Home » Headline » Cukai Rokok Batal Naik, Generasi Muda di Ambang Bahaya

Cukai Rokok Batal Naik, Generasi Muda di Ambang Bahaya

dito 02 Okt 2024 93

NasionalPos.com, Jakarta-  Rencana pembatalan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2025 menuai respons serius dari 18 Organisasi Pemuda di Indonesia. Merasa gerah dengan kebijakan tersebut, organisasi-organisasi pemuda di seluruh penjuru Indonesia ini menanggapi keputusan tersebut dengan keprihatinan mendalam, mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan Kementerian terkait untuk mendesak kenaikan cukai rokok dan rokok elektronik tetap dilaksanakan. Kenaikan cukai dipandang sebagai benteng terakhir melawan meningkatnya prevalensi perokok muda yang bisa berujung pada krisis kesehatan generasi.

Dukungan kolektif dari organisasi yang merespons dan mendukung penuh kenaikan cukai ini antara lain: Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Toco Ranger, North Sumatera Youth Tobacco Control Movement, Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), Forum Anak Kota Bogor, Himpunan Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Universitas Siliwangi, Ruandu Foundation, Pergerakan Anggota Muda IAKMI (PAMI), Aksi Kebaikan (UIN JAKARTA), Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI), Kolaborasi Bumi Indonesia, Tata Muda,

SemarKu (Sinergi Bersama Mengurangi Asap Rokok di Kulon Progo), Komunitas Promosi Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Himpunan Mahasiswa Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, KISARA (Kisah Sayang Remaja) PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia) Bali, dan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Jambi.

Manik Marganamahendera, Ketua Umum Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) mewakili organisasi pemuda lainnya menyampaikan bahwa dengan membatalkan kenaikan cukai, pemerintah secara tidak langsung memperpanjang siklus kecanduan bagi jutaan orang muda di Indonesia.

“Padahal, cukai yang lebih tinggi bisa menjadi alat yang efektif untuk mencegah anak muda terjebak dalam siklus kecanduan dan penyakit yang disebabkan oleh rokok,” ungkap Manik kepada nasionalpos.com, Rabu, 2/10/2024 di Jakarta.

Baca Juga :  Kebangkitan Nasional Diwujudkan Dengan Pemberdayaan Wanita

Data dari Global Youth Tobacco Survey (GYTS) 2021 mengungkapkan bahwa 19,2% pelajar Indonesia berusia 13-15 tahun adalah perokok aktif​. Sementara itu, penggunaan rokok elektronik di kalangan remaja melonjak 10 kali lipat dalam satu dekade terakhir. Tanpa kenaikan cukai, harga produk tembakau ini tetap terjangkau oleh kalangan muda, memperburuk risiko kecanduan di masa depan. “Industri rokok terus mencari celah untuk menargetkan anak muda dengan promosi yang agresif dan harga yang terjangkau. Ini harus dihentikan,” tambah Manik.

Menurut data Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Indonesia menanggung kerugian kesehatan besar akibat penyakit tidak menular yang banyak disebabkan oleh konsumsi rokok​. Penyakit-penyakit ini tidak hanya mempengaruhi generasi saat ini, tetapi akan terus memberatkan generasi mendatang.

“Setiap hari, anak muda Indonesia semakin dekat dengan risiko penyakit serius seperti kanker paru, gangguan pernapasan kronis, dan penyakit jantung. Sudah seharusnya kami melindungi generasi kami, bukan membiarkan mereka dirusak oleh kecanduan,” lanjut Manik.

Sementara itu, menurut Data lain dari Global Burden of Disease menyebutkan bahwa lebih dari 416 juta Quality Adjusted Life Years (QALYs) hilang akibat dampak merokok, sebagian besar di kalangan orang muda​. Tanpa kebijakan cukai yang kuat, Indonesia hanya memperbesar kerugian kesehatan generasi yang seharusnya produktif ini. Dari segi ekonomi, konsumsi rokok di kalangan anak muda berdampak pada kesejahteraan keluarga prasejahtera.

Baca Juga :  Ruko Serobot Lahan di Pluit, Telah Dibongkar Satpol PP Provinsi DKI Jakarta

“Keluarga dengan pendapatan rendah menghabiskan 12% dari penghasilannya untuk membeli rokok. Uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan mendasar seperti pendidikan dan makanan bergizi, jadi beralih ke produk non esensial,” jelas Ni Made Shellasih, Program Manager IYCTC kepada nasionalpos.com.

Pihaknya menilai bahwa dengan tetap rendahnya cukai, maka pemerintah justru membiarkan keluarga-keluarga ini terperangkap dalam lingkaran kemiskinan yang sulit diputus.

Lebih jauh lagi, sambungnya, biaya kesehatan yang terkait dengan merokok membebani sistem jaminan kesehatan Indonesia. Pada tahun 2019, pengeluaran kesehatan akibat konsumsi tembakau mencapai Rp 27,7 Triliun, dengan BPJS harus menanggung Rp 15,6 Triliun dari biaya tersebut​. Kenaikan cukai tidak hanya akan menekan konsumsi, tetapi juga berkontribusi besar pada penerimaan negara yang dapat dialokasikan untuk program kesehatan yang lebih mendesak dan preventif.

Secara makro, kerugian ekonomi akibat rokok di Indonesia telah mencapai hampir Rp600 Triliun, yang mencerminkan betapa besar dampak negatifnya terhadap perekonomian nasional. “Setiap rupiah yang dikeluarkan untuk rokok adalah kerugian bagi produktivitas generasi muda dan pertumbuhan ekonomi nasional,” lanjut Shellasih. Kenaikan harga akibat cukai yang lebih tinggi akan menjadi cara paling efektif untuk mengurangi konsumsi dan meningkatkan kesehatan masyarakat, termasuk generasi muda.

Organisasi-organisasi pemuda ini menyerukan agar pemerintah mengambil tindakan tegas untuk menaikkan cukai hasil tembakau demi menyelamatkan generasi mendatang.

“Kami tidak bisa membiarkan generasi kami terjebak dalam siklus kecanduan yang menghancurkan produktivitas dan kualitas hidup. Sudah saatnya kita berani mengambil langkah untuk melindungi kesehatan dan masa depan bangsa,” tutup Manik.

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Umum LDKS …

Di duga Di salahgunakan Ainun Naim dkk, Paguyuban Karyawan Trisakti Desak BNI Blokir Rekening Yayasan Trisakti & Usakti

dito

01 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- -Paguyuban Karyawan Trisakti mendesak kepada Pimpinan BNI Cabang Harmoni untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening dari Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im. Hal ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 407/G/2022/PTUN.JKT, jt No. 250/B/2023/PT.DKI, jt Nomor 292-K/TUN/2024jt Nomor 227 PK/TUN/2025 bahwa Yayasan Trisakti yang diinisiasi oleh Pemerintah c.q Menteri Pendidikan Tinggi secara inkracht adalah tidak …

x
x