NasionalPos.com, Jakarta – Aliansi Masyarakat Muslim Penjaringan mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta untuk segera menertibkan puluhan kafe ‘remang-remang’ yang diduga dijadikan tempat prostitusi di bantaran rel Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Kami desak Satpol PP DKI Jakarta untuk segera menertibkan sekitar 43 kafe ‘remang-remang’ yang ada di wilayah RT 02/13, Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara yang sangat meresahkan warga,” tegas Rohim bersama Ustad Fery dan Ustad Omi Bustami, perwakilan Aliansi Masyarakat Muslim Penjaringan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Menurutnya, keberadaan kafe ‘remang-remang’ yang diduga dijadikan tempat prostitusi itu sudah lama dikeluhkan warga sekitar. Warga mengaku resah karena akan berdampak buruk pada moral anak-anak dan rawan terjadi tindakan kriminal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kafe ‘remang-remang’ itu berada di tengah pemukiman di bantaran rel kereta. Ini tentu akan merusak moral anak-anak kami dan sangat rawan tindakan kriminal. Apalagi, di dekat ‘lokalisasi’ itu ada Masjid Jami Rahmatul Ummah. Apalagi, kafe-kafe itu buka 24 jam dan kalau malam makin ramai,” timpal seorang warga.
Rohim menjelaskan, pihaknya sudah pernah bertemu dengan Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin pada 17 Maret 2022 lalu di gedung Balaikota. Saat itu, pihak Satpol PP DKI Jakarta berjanjiakan memanggil pihak lain yang terkait dengan masalah tersebut, diantaranya Walikota Jakarta Utara dan Barat serta Satpol PP kedua wilayah, dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai pemilik lahan yang digunakan sebagai tempat lokalisasi.
Namun, hingga saat ini kesepakatan yang dicapai pada pertemuan terseut tak kunjung direalisasikan. “Saat itu kami dialog dengan Kasatpol PP DKI, Pak Arifin di Ruang Rapat Satpol PP DKI Jakarta di Balaikota, tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya. Saat itu, Pak Arifin janji mau hadirkan Walikota Jakut dan Barat beserta Satpol PP masing-masing serta pihak PT KAI.Karena lahan yang digunakan untuk bangun kafe ‘remang-remang’ itu memang milik PT KAI,” jelas Rohim.
Untuk itu, Aliansi Masyarakat Muslim Penjaringan kembali mengirim surat audensi kepada Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin pada Kamis (13/10/2022). “Kami harap surat ami direspon agar masalahnya cepat diselesaikan, Kami kawatir ini akan jadi masalah serius nantinya,” pungkasnya. (*)