sistematis dan sudah berjalan massif selama kurun waktu dua dasawarsa.

 

Baca Juga :  Cegah Peretasan, Polri Gandeng BSSN di Tes Akademik Seleksi Akpol

” Untuk menyelamatkan keberlanjutan penyelenggaraan ekosistem transportasi online yang sudah berlangsung selama dua dasawarsa tersebut, kami menyampaikan tuntutan ” tukas Oky

 

Lebih lanjut Oky menjelaskan

tuntutan dan aspirasi yang di sampaikan sebagai berikut:

 

1. Mendesak revisi kebijakan potongan 8% agar mempertimbangkan keseimbangan ekosistem antara driver, aplikator, merchant, konsumen, dan investasi digital.

 

2. Menolak perubahan status mitra ojol menjadi pekerja/buruh karena dinilai dapat menghilangkan fleksibilitas kemitraan dan mempersempit akses ekonomi masyarakat.

 

3. Menuntut tarif ojol yang adil dan manusiawi sesuai kondisi lapangan serta biaya operasional driver.

 

4. Meminta adanya standarisasi jarak antar dan jemput yang lebih wajar dan proporsional.

 

5. Mendesak pemerintah dan aplikator melibatkan perwakilan driver dalam setiap penyusunan kebijakan transportasi online.

 

6. Mendukung penguatan perlindungan driver melalui mekanisme suspend yang transparan, perlindungan sosial, dan kepastian hukum tanpa menghilangkan sistem kemitraan.

Baca Juga :  Mahasiswa Lebih Cerdas Dibandingkan Tim Ekonomi Prabowo

 

“Dari aspirasi yang kami sampaikan tersebut, Kami sangat berharap pemerintah membuka ruang dialog yang objektif dan melibatkan seluruh unsur ekosistem transportasi online demi menjaga keseimbangan antara perlindungan driver, keberlanjutan usaha, dan iklim investasi nasional.” Tandas Oky.

Diakhir pernyataannya, Oky menegaskan bahwa Ojol butuh perlindungan, namun ekosistem digital juga harus tetap hidup dan berkelanjutan tanpa mengganggu iklim investasi dan iklim usaha di negri ini, tidak hanya itu,  FORKOT juga menolak Politisasi Perpres no 27 tahun 2026 tentang Perlindungan Ojol, untuk kepentingan pihak-pihak tertentu.

” Intinya kami memberikan opsi ke yth Bapak Presiden Prabowo Subianto, merevisi Perpres no 27 tahun 2026 atau kami akan melakukan reformasi total demi kesejahteraan dan kedaulatan Ojol” pungkas Oky

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pasal 33 UUD 1945: Pertaruhan Politik Terbesar Prabowo

Dhio Justice Law

13 Jul 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Kemenangan politik jauh lebih mudah diraih daripada kemenangan sejarah. Presiden Prabowo Subianto telah memenangkan kontestasi politik. Namun, untuk memenangkan sejarah, ia harus membuktikan satu hal yang jauh lebih sulit: menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai kenyataan, bukan sekadar retorika konstitusi. Di sinilah letak …

Usut Tuntas Tragedi Longsornya TPST Bantar Gebang, LSM Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Periksa Agung Pujo Winarko’

dito

13 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Tragedi longsornya bukit sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, yang menewaskan tujuh orang pada Maret 2026 lalu, masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.   Hingga kini, proses penegakan hukum dinilai belum sepenuhnya mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab atas insiden tersebut, tentunya kondisi tersebut menjadi keprihatinan …

ORARI Jalin Kerjasama dengan PPM-LVRI untuk Pembinaan SDM, Dukungan Komunikasi dan Penguatan Bela Negara

dito

11 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Bertempat di Sekretariat ORARI Pusat, Gedung Bank DKI lantai 10, Jl. Suryopranoto no 8, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Juli 2026, ditandatangani Nota Kesepahaman antara ORARI dengan Pemuda Panca Marga Legiun Veteran RI (PPM-LVRI) dilanjutkan dengan syukuran dalam rangka ulang tahun ke 58 Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI).   Pada kesempatan itu, dalam sambutannya …

Warga Desak APH & Satpol PP Banyuwangi “JANGAN TUTUP MATA!!! Aduan Masyarakat Jangan Diabaikan

- Banyuwangi

10 Jul 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Dugaan masih beroperasinya aktivitas Prostitusi Terselubung di kawasan PAKEM, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, kembali menuai sorotan masyarakat. Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat penegak hukum (APH), agar segera turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya …

Saling Tuding dan Saling Lapor, Konflik Perawat dan Security di Puskesmas Krui Masuk Ranah Hukum

- Banyuwangi

10 Jul 2026

Pesisir Barat, Nasinalpos.com – Sebuah Peristiwa memalukan yang mencoreng nama baik Dunia Medis di kabupaten Pesisir Barat Lampung kini menjadi sorotan masyarakat, Salah Seorang tenaga pengamanan (Security) berinisial AD diduga terlibat perkelahian dengan seorang tenaga kesehatan (perawat) berinisial AH di UPTD Puskesmas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat saat ada seorang pasien membutuhkan rujukan …

HUT ke 58 ORARI Momentum Untuk mengembalikan ORARI sesuai dengan Marwahnya

dito

09 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada Peringatan HUT ke 58 ORARI, saat yang tepat untuk melakukan refleksi oleh seluruh Komponen ORARI, baik pengurus maupun anggota, demikian di sampaikan oleh Ketua Umum ORARI Pusat hasil Munaslub ORARI 2022, Suryo Susilo YBØJTR kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026 di Jakarta “Saat ini ORARI masih dalam kondisi yang memprihatinkan,” menurut Suryo. …

x
x