Home » Nasional » daerah » Diduga Melanggar Tatib & Peraturan, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kab Pemalang Beri Teguran Kepada Anggotanya

Diduga Melanggar Tatib & Peraturan, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kab Pemalang Beri Teguran Kepada Anggotanya

dito 15 Nov 2024 131

NasionalPos.com, Pemalang-   Diperoleh informasi dari beberapa pendapat yang menyoroti pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) oleh Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Pemalang yang diadakan di Hotel Santika Pekalongan pada hari Rabu 13/11/2024 s/d hari Jumat 15 November 2024

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tugas dan fungsi anggota dewan ini menjadi kontroversial karena salah satu anggota fraksi berinisial ZAH diduga melanggar tata tertib dengan tidak menghadiri keseluruhan bimtek dan justru beliau mengikuti rapat komisi, dan sementara beliau sedang Dinas Luar di acara bimtek tersebut.

Baca Juga :  Serangan Militer China Bakal Ditanggapi Serius Taiwan

Tanggapan Ketua Fraksi Partai Golkar, Imam Mutakim ST, mengonfirmasi bahwa ZAH benar tidak mengikuti secara keseluruhan kegiatan tersebut tanpa alasan yang jelas.

Bahkan Imam Mutakim.ST, menyatakan “Bahwa tindakan anggota tersebut telah mendapat teguran lisan dan akan dilaporkan lebih lanjut ke DPD Partai Golkar Kabupaten Pemalang dan Imam juga menegaskan pentingnya kedisiplinan bagi anggota dewan, terutama yang baru dilantik, dalam mematuhi aturan yang berlaku”.tegasnya

Sementara Respons ZAH, ketika dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp, ZAH merespons dengan pernyataan singkat yang terkesan tidak serius, mengatakan, “Terserah dan suka-suka dia aja, Mas.”tuturnya
Pernyataan ini memicu perhatian publik, mengingat pentingnya komitmen anggota dewan dalam mengikuti program pembinaan.

Baca Juga :  Mahkamah Konstitusi Di Ajak Koreksi Diri, PAN Tolak Pemilu Tertutup

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya potensi pelanggaran kedisiplinan oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan. Respons dan tindakan dari pihak DPD Partai Golkar terhadap insiden ini akan menjadi penentu langkah selanjutnya dalam menjaga integritas lembaga.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

SMAN 3 Painan Juara I Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Tingkat Sumbar, Siap Wakili Provinsi ke Ajang Nasional

Primadoni,SH

01 Agu 2026

PADANG, Nasionalpos.com  – SMAN 3 Painan berhasil meraih Juara I Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar Tingkat Provinsi Sumatera Barat dan berhak mewakili Sumatera Barat ke tingkat nasional. Prestasi tersebut diraih setelah tim SMAN 3 Painan mengungguli SMAN 1 Padang dan SMA IT ICBS Payakumbuh pada babak final yang digelar di Hotel Santika Padang, Sumatera …

Bawaslu Pesisir Selatan: Distribusi X-banner PPID Dilanjutkan untuk Perkuat KIP

Primadoni,SH

31 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kini terus diperkuat oleh berbagai lembaga publik, termasuk satu di antaranya Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Menurut Anggota, Bambang Putra Niko, penguatan komitmen tersebut dibuktikan dengan dilanjutkannya pendistribusian _x-banner_ tata cara mengakses informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). “Sekarang kami …

PTUN Padang Nyatakan Gugatan Pilwana Kapuh Utara Tidak Diterima, Penggugat Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

Primadoni,SH

30 Jul 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menjatuhkan putusan dalam perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.PDG yang berkaitan dengan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan tersebut ditayangkan dilaman Informasi PTUN Padang, pada Kamis (30/7/2026). Berdasarkan informasi putusan yang dipublikasikan PTUN Padang, …

PMKRI CABANG JAKARTA PUSAT DIPERCAYA MENJADI TUAN RUMAH KONGRES XXXV DAN MPA XXXIV PMKRI TAHUN 2028

dito

29 Jul 2026

Nasionalpos.com, Ruteng-   Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus resmi dipercaya menjadi tuan rumah Kongres XXXV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIV PMKRI Tahun 2028. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) PMKRI yang dipimpin oleh Mandataris Terpilih Cristian A. D. Rettob, setelah forum memberikan kesempatan kepada …

Yayasan Trisakti Tolak Keras Rencana Ubah Status Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

dito

27 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Adanya isu yang beredar tentang rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain dan Teknologi RI untuk mengubah Status UNIVERSITAS TRISAKTI dari Perguruan Tinggi Swasta menjadi Perguruan Tinggi Negeri, Badan Hukum (PTN-BH),       Menanggapi permasalahan tersebut, pada acara konferensi pers, Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Kantor Yayasan Trisakti di kawasan Rawasari Jakarta Timur. …

x
x