- HeadlineNegara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)
- HeadlineLomba Baca Puisi Tingkat SD dan Talk show Sastra Di Gelar Jaker Kudus
- Top NewsKomisi IV DPR RI Terima Audensi Siap Perjuangkan Nasib Pembudidaya Benih Lobster
- HeadlineTragedi Little Aresha Yogyakarta, Catatan Penting Bagi Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah
- HeadlineNegara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Cek Fakta ! Amar Putusan Kasus PDAM Pessel, Tak Ada Sebut Nama Hendrajoni, Tim Pemenangan Siapkan Somasi
Painan, Nasionalpos.com — Pertanyaan yang dilemparkan Nasta Oktavian, Calon Wakil Bupati Pesisir Selatan Nomor Urut 1, yang ditujukan kepada Calon Bupati Pesisir Selatan Nomor urut 2 Hendrajoni menjadi polemik ditengah masyarakat dan kedua Paslon.
“Didalam Amar Putusan Nomor 47 Tipikor tahun 2022, bapak harus mengembalikan sebagai saksi 240 jura rupiah. Mohon maaf kalau saya salah, dalam amar putusan tersebut bapak bertanggung jawab penuh untuk mengembalikan 240 juta rupiah,” ungkap Nasta
Pertanyaan Nasta tersebut dianggap sebagai sebuah upaya dalam penggiringan opini publik, dan mengarah kepada Fitnah bahwa Hendrajoni tersandung kasus PDAM, lantaran ternyata berbeda dengan Fakta sebenarnya.
Fitnah ini terbukti dari Direktori Putusan yang dirilis pengadilan Negeri Padang terkait Putusan perkara Nomor 47/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pdg yang tidak sesuai dengan pernyataan Nasta Oktavian dalam debat tersebut.
Faktanya pada amar putusan Nomor 47/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pdg tersebut berbunyi:
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa ROBENSON Pgl BEN Bin BAKTIAR tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan “Tindak Pidana Korupsi secara Bersama-sama” sebagaimana dimaksudkan dalam Dakwaan Primer;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp 250.000.000,- ( dua ratus lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan pengganti selama 3 (tiga) bulan;
3. Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp286.000.000,00 (dua ratus delapan puluh enam juta rupiah), jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara pengganti selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;

Bahkan dalam Amar Putusan perkara lainnya (ditingkat kasasi) pada Kasus yang sama dengan terdakwa Gusdan Yuwelmi selaku Direktur PDAM Tirta Langkisau, juga tak disebutkan Hendrajoni yang diminta sebagai saksi dalam persidangan untuk mengembalikan sejumlah uang.
Namun sayangnya fitnah tersebut sudah tersebar hingga sejumlah postingan media sosial milik tim sukses atau tim pemenangan salah satu Paslon, sengaja secara masif menyebarkan Hoax tersebut.
Menyikapi hal tersebut, H. Arif Yumardi, S.T, S.H, M.H selaku Sekretaris Tim pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan Nomor Urut 2 Hendrajoni dan Risnaldi, tengah mempersiapkan Somasi atas kejadian tersebut. Hal ini dikarenakan, informasi bohong yang disebarkan secara masif tersebut, telah merugikan Paslon HJ-RI.
“Kita sudah berdiskusi dengan Tim Hukum, untuk segera mengambil tindakan akan Perisitiwa yang sungguh memalukan bagi demokrasi di Pesisir Selatan ini. Kita sudah siapkan hak jawab dan hak koreksi, sekaligus Somasi kepada Nasta Oktavian dan pihak-pihak yang telah ikut menyebarkan Hoax tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya salah seorang advokat senior Putra Pesisir Selatan, Dedy Suryady, SH. MH mengingatkan kepada masyarakat Pesisir Selatan agar hati hati ketika berkomentar atau bikin status di jejaring sosial soal kasus korupsi PDAM Langkisau Painan.
“Masyarakat harus hati-hati dengan berita tentang ini, karena kental muatan politisnya, cenderung menjadi fitnah dengan tujuan menjatuhkan popularitas dan elektabilitas salah satu calon. Jika masyarakat tidak bijak menelaah dan menyaring berita yang beredar, dikhawatirkan terjebak dalam tindak pidana lain yaitu tindak pidana pencemaran nama baik atau dikenakan delik pidana pasal dalam UU ITE,” kata Deddy Suryadi, terkait polemik putusan hakim kasasi perkara tindak pidana korupsi PDAM Langkisau Pesisir Selatan yang menyebar di tengah masyarakat.
Sebagai seorang advokat yang tak terkait dengan kepentingan salah satu calon dalam Pilkada Bupati Pesisir Selatan, Suryadi SH, MH, menjelaskan maksud dari putusan kasasi tersebut.
Sebagaimana sudah juga beliau sampaikan dalam rilis berita sebelumnya bahwa, “Putusan hakim kasasi tersebut berlaku hanya untuk terdakwa, tidak ada hukuman untuk Hendrajoni. Mengenai pertimbangan hakim yang menyebutkan nama Hendrajoni bertanggung jawab, itu adalah untuk menghapuskan atau menganulir putusan uang pengganti yang dibebankan (dihukumkan) kepada terdakwa dalam putusan hakim pengadilan tingkat pertama. (Pengadilan Negeri) dan putusan hakim tingkat banding (Pengadilan Tinggi). Jadi tidak ada hukuman dijatuhkan atau dibebankan kepada Hendrajoni, karena beliau juga bukan terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi tersebut”, jelasnya. (Rel)
Dhio Justice Law
29 Apr 2026
Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya. Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara. Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus …
dito
29 Apr 2026
NasionalPos.com, Kudus- Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) Kabupaten Kudus menggelar diskusi/talkshow sastra bertajuk “Sastra Untuk Negeri” dalam rangka memperingati Bulan Puisi 2026, Sabtu (25/4/2026), di Sidji Coffee, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mengangkat Tema Sastra (Puisi) Untuk Negeri Sub tema “Menemukan Makna Dalam Setiap Karya” Serta …
dito
29 Apr 2026
Di tulis dan di sampaikan oleh Waspada,S. Ag, MM Dosen PG PAUD UNUSIA & Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor. Tragedi memilukan yang dilakukan oleh pengelola Daycare dan pekerjanya seperti di Daycare Little Aresha Yogjakarta, sesungguhnya bukan yang pertama kali. Sebelumnya telah terjadi hal serupa dibeberapa daerah, akan tetapi hal tersebut tidak membuat jera oleh oknum pengelola …
Dhio Justice Law
28 Apr 2026
Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …
Suryana Korwil Jabar
28 Apr 2026
Kota Bandung, NasionalPos – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Jawa Barat menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2026 di Hotel Horizon, Jalan Lingkar Selatan No. 121, Kota Bandung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan lima tahunan ini di hadiri Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan, S.E., perwakilan pengurus pusat Partai Hanura, Ketua DPD …
Suryana Korwil Jabar
28 Apr 2026
Kota Bandung, NasionalPos – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Jawa Barat menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2026. Yang berlangsung di sebuah hotel Horizon, Jalan Lingkar Selatan, no. 121, Kota Bandung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan lima tahunan ini di hadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan, S.E., perwakilan pengurus pusat …
21 Nov 2024 1.751 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.430 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.311 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.247 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.239 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.199 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.102 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.