Home » Top News » HUT Kemerdekaan NKRI ke 81 dan Perlindungan Anak di Indonesia.

HUT Kemerdekaan NKRI ke 81 dan Perlindungan Anak di Indonesia.

dito 17 Agu 2026 1

Di sampaikan dan di tulis oleh H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta.

 

Sebagai Warga Negara Indonesia kita harus bangga sekaligus bahagia atas anugerah Kemerdekaan Indonesia tercinta yang tahun ini merupakan HUT NKRI yg ke 81 tahun.
Kita sebagai warga negara Indonesia harus bersyukur kepada ALLAH SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa dan berterima kasih kepada seluruh pahlawan yang telah berjuang untuk Kemerdekaan Republik Indonesia dengan merelakan harta benda, jiwa raga dan bahkan nyawa untuk NKRI tercinta.
Presiden pertama kita Soekarno berpesan ” Bangsa Yang Besar Adalah Bangsa Yang Menghargai Para Pahlawannya “. Bagaimana caranya? tentu selain dengan mengenang jasa para pahlawan,
Kita harus mengisi kemerdekaan ini dengan pembangunan yang sepenuhnya untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat, termasuk didalamnya anak – anak.
Sesuai tema HUT NKRI ke 81 tahun ini ” Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur “, tentu ini juga diperuntukkan untuk kepentingan terbaik anak Indonesia.
Artinya apa ? Sebagai Warga Negara Indonesia yang sekaligus calon penerus dan pemimpin bangsa Anak – anak Indonesia juga harus berdaulat, anak – anak Indonesia juga harus mendapatkan keadilan dan juga kemakmuran, tanpa diskriminasi.
Hal tersebut selaras dengan amanat Pasal 28B Ayat 2 UUD 1945, yang menegaskan ” Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Pertanyaannya sudahkah seluruh Anak Indonesia terlindungi dan terpenuhi hak – haknya, bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi sebagaimana mandat UUD 1945 tersebut, setelah 81 tahun Republik tercinta ini Merdeka.
Faktanya walaupun kita sudah 81 tahun Merdeka ternyata masih begitu banyak anak – anak Indonesia yang belum terpenuhi hak – haknya, masih banyak anak – anak Indonesia yang belum terlindungi dari segala bentuk kekerasan. Sebagai contoh angka Pekerja Anak di Indonesia saat ini masih cukup tinggi.
Menurut data Save the Children berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 anak – anak (15 -17 ) yang bekerja sebanyak 1,27 juta. Dari total jumlah tersebut 2,82% berada di wilayah pedesaan dan 1,72 % di wilayah perkotaan.
Selain problem pekerja anak, saat ini angka Anak Tidak Sekolah (ATS) juga cukup tinggi, data Kemendikdasmen menunjukkan per 1 April 2026 total Anak Tidak Sekolah (ATS) di Indonesia mencapai angka 3,9 juta anak, dari total tersebut sekitar 888.168 anak Drop Out (DO).
Problem ATS tersebut disebabkan oleh berbagai faktor; faktor biaya, membantu orang tua, pandangan kultural yang salah dan pernikahan anak. Problem lain yang juga tidak kalah penting untuk disoroti adalah problem anak dalam kondisi stunting.
Sedangkan Data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, menunjukkan sebanyak 21,6% Balita Indonesia mengalami stunting.
Anak dalam stunting juga merupakan persoalan serius yang harus segera diatasi dengan program dan kebijakan yang sudah pasti sudah dijalankan pemerintah tinggal implementasinya yang perlu kita dukung bersama.
Yang tidak kalah memprihatinkan problem masih tingginya kasus Kekerasan Terhadap Anak ( KTA ) di Indonesia.
Menurut data yang dipublis SIMFONI – PPA, terdapat 28.000 kasus Kekerasan Terhadap Anak di Indonesia dalam berbagai bentuk, dari kekerasan fisik, psikis, verbal dan juga kekerasan seksual.
Berbagai data kasus anak diatas ( Pekerja Anak, Anak Tidak Sekolah, Anak Stunting, dan juga Kekerasan Terhadap Anak ), menunjukkan bahwa kedaulatan, keadilan dan kemakmuran untuk Anak Indonesia belum merata didapatkan oleh seluruh Anak Indonesia.
Sudah barang tentu untuk mengatasi problem anak tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab negara dan pemerintah, tapi juga menjadi tanggung jawab kita semua, sebagai masyarakat, keluarga dan juga orang tua.
Hal tersebut ditegaskan dalam Pasal 20 Undang – Undang Perlindungan Anak, yang menyatakan” Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga dan Orang Tua Wajib Memberikan Perlindungan Terhadap Anak.
Untuk itu di moment HUT RI ke 81 ini, penulis mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, dan orang tua, untuk meningkatkan ” Pengarusutamaan Perlindungan Anak ” dalam semua sektor dan semua profesi.
Dalam masyarakat kita galakkan ” Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat ( PATBM ), disektor Pemerintah dan Swasta kita kuatkan dalam semua program dengan penguatan Main streaming Perlindungan Anak.
Dalam keluarga kita wujudkan Keluarga Yang Ramah Anak, di Sektor Pendidikan kita Wujudkan Sekolah Ramah Anak, dilingkungan kita Wujudkan Lingkungan Ramah Anak.
Jika hal itu bisa kita gerakkan secara simultan dan berkelanjutan, maka kedaulatan , kemakmuran dan keadilan akan dinikmati oleh seluruh anak – anak Indonesia tanpa kecuali, yang pada muaranya anak – anak akan tumbuh dan berkembang secara maksimal, cerdas, berakhlak mulia dan siap menyongsong Indonesia Emas 1945.
DIRGAHAYU HUT NKRI ke 81 ” INDONESIA BERDAULAT ADIL DAN MAKMUR “. Jayalah Anak – Anak Indonesia.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

Predikat AA Istimewa, Pesisir Selatan Raih Nilai 98,80 pada Indeks Reformasi Hukum 2026

Primadoni,SH

09 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ,kembali mencatat capaian positif dalam pelaksanaan reformasi hukum. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Pesisir Selatan memperoleh nilai 98,80 dengan predikat AA (Istimewa). Hasil penilaian tersebut menjadi gambaran atas pelaksanaan reformasi hukum yang berlangsung …

Sambut HUT ke-81 RI, Robi Binur Imbau Warga Kibarkan Merah Putih

Primadoni,SH

09 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Robi Binur, mengimbau masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) umumnya, khususnya Kecamatan Koto XI Tarusan untuk memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Imbauan tersebut …

UPERTIS Resmi Buka Dies Natalis ke-6, Usung Tema “Green Campus, Green Integrity”

Primadoni,SH

05 Agu 2026

Padang, Nasionalpos.com – Universitas Perintis Indonesia (UPERTIS) resmi membuka rangkaian peringatan Dies Natalis ke-6 pada Senin, 3 Agustus 2026, di Kampus I UPERTIS, Jalan Batipuh Panjang, Simpang Kalumpang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Perayaan tahun ini mengusung tema “Green Campus, Green Integrity” sebagai wujud komitmen kampus dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, pelestarian alam, serta penguatan …

x
x