Home » Headline » BKSAP Suarakan Strategi Parlemen Respon Kemajuan AI dan Demokrasi Masa Depan

BKSAP Suarakan Strategi Parlemen Respon Kemajuan AI dan Demokrasi Masa Depan

dito 27 Sep 2023 240

NasionalPos.com,Montevideo-  Pesatnya kemajuan teknologi dan transformasi sosial menuntut Parlemen di seluruh dunia untuk tidak hanya beradaptasi terhadap perubahan, tetapi juga secara proaktif turut membentuk masa depan melalui respons kebijakan yang tepat bagi masyarakat.

Parlemen harus mampu merumuskan pendekatan inovatif terhadap tantangan yang muncul akibat teknologi baru, termasuk kecerdasan buatan (AI) terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan kesejahteraan rakyat.

Di tengah latar belakang global yang krusial ini, Delegasi Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI berpartisipasi mencari solusi bersama parlemen dunia yang tergabung dalam Inter-Parliamentary Union (IPU) pada KTT Komite Masa Depan Dunia (Summit of the Committees of the Future) di Montevideo, Uruguay.

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon saat menjadi salah satu panelis utama dalam pleno bertema Challenges in Parliamentary Work in an Era of Change, berbagi pandangannya terkait strategi Parlemen untuk merangkul masa depan dan mengatasi tantangan teknologi baru melalui kerja sama internasional.

Baca Juga :  Tarif LRT Jabodebek Dipatok Rp10 Ribuan Dinilai Wajar oleh Pengamat

Menyoroti tantangan utama dalam mengintegrasikan teknologi dalam kerja-kerja Parlemen, Fadli menekankan pentingnya memupuk budaya integritas dan perubahan struktural di dalam lembaga legislatif untuk memfasilitasi adopsi sistem baru dan inovasi teknologi.

“Menggarisbawahi pentingnya pengembangan kapasitas, ia juga memaparkan masih ada kekurangan dalam keterampilan digital, pengetahuan teknis, dan literasi informasi dalam parlemen. Oleh karena itu, penting bagi Parlemen untuk memanfaatkan potensi teknologi secara efektif melalui dukungan sumber daya dan pengetahuan teknis,” ujar Fadli dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (27/9/2023).

Fadli juga menyoroti pentingnya memastikan bahwa inovasi teknologi harus benar-benar mencapai seluruh lapisan masyarakat, termasuk komunitas dan kelompok yang terpinggirkan, sekaligus menjaga nilai-nilai demokrasi dalam perkembangannya. Fadli mengungkapkan demokrasi bukan hanya sekedar sistem pemerintahan, melainkan seperangkat prinsip etis yang memastikan perwakilan, akuntabilitas, dan transparansi.

Baca Juga :  Mentan Pastikan Ketersediaan Beras Sepanjang 2023 Aman

“Pengembangan teknologi tidak boleh mengabaikan prinsip-prinsip dasar itu. Maka penting bagi parlemen, melalui fungsinya, untuk membentuk kebijakan yang menjamin privasi dan keamanan data guna melindungi hak warga negara, mengatasi kesenjangan digital,” tandas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

“Dan memastikan akses teknologi yang setara, memperkuat keamanan siber dan melawan disinformasi yang dapat membahayakan integritas lembaga-lembaga demokrasi, serta mewaspadai potensi bias algoritma (algorithmic bias) dalam penggunaan data dan teknologi guna memastikan pengambilan keputusan yang adil dan setara,” tandasnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

Di tengah di gelar nya Aksi 27 Agustus 2026, Botok Cs Berkesempatan Audiensi Dengan Pimpinan DPR RI Di Sidang Paripurna

dito

27 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Dari pantauan di lapangan di informasikan, massa aksi, sudah berdatangan ke depan gedung DPR RI sejak Pukul 08.30 WIB, massa yang datang nampak dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, serta dari kelompok masyarakat lainnya baik dari dalam Kota Jakarta maupun dari sekitar Bodetabek dan dari luar Bodetabek,   Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati …

Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

x
x