Home » Nasional » daerah » Cegah Bencana Kebakaran, N.Rudyanto Dharmawan Caleg DPRD DKI Jakarta Partai Golkar Dapil 9 no. 10 Siap Perjuangkan Perda Audit Bangunan

Cegah Bencana Kebakaran, N.Rudyanto Dharmawan Caleg DPRD DKI Jakarta Partai Golkar Dapil 9 no. 10 Siap Perjuangkan Perda Audit Bangunan

dito 08 Jan 2024 352

NasionalPos.com, Jakarta- Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Ribuan peristiwa kebakaran terjadi di DKI Jakarta sepanjang tahun 2023 lalu, selain itu Rata-rata 90 persen peristiwa kebakaran di Jakarta. Dari ribuan peristiwa kebakaran itu kami hanya menerima 400 laporan kebakaran, sedangkan sebagian besar penyebab kebakaran adalah korsleting aliran Listrik yang barada pada instalasi terpasang di rumah maupun di Gedung.

Menanggapi kondisi maraknya bencana kebakaran yang sering terjadi di wilayah Provinsi DKI Jakarta, yang tentunya sangat merugikan dan meresahkan warga Jakarta tersebut, itu pun mendapatkan respon dari berbagai kalangan, salah seorang diantaranya adalah N Rudyanto Dharmawan Ketua Satkar Ulama Indonesia Kota Adm Jakarta Barat, kepada wartawan, ia mengatakan pihaknya sangat prihatin dengan kondisi tersebut, dan tentunya kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan serta didiamkan begitu saja, melainkan harus langkah solusinya.

“Ya, langkah solusinya adalah agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk mengaudit semua rumah-rumah di pemukiman warga dan juga gedung tinggi di Jakarta. Semua harus di periksa tata letak instalasi listriknya dan kondisi bangunannya, Bukan sekadar mengantisipasi potensi terjadinya bencana kebakaran, tetapi juga demi keselamatan penghuninya.”ungkap N Rudyanto Dharmawan yang akrab di panggil Bang Moo ini kepada wartawan, Senin, 8/1/2024 di Jakarta.

Baca Juga :  Di Tengah Ketidakpastian Global, Cina Gelar Kongres Partai Komunis

Menurut Bang Moo, ketegasan Pemerintah sangat dibutuhkan dalam menindaklanjuti pengelolaan Gedung, rumah di pemukiman warga, perkantoran dsb, Sebaiknya segera dilakukan audit. Tujuannya, untuk melindungi warga kota. Sudah saatnya membangun kota yang tanggap bencana, berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, bangunan berusia lebih dari 20 tahun wajib diaudit kelaikannya, Bangunan yang berusia kurang dari 20 tahun juga wajib melaporkan kondisi bangunanya lima tahun sekali.

“Jika ada bangunan yang dianggap tidak aman, pemda berhak menyegel bangunan untuk melindungi keselamatan pengguna atau penghuni bangunan dan warga sekitar,” tukas Bang Moo

Terkait persiapan mencegah terjadinya bencana kebakaran, maupun bencana gempa bumi yang tidak diketahui kepastian kedatangannya, apalagi menyongsong Jakarta sebagai kota Global, yang tidak lagi menyandang status sebagai Ibukota Negara,

Bang Moo juga  menyampaikan bahwa dinas terkait seperti Dinas Citata (Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan), Dinas Pemadam Kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta harus melakukan audit BSM (Basic Security Module), Hal tersebut untuk memenuhi aspek keselamatan bangunan. Sertifikat laik fungsi sudah dimiliki atau belum, rekomendasi, dan pemantauan rutin, serta mengadakan simulasi dengan rutin mengenai pelatihan jika ada bencana,

Baca Juga :  Pemprov DKI Pastikan Tidak Ada Pembatasan Usia Kendaraan Masuk Jakarta

“Nah itu semua itu harus dibuat regulasinya dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) yang juga mengatur tentang petunjuk pelaksana, petunjuk teknis, petunjuk koordinasi antar instansi, adanya sanksi terhadap pemilik bangunan yang tidak mau di audit bangunannya, serta  keterlibatan Masyarakat dalam pelaksanaan Audit Bangunan, Innsyaallah, jika warga DKI Jakarta terutama yang ada di Kec. Tambora, Kec. Cengkareng dan Kec. Kalideres berkenan memberikan amanah kepada saya,  untuk duduk sebagai Wakil Rakyat Di DPRD DKI Jakarta pada pemilu serentak 14 Februari 2024 mendatang, maka kami siap memperjuangkan lahirnya Peraturan Daerah tentang Audit Bangunan untuk melindungi warga Jakarta.”pungkas N Rudyanto Dharmawan yang juga terpanggil sebagai sebagai caleg DPRD DKI Jakarta no. 10  dari Partai Golkar di dapil Jakarta 9 (Kec.Kalideres, Kec.Cengkareng dan Kec.Tambora).

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Klarifikasi Dugaan Pungli, SMAN 3 Painan Tegaskan Dana Orang Tua Merupakan Sumbangan Berdasarkan Kesepakatan Bersama

Primadoni,SH

19 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri (SMAN) 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), pihak sekolah bersama Komite Sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumatera Barat (Sumbar) memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Mereka menegaskan bahwa dana yang selama ini dibayarkan oleh orang tua siswa bukanlah pungutan liar, melainkan sumbangan yang …

Ketum PP- PPM Paramita: PPM Siap sebagai solusi Ketahanan Nasional di bawah naungan Bacadnas

dito

19 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP-PPM), Patriani Paramita Mulia, SH., LL.M, beserta jajaran dan rombongan diterima dengan sangat baik oleh Kepala Badan Cadangan Nasional (Bacadnas), Letjen TNI Gabriel Lema beserta seluruh pimpinan Bacadnas pada Kamis, 18 Juni 2026 di Markas Besar Badan Cadangan Nasional di Jakarta.   Pada kegiatan ini, Letjen …

DP3A Kota Bandung Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria dalam Keluarga

Suryana Korwil Jabar

18 Jun 2026

KOTA BANDUNG, NasionalPos – Dinasù Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan AIDS, Tuberkulosis (TB), dan Malaria dalam Keluarga yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Bandung, Drs. Heri Hermawan, M.M.Pd., jajaran DP3A Kota …

Wujudkan Kebijakan Disdik Sumbar,  SMKN 1 Painan Antar Langsung Ijazah ke Rumah Alumni

Primadoni,SH

17 Jun 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Kepala SMKN 1 Painan, Almes Gangga, S.Pd., M.Pd.T., mengambil langkah proaktif dalam menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terkait larangan penahanan ijazah dengan mengantarkan langsung ijazah kepada para alumni yang belum mengambil dokumen tersebut. Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Nomor 100.3.4/2842/PSMASLB/DISDIK-2026 yang diterbitkan pada 21 …

DP3A Kota Bandung Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria di Bandung Wetan

Suryana Korwil Jabar

17 Jun 2026

KOTA BANDUNG, NASIONALPOS.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan AIDS, Tuberkulosis (TBC), dan Malaria sebagai bagian dari usulan Musrenbang Kecamatan Bandung Wetan Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Rabu (17/6/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kota …

Majelis MH ABD Hadir di Talkshow & Kajian Muharram, Bangkitkan Semangat Hijrah Menjadi Pribadi Penuh Manfaat

Suryana Korwil Jabar

16 Jun 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Menyambut datangnya bulan Muharram sebagai awal Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Majelis MH ABD menggelar kegiatan Talkshow dan Kajian Muharram bertema “Muharram: Momentum Hijrah Menjadi Insan Rahmatan Lil ‘Alamin Melalui Ilmu, Ukhuwah, dan Muamalah”. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kota Bandung, Selasa (16/6/2026), berjalan khidmat dan meriah dengan dihadiri ratusan peserta, …

x
x