Home » Headline » Banyak ormas bermanfaat, tapi jangan sampai jadi pemeras

Banyak ormas bermanfaat, tapi jangan sampai jadi pemeras

dito 25 Apr 2025 128

NasionalPos.com, Jakarta-  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa masih banyak organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berkontribusi positif bagi masyarakat Indonesia.

Namun, Mendagri mengakui bahwa tidak sedikit ormas yang menyalahgunakan kebebasan untuk melakukan tindakan intimidatif dan melanggar hukum.

“Ormas itu adalah bentuk dari demokrasi, sama seperti kebebasan menyampaikan pendapat dan kebebasan pers. Adapun tujuannya untuk mengakomodasi hak sipil seperti kebebasan berserikat dan berkumpul,” kata Tito saat ditemui awak media di Jakarta, Jumat, 25 April 2025

Mendagri mencontohkan berbagai ormas yang selama ini berkiprah di bidang sosial, lingkungan hidup, hingga ketahanan pangan. Bahkan, organisasi seperti Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) juga termasuk ormas yang memberikan banyak manfaat.

Baca Juga :  MK Melangkah Jauh ?, Kembalikan MPR Lembaga Tertinggi Negara

Kendati demikian, Tito menyoroti sejumlah ormas yang bertindak di luar koridor hukum dan mengancam stabilitas keamanan.

Tito menegaskan bahwa ormas tidak boleh menjadi alat untuk memeras masyarakat atau pengusaha.

“Ada juga mungkin ormas yang berkumpul, lalu memeras masyarakat, memeras pengusaha, bahkan menggunakan cara-cara kekerasan. Itu harus ditindak, dipidana,” ujarnya.

Pernyataan ini muncul di tengah sorotan terhadap sejumlah aksi anarkis oleh oknum ormas, termasuk insiden pembakaran mobil polisi oleh empat anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.

Baca Juga :  Di Duga Pemprov DKI Jakarta Lakukan Pembiaran Parkir Liar Panen Omzet Ratusan Juta Perbulan di Kelapa gading,

Mantan Kapolri ini menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, baik individu maupun organisasi.

“Kalau seandainya itu adalah kegiatan yang sistematis dan ada perintah dari ormasnya, secara organisasi juga bisa dikenai pidana. Korporasinya,” jelas Tito.

Ia juga membuka kemungkinan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) demi memperkuat mekanisme pengawasan.

Mendagri mengemukakan bahwa dinamika zaman menuntut penyesuaian regulasi agar kebebasan berserikat tetap terjaga. Namun, tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang merusak tatanan hukum dan ketertiban.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Komunitas Muna Rantau Gelar Gema Ramadhan, Ajak Mempererat Silaturahim dan Lestarikan Budaya Muna

Dhio Justice Law

16 Mar 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Komunitas Muna Rantau (KMR) kembali menggelar acara Gema Ramadhan (Gelar Mimbar) Ramadhan dengan tema “Islam dalam Budaya Muna” di Jakarta, Minggu (15/3/2026). Acara yang dimeriahkan dengan buka puasa bersama masyarakat Muna di perantauan Sejabodetabek ini juga diisi dengan pemberian santunan anak yatim dan talk show dengan narasumber Dr. Abdul Muslim, dan Dr. …

MUDIK, DAMPAK SOSIAL EKONOMI DAN PERLINDUNGAN ANAK.

dito

16 Mar 2026

Di tulis dan di sampaikan olehH. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD & Dosen PG PAUD UNUSIA.   Beberapa hari lagi Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2025 akan tiba. Bahkan saat ini aura lebaran itu sudah sangat terasa menghiasi relung – relung kehidupan umat Islam khusunya Indonesia, yang memang setiap Ramadhan dan …

Ketua DPN BAPERMEN Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Aparat Usut Tuntas

Primadoni,SH

15 Mar 2026

Jakarta, Nasionalpos.com –– Ketua Dewan Pimpinan Nasional Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN), Romi Yufhendra, SH., CPM., CCPS, mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus yang terjadi di Jakarta pada Jumat (13/3/2026). Ia mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menangkap pelaku dan pihak yang diduga berada …

Aksi Berbagi Takjil FPKUB GWS Forum Lintas Agama Grand Wisata & Sekitarnya

Hery

14 Mar 2026

Bekasi,NasionalPos – Forum Persaudaraan Kerukunan Umat Beragama Grand Wisata dan Sekitarnya (FPKUB GWS) mengadakan kegiatan aksi berbagi takjil pada bulan Ramadhan yang penuh dengan semangat persaudaraan dan kerukunan bangsa. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 13 Maret 2026, bertempat di kawasan Grand Wisata serta di GOR Wibawa Mukti, Cikarang. Kegiatan berbagi takjil di Grand Wisata dihadiri …

Merasa Difitnah dan Diancam, Indra Resmi Tempuh Jalur Hukum: Laporan Dilayangkan ke Polresta Banyuwangi

- Banyuwangi

06 Mar 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM – Polemik dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman kini memasuki jalur hukum. Indra secara resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Banyuwangi pada Jumat (6/3/2026). Laporan tersebut dilayangkan Indra dengan didampingi Ari Bagus Pranata dari Feradi WPI. Kedatangan mereka bertujuan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan fitnah serta ancaman yang disebut telah merugikan …

Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Ungkap Tiga Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pelaku Diamankan

Primadoni,SH

05 Mar 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Rabu, 4 Maret 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka dari lokasi berbeda di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar). Kapolres Pessel melalui Kasatresnarkoba, AKP Hardi Yasmar, S.H. mengatakan bahwa Pengungkapan …

x
x