Home » Nasional » Di Duga Dokter Richard Pengusaha Galian Pasir Di Bitung Tidak Memiliki Izin

Di Duga Dokter Richard Pengusaha Galian Pasir Di Bitung Tidak Memiliki Izin

Admin Nasionalpos 02 Jul 2024 155

Nasionalpos.com l Bitung 02/07/2024-
Pengusaha galian pasir dokter Richard di kota Bitung di duga tidak memiliki izin dan tidak takut dengan pelanggaran hukum yang sudah ditentukan,dimana usaha galian pasir yang di klaim miliknya jelas merugikan masyarakat di sekitar lokasi galian pasir. Kamis,30/06/2024.

Tim Jurnalis Investigasi Sulut setelah mendapat keluhan beberapa warga masyarakat yang tinggal di daerah galian pasir milik dokter Richard di kota Bitung langsung turun ke lokasi objek galian pasir melihat dan mendengar secara langsung beberapa keluhan warga masyarakat salah satunya pak Angki mengatakan kepada beberapa awak media “saya selaku warga masyarakat yang tinggal disini sangat di rugikan dengan aktivitas galian pasir milik dokter Richard dimana akses jalan tanjakan sudah rusak dan penuh material pasir yang dapat terjadinya kecelakaan kendaraan roda dua.ucapnya.

Baca Juga :  Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

Keluhan warga masyarakat di sampaikan juga oleh ibu S meminta kepada pemerintah Kota Bitung yaitu instansi dinas terkait DLH bersama pihak APH untuk segera mengambil tindakan tegas kepada dokter Richard untuk segera menghentikan aktivitas penambangan galian pasir,dimana kami sangat di rugikan akses jalan jadi rusak parah dan sering terjadinya kecelakaan apa lagi pada musim hujan banyak korban kecelakaan kendaraan roda dua yang sering terjadi.ucap ibu S. Saat tim mencoba mengkonfirmasi dokter Richard di lokasi galian pasir tidak berada di tempat dan orang kerja penjaga area lokasi tidak kooperatif dengan tim Jurnalis Investigasi Sulut dan menolak untuk memberikan nomor kontak dokter Richard.

Baca Juga :  Lapas Kelas llA JEMBER Panjatkan Doa Dan Sholawat Bersama Puluhan Warga Binaan Lapas, Sambut Maulid Nabi Muhammad Saw

Kadis DLH Kota Bitung Merry Dumbela saat di konfirmasi tim Jurnalis Investigasi Sulut di ruang kerjanya mengatakan bahwa titik lokasi aktivitas galian pasir yang berizin hanya ada di titik apla dan titik lokasi milik dokter Richard di kecamatan Ranowulu (air hujan) tidak jauh dari terowongan jalan tol ini tidak memiliki izin,untuk itu pihak kami akan segera turun ke lokasi untuk melihat langsung aktivitas galian pasir ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan tim Jurnalis Investigasi Sulut.ucapnya.

(Red/Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x