Home » Hukum » Dinas Perindag Sumbar Bina BAPERMEN, Perkuat Pengawasan LPKSM Sesuai UU Perlindungan Konsumen

Dinas Perindag Sumbar Bina BAPERMEN, Perkuat Pengawasan LPKSM Sesuai UU Perlindungan Konsumen

Primadoni,SH 04 Mar 2026 260

Padang, Sumbar, Nasionalpos.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan pembinaan ke Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) Sumbar, Selasa (4/3/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang mengatur peran, kedudukan, dan pengawasan lembaga perlindungan konsumen di Indonesia.

Rombongan Dinas Perindag Sumbar disambut langsung oleh Dirwaster BAPERMEN Sumbar, Hendri Pratama, beserta jajaran pengurus di sekretariat BAPERMEN di Padang. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas legalitas kelembagaan, program kerja, sistem pendampingan konsumen, hingga kewajiban pelaporan kegiatan secara berkala.

Baca Juga :  Ketua DPN BAPERMEN Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Direktur Pemberdayaan dan Perlindungan Konsumen di Padang

Perwakilan Dinas Perindag Sumbar menyampaikan bahwa pembinaan ini merujuk pada Pasal 44 UU No. 8 Tahun 1999 yang menegaskan bahwa LPKSM diakui oleh pemerintah dan memiliki kesempatan berperan aktif dalam mewujudkan perlindungan konsumen. Namun demikian, LPKSM wajib terdaftar dan melaksanakan kegiatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Pasal 30 UU tersebut juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan konsumen dilakukan oleh pemerintah, masyarakat, dan lembaga perlindungan konsumen. Karena itu, pembinaan yang dilakukan Dinas Perindag merupakan bagian dari fungsi pengawasan sekaligus penguatan kelembagaan agar LPKSM berjalan sesuai koridor hukum.

Baca Juga :  Bapermen Akan Ikut Melakukan Pengawasan dan Minuman Menjelang Ramadhan 2025

“Pembinaan ini bertujuan agar LPKSM semakin profesional, akuntabel, dan transparan dalam menjalankan fungsi advokasi dan edukasi konsumen,” ujar perwakilan Dinas Perindag dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu, Hendri Pratama menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pembinaan yang dilakukan pemerintah provinsi. Ia menegaskan komitmen BAPERMEN untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak-hak konsumen sesuai amanat undang-undang.

Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan sistem perlindungan konsumen di Sumatera Barat semakin efektif, berkeadilan, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. ***/r

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Semakin humanis satpas sim tegal hadir layani masyarakat dengan ramah dan profesionalisme,membuat rakyat merasa terlayani dan di hargai

Indri Kalteng

11 Okt 2026

  Tegal- Nasionalpos.comPelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di jajaran Polres Tegal terus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Petugas memberikan pelayanan dengan ramah, santun, serta membantu pemohon memahami setiap tahapan proses penerbitan SIM agar berjalan tertib, mudah, dan transparan. Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang datang untuk mengurus SIM mendapatkan arahan dari petugas mulai dari proses pendaftaran, …

Unbrah Jadi Tuan Rumah Rakernas APTFI 2026, Diikuti 880 Peserta dari Berbagai Perguruan Tinggi Farmasi

Zulwandi

10 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Universitas Baiturrahmah (Unbrah) dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar Nasional Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis hingga Sabtu (8–10 Oktober 2026) di ZHM Grendzuri Hotel Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diikuti sekitar 880 peserta dari berbagai perguruan tinggi farmasi di Indonesia. …

Sekda Pimpin Rakor Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Andi Ledi Lubuk Linggau

08 Okt 2026

NASIONALPOS.COM//LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekda Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa memimpin rapat koordinasi Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsibility) Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Kota Lubuk Linggau di Ruang Rapat Moneng Sepati Lt.5 Pemkot Lubuk Linggau, Kamis(8/10/2026) Dalam arahannya, H Trisko Defriyansa menekankan pentingnya kolaborasi …

Kunjungan kerja turut dihadiri oleh Bupati Musi Rawas, Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno. Dandim 0406 Letkol Inf Danny Steven Surbakti, S.A.P., M.M

Andi Ledi Lubuk Linggau

08 Okt 2026

NASIONALPOS.COM/Kabupaten musira Rawas –  Komandan Korem (Danrem) 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud, S.I.P., M.M, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Musi Rawas dalam rangka meninjau Marshalling Area (MA) Yonif TP 947/Pangeran Amin, yang berlokasi di kawasan Agropolitan Center Muara Beliti. Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Musi Rawas, Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno. Dandim 0406 …

Andi Darwin R Ranreng, SH MH: Hormati Putusan MK, Hormati Pula Konsekuensinya

dito

07 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta-  Final dan Mengikat, Tetapi TIdak bisa bisu   Praktisi Hukum Advokat Andi Darwin R. Ranreng saat di temui wartawan , Rabu, 7/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa semua pihak agar menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.   “Menghormati putusan tidak cukup dengan menerima amarnya …

Diduga kuat Terjadi Penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2023/2024 di Desa sumber sari kec.sumberharta

Andi Ledi Lubuk Linggau

06 Okt 2026

Nasionalpos.com/Musirawas-Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023/2024 di Desa sumber sari Kecamatan sumberharta, Kabupaten Musi Rawas, menjadi sorotan. Sejumlah kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa diduga tidak tepat sasaran dan berpotensi terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, terdapat dugaan penyimpangan pada beberapa program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat …

x
x