Home » Headline » Forum Komunikasi Ojol Tertindas Gelar Aksi Unras Bertajuk Revisi Perpres 27 Tahun 2026 atau Reformasi

Forum Komunikasi Ojol Tertindas Gelar Aksi Unras Bertajuk Revisi Perpres 27 Tahun 2026 atau Reformasi

dito 21 Mei 2026 160

NasionalPos.com, Jakarta-

Sekitar Ribuan Driver ojol dari wadah taktis bernama Forum Komunikasi Ojol Tertindas (FORKOT) yang merupakan gabungan berbagai Organisasi, Komunitas dan Paguyuban ojol Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan patung kuda di Jalan Thamrin Jakarta pusat, Kamis, 21/5/2026.

 

” Kami dari FORKOT dengan ini menyatakan dengan tegas dan mengapresiasi sikap Pemerintah terhadap perlindungan driver ojol, akan tetapi sangat di sayangkan Perpres no 27 tahun 2026 isinya jauh dari harapan kawan kawan driver ojek online ” ucap Oky juru bicara FORKOT kepada wartawan.

 

Oleh karena itu, lanjut Oky, pihaknya meminta pemerintah agar mengkaji ulang sejumlah poin yang dinilai berpotensi mengganggu keberlangsungan bahkan bisa jadi merusak ekosistem transportasi online secara Terstruktur, Sistematis dan sudah berjalan massif selama kurun waktu dua dasawarsa.

 

” Untuk menyelamatkan keberlanjutan penyelenggaraan ekosistem transportasi online yang sudah berlangsung selama dua dasawarsa tersebut, kami menyampaikan tuntutan ” tukas Oky

Baca Juga :  Rendy Varera Sumbang Medali Perak Perdana untuk Indonesia di SEA Games 2025

 

Lebih lanjut Oky menjelaskan

tuntutan dan aspirasi yang di sampaikan sebagai berikut:

 

1. Mendesak revisi kebijakan potongan 8% agar mempertimbangkan keseimbangan ekosistem antara driver, aplikator, merchant, konsumen, dan investasi digital.

 

2. Menolak perubahan status mitra ojol menjadi pekerja/buruh karena dinilai dapat menghilangkan fleksibilitas kemitraan dan mempersempit akses ekonomi masyarakat.

 

3. Menuntut tarif ojol yang adil dan manusiawi sesuai kondisi lapangan serta biaya operasional driver.

 

4. Meminta adanya standarisasi jarak antar dan jemput yang lebih wajar dan proporsional.

 

5. Mendesak pemerintah dan aplikator melibatkan perwakilan driver dalam setiap penyusunan kebijakan transportasi online.

 

6. Mendukung penguatan perlindungan driver melalui mekanisme suspend yang transparan, perlindungan sosial, dan kepastian hukum tanpa menghilangkan sistem kemitraan.

Baca Juga :  SATGAS YONIF 301/PKS Gelar Bakti Sosial di Pedalaman Papua Tengah

 

“Dari aspirasi yang kami sampaikan tersebut, Kami sangat berharap pemerintah membuka ruang dialog yang objektif dan melibatkan seluruh unsur ekosistem transportasi online demi menjaga keseimbangan antara perlindungan driver, keberlanjutan usaha, dan iklim investasi nasional.” Tandas Oky.

Diakhir pernyataannya, Oky menegaskan bahwa Ojol butuh perlindungan, namun ekosistem digital juga harus tetap hidup dan berkelanjutan tanpa mengganggu iklim investasi dan iklim usaha di negri ini, tidak hanya itu,  FORKOT juga menolak Politisasi Perpres no 27 tahun 2026 tentang Perlindungan Ojol, untuk kepentingan pihak-pihak tertentu.

” Intinya kami memberikan opsi ke yth Bapak Presiden Prabowo Subianto, merevisi Perpres no 27 tahun 2026 atau kami akan melakukan reformasi total demi kesejahteraan dan kedaulatan Ojol” pungkas Oky

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

x
x