Home » Nasional » Warga Desak APH & Satpol PP Banyuwangi “JANGAN TUTUP MATA!!! Aduan Masyarakat Jangan Diabaikan

Warga Desak APH & Satpol PP Banyuwangi “JANGAN TUTUP MATA!!! Aduan Masyarakat Jangan Diabaikan

- Banyuwangi 10 Jul 2026 1

Banyuwangi, Nasionalpos.com

Dugaan masih beroperasinya aktivitas Prostitusi Terselubung di kawasan PAKEM, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, kembali menuai sorotan masyarakat. Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat penegak hukum (APH), agar segera turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, Jumat (10/07/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah sumber di sekitar lokasi, kawasan tersebut telah lama disebut-sebut sebagai tempat yang diduga dijadikan lokasi praktik prostitusi terselubung. Kondisi ini, menurut warga, telah berulang kali menjadi perbincangan di tengah masyarakat dan menimbulkan keresahan karena dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum serta mencoreng citra Banyuwangi.

Baca Juga :  Kumham Peduli Kumham Berbagi, Lapas Banyuwangi Gelar Bakti Sosial ke “Desa Penari”

Sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan, awak media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Ketua RT setempat berinisial TTS. Namun hingga berita ini disusun, yang bersangkutan memilih tidak memberikan tanggapan maupun keterangan terkait informasi yang berkembang.

Warga berharap laporan maupun keluhan masyarakat tidak berhenti sebatas menjadi informasi yang berlalu begitu saja. Mereka meminta Satpol PP Banyuwangi sebagai penegak Peraturan Daerah, bersama aparat penegak hukum (APH), untuk tidak mengabaikan setiap aduan masyarakat, melainkan menindaklanjutinya melalui pengecekan langsung dan penegakan aturan secara profesional apabila ditemukan pelanggaran.

Menurut warga, kehadiran pemerintah dan aparat di tengah masyarakat sangat dibutuhkan agar tidak muncul anggapan bahwa setiap laporan yang disampaikan hanya didengar tanpa tindak lanjut. Penanganan yang cepat, terbuka, dan sesuai prosedur dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum maupun pemerintah daerah.

Baca Juga :  Haedar Nashir-Abdul Muti Terpilih Sebagai Ketua Umum & Sekjen PP Muhammadiyah Masa Bakti 2022-2027

Masyarakat juga berharap tidak ada kesan pembiaran terhadap dugaan aktivitas yang meresahkan lingkungan. Jika hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran terhadap Peraturan Daerah maupun ketentuan hukum lainnya, warga meminta agar dilakukan penindakan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Satpol PP Banyuwangi, maupun aparat penegak hukum terkait kondisi terkini di lokasi tersebut.

(Tim).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Saling Tuding dan Saling Lapor, Konflik Perawat dan Security di Puskesmas Krui Masuk Ranah Hukum

- Banyuwangi

10 Jul 2026

Pesisir Barat, Nasinalpos.com – Sebuah Peristiwa memalukan yang mencoreng nama baik Dunia Medis di kabupaten Pesisir Barat Lampung kini menjadi sorotan masyarakat, Salah Seorang tenaga pengamanan (Security) berinisial AD diduga terlibat perkelahian dengan seorang tenaga kesehatan (perawat) berinisial AH di UPTD Puskesmas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat saat ada seorang pasien membutuhkan rujukan …

HUT ke 58 ORARI Momentum Untuk mengembalikan ORARI sesuai dengan Marwahnya

dito

09 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada Peringatan HUT ke 58 ORARI, saat yang tepat untuk melakukan refleksi oleh seluruh Komponen ORARI, baik pengurus maupun anggota, demikian di sampaikan oleh Ketua Umum ORARI Pusat hasil Munaslub ORARI 2022, Suryo Susilo YBØJTR kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026 di Jakarta “Saat ini ORARI masih dalam kondisi yang memprihatinkan,” menurut Suryo. …

Akademisi: Implementasi Pasal 33 UUD 1945, Prabowo Sedang Diuji Melawan Oligarki dan Kapitalisme Global

Dhio Justice Law

09 Jul 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Ekonom senior Fuad Bawazier menilai implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hingga kini belum berjalan secara maksimal. Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang menghadapi ujian besar untuk membuktikan bahwa pembangunan ekonomi nasional benar-benar berpijak pada amanat konstitusi. Sebagai keynote speaker dalam Seminar “Konflik Geopolitik dan Ancaman Krisis …

Urban Farming Wahana Efektif Manfaatkan Hasil Pemilahan Sampah”

dito

06 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Urban farming atau urban agriculture adalah kegiatan budidaya tanaman atau memelihara hewan ternak di dalam dan di sekitar wilayah kota besar (metropolitan) untuk memperoleh bahan pangan atau kebutuhan lain.   Di Daerah Khusus ibukota Jakarta, keberadaan Urban farming, nampaknya sudah semakin berkembang dan di budidayakan, di antara urban farming yang tumbuh berkembang di …

Kepala Sekolah dan Humas SMKN 1 Banyuwangi Bungkam, Dugaan Penjualan Seragam Tuai Pertanyaan Publik

- Banyuwangi

03 Jul 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com –  Diduga penjualan seragam sekolah kepada peserta didik baru di SMKN 1 Banyuwangi menuai sorotan publik. Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah wali murid mengaku diarahkan membeli paket seragam usai dinyatakan lolos dan melakukan daftar ulang. Salah seorang wali murid bahkan menunjukkan bukti pembayaran yang Diduga berkaitan dengan pembelian seragam tersebut, Jumat (03/07/2026). Praktik …

Meski Putusan Sudah Inkracht, PN Jakarta Pusat Tak Patut Eksekusi Eks Hotel Sultan

dito

02 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Eksekusi pengosongan dan pengambilalihan kawasan lahan Blok 15 Kompleks Gelora Bung Karno, lokasi eks Hotel Sultan seluas 13,6 hektar di Jakarta Pusat, telah dilaksanakan secara resmi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Juni 2026 lalu.   Lahan yang nilainya ditaksir lebih dari Rp 28 triliun tersebut dinyatakan dikembalikan ke penguasaan negara, beralasan …

x
x