Home » Hukum » Dinas Perindag Sumbar Bina BAPERMEN, Perkuat Pengawasan LPKSM Sesuai UU Perlindungan Konsumen

Dinas Perindag Sumbar Bina BAPERMEN, Perkuat Pengawasan LPKSM Sesuai UU Perlindungan Konsumen

Primadoni,SH 04 Mar 2026 205

Padang, Sumbar, Nasionalpos.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan pembinaan ke Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) Sumbar, Selasa (4/3/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang mengatur peran, kedudukan, dan pengawasan lembaga perlindungan konsumen di Indonesia.

Rombongan Dinas Perindag Sumbar disambut langsung oleh Dirwaster BAPERMEN Sumbar, Hendri Pratama, beserta jajaran pengurus di sekretariat BAPERMEN di Padang. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas legalitas kelembagaan, program kerja, sistem pendampingan konsumen, hingga kewajiban pelaporan kegiatan secara berkala.

Baca Juga :  BAPERMEN Menduga Adanya Praktik Mafia Tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Solok

Perwakilan Dinas Perindag Sumbar menyampaikan bahwa pembinaan ini merujuk pada Pasal 44 UU No. 8 Tahun 1999 yang menegaskan bahwa LPKSM diakui oleh pemerintah dan memiliki kesempatan berperan aktif dalam mewujudkan perlindungan konsumen. Namun demikian, LPKSM wajib terdaftar dan melaksanakan kegiatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Pasal 30 UU tersebut juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan konsumen dilakukan oleh pemerintah, masyarakat, dan lembaga perlindungan konsumen. Karena itu, pembinaan yang dilakukan Dinas Perindag merupakan bagian dari fungsi pengawasan sekaligus penguatan kelembagaan agar LPKSM berjalan sesuai koridor hukum.

Baca Juga :  Ketua Dewan Pimpinan Nasional Bapermen Cakra Nusantara Serahkan Laporan Tahunan ke Dinas Perdagangan Provinsi Sumbar 

“Pembinaan ini bertujuan agar LPKSM semakin profesional, akuntabel, dan transparan dalam menjalankan fungsi advokasi dan edukasi konsumen,” ujar perwakilan Dinas Perindag dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu, Hendri Pratama menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pembinaan yang dilakukan pemerintah provinsi. Ia menegaskan komitmen BAPERMEN untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak-hak konsumen sesuai amanat undang-undang.

Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan sistem perlindungan konsumen di Sumatera Barat semakin efektif, berkeadilan, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. ***/r

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pisah Sambut Kepala SMAN 12 Padang, Gusnaldi Serahkan Kepemimpinan kepada Evide

Zulwandi

26 Agu 2026

Padang, Nasionalpos.com — SMAN 12 Padang menggelar acara pisah sambut kepala sekolah, Senin (24/8/2026), sebagai momentum serah terima kepemimpinan dari Pelaksana Tugas (PLT) Kepala SMAN 12 Padang, Gusnaldi, M.Pd., kepada kepala sekolah definitif, Evidel, S.Pd. Acara tersebut dihadiri Kasi SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Alit Anugrah Maria, M.Pd., yang mewakili Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) …

Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Dua Bulan untuk 13.044 SPPG: Mana Roadmap BGN?

dito

23 Agu 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Pius Luistrilanang mantan anggota BPK RI dan mantan kader Partai Gerindra    Pemerintah menyampaikan bahwa penyelesaian sekitar 13 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih berada dalam tahap persiapan membutuhkan waktu hingga dua bulan. Berdasarkan data BGN, jumlah tepatnya mencapai 13.044 SPPG Proses Persiapan. Selain itu, terdapat 27.469 …

x
x