Home » Top News » Proyek Jalan Margabatin Mangkrak, Camat Minta Pemberitaan Ditunda Hingga Dia Pensiun

Proyek Jalan Margabatin Mangkrak, Camat Minta Pemberitaan Ditunda Hingga Dia Pensiun

Admin Redaksi 02 Jul 2026 59

Lampung Timur,Nasionalpos.com

LAMPUNG TIMUR – Proyek pengerasan jalan di Desa Margabatin, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, diduga dikorupsi oleh oknum Kepala Desa setempat.

Dugaan korupsi atau penyalahgunaan Dana Desa sejumlah 200 juta lebih, Tahun 2024, itu diperkuat dengan pengakuan langsung Kepala Desa Margabatin, Ngatimin. Saat dihubungi awak media, Ngatimin mengaku sebagian dana tersebut telah dipakai untuk kepentingan pribadinya.

Saat ini, Tim Irban II Inspektorat Kabupaten Lampung Timur sedang melakukan pemeriksaan terhadap Ngatimin.

Sementara itu, Camat Waway Karya, H. Samsul Bahri, SH meminta agar pemberitaan ini tidak dilanjutkan. Ia menyarankan jika hal ini tetap ingin dimuat, sebaiknya menunggu dirinya pensiun atau purna bakti.

Menyikapi perkembangan ini, Ketua Umum DPP PWDPI, M. Nurullah RS menegaskan pihaknya meminta Inspektorat Kabupaten Lampung Timur melakukan pemeriksaan secara sungguh-sungguh, jangan sekadar formalitas.

Baca Juga :  Rian Hadi Saputra Gelar Doa Bersama Untuk Putri Pertamanya

“Kami juga mendesak Kejaksaan Negeri Lampung Timur mengusut kasus ini hingga tuntas. Apabila terbukti bersalah, oknum Kepala Desa harus dijebloskan ke dalam penjara.”tegasnya.

Terpisah, seperti kita ketahui berita sebelumnya, pekerjaan pengerasan jalan tersebut kini mangkrak. Sebelumnya hal ini sudah diperiksa oleh pihak Kejaksaan, dan saat itu Ngatimin selaku Pelaksana Tugas Kepala Desa Margabatin menyatakan siap menyelesaikannya.

Namun menurut pantauan awak media, hingga saat ini belum terlihat tindakan nyata dari aparat penegak hukum maupun Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

“Kejelasan laporan pertanggungjawabannya belum diketahui, padahal pekerjaan belum selesai. Pihak Inspektorat seolah tidak menindaklanjuti, begitu pula Pemerintah Kabupaten maupun Kecamatan yang diam saja. Bahkan Camat Waway Karya, H. Syamsul Bahri, SH terlihat menutup mata terhadap hal ini,” ungkap awak media.

Baca Juga :  KPU Sidoarjo Bersama PPK Mulai Uji Coba SIREKAP Pilkada 2024, Masih Perlu Penyempurnaan

Ketika dikonfirmasi, Ngatimin selaku Plt Kepala Desa Margabatin sempat menyatakan akan bertanggung jawab:
“Akan saya pertanggungjawabkan hingga selesai,” ujarnya kala itu. Namun hingga kini pekerjaan tersebut belum juga rampung.

Pihak awak media memohon kepada Pemerintah Daerah untuk segera menindaklanjuti proyek jalan tersebut, yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2024, dan seharusnya sudah tuntas sebelum berakhirnya tahun 2025.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, pekerjaan tersebut nyatanya belum selesai, bahkan papan informasi proyek pun tidak terpasang.

“Kami selaku awak media memohon kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Timur agar memeriksa oknum mantan Plt Kepala Desa Margabatin tersebut. Tidak menutup kemungkinan ada keterkaitan pejabat lain yang turut menikmati anggaran tersebut,” tegasnya. (Humas PWDPI Lampung).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
HUT Kemerdekaan NKRI ke 81 dan Perlindungan Anak di Indonesia.

dito

17 Agu 2026

Di sampaikan dan di tulis oleh H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta.   Sebagai Warga Negara Indonesia kita harus bangga sekaligus bahagia atas anugerah Kemerdekaan Indonesia tercinta yang tahun ini merupakan HUT NKRI yg ke 81 tahun. Kita sebagai warga negara Indonesia harus bersyukur kepada ALLAH …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

Predikat AA Istimewa, Pesisir Selatan Raih Nilai 98,80 pada Indeks Reformasi Hukum 2026

Primadoni,SH

09 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ,kembali mencatat capaian positif dalam pelaksanaan reformasi hukum. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Pesisir Selatan memperoleh nilai 98,80 dengan predikat AA (Istimewa). Hasil penilaian tersebut menjadi gambaran atas pelaksanaan reformasi hukum yang berlangsung …

Sambut HUT ke-81 RI, Robi Binur Imbau Warga Kibarkan Merah Putih

Primadoni,SH

09 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Robi Binur, mengimbau masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) umumnya, khususnya Kecamatan Koto XI Tarusan untuk memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Imbauan tersebut …

x
x