Dua Anak Jokowi Dilaporkan ke KPK

- Editor

Senin, 10 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gibran dan Kaesang

Gibran dan Kaesang

NasionalPos.com, Jakarta – Aktivis ‘98’ Ubedilah Badrun, melaporkan dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan korupsi dan pencucian uang.

“Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” ungkap Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini di KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022).

Menurutnya, kasus yang dilaporkannya itu terkai bisnis antara kedua putra Jokowi dengan perusahaan yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Baca Juga :   Bongkar Dugaan Peran Politisi Nasdem Dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Tower BTS, Lewat Pembentukan TGPF

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ubedillah menjelaskan, pada 2015 manajemen PT BMH menjadi tersangka pembakaran hutan. PT BMH merupakan milik grup bisnis PT SM. Namun, lanjutnya, penanganan kasus pidana tidak jalan sehingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggugat melalui jalur perdata dengan menuntut ganti kerugian Rp7,9 triliun.

Dalam perkembangannya, kata Ubedillah, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan ganti kerugian sebesar Rp78,5 miliar.

“Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM,” ungkap Ubedilah.

Dugaan KKN, lanjutnya, yang melibatkan dua putra Jokowi dan anak petinggi PT SM berinisial AP sangat jelas karena ada suntikan modal puluhan miliar Rupiah dari perusahaan yang terafiliasi dengan PT SM.

Baca Juga :   Soal Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Jakarta, Harus Zero

“Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar,” ucap Ubedilah.

“karena itu, patut diduga telah terjadi KKN antara Grup SM dengan anak-anak Presiden yang dampaknya secara langsung telah merugikan keuangan negara dan secara tidak langsung di saat yang sama telah memperkaya anak-anak Presiden,” pungkasnya. (*)

 

 

Loading

Berita Terkait

Temuan Dugaan Korupsi pembangunan rusun Mahasiswa IAIN Laa Roiba, Tetap Berlanjut Pada Pengaduan ke pihak berwenang “
Polres Sumenep Gelar Rasio Tempat Hiburan 
Polsek Talango Sumenep, Bubarkan Aksi Balap Liar dan Amankan 5 Kendaraan R2
Kejari Pesisir Selatan Sosialisasi Aplikasi Jaksa Garda Desa di Kecamatan Koto XI Tarusan 
Diduga Terlibat Dalam Transaksi Narkoba Jenis Sabu, SJH Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel
Diduga Lakukan Malpraktek, Dokter RSUD Karawang Tak Bertanggung Jawab
Dugaan Korupsi Pembangunan rusun Mahasiswa IAIN Laa Roiba, Sudah Di Adukan ke BPK RI
Dalam Satu Malam, Dua tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Diamankan Polres Pessel

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:04 WIB

Temuan Dugaan Korupsi pembangunan rusun Mahasiswa IAIN Laa Roiba, Tetap Berlanjut Pada Pengaduan ke pihak berwenang “

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:04 WIB

Polres Sumenep Gelar Rasio Tempat Hiburan 

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:52 WIB

Polsek Talango Sumenep, Bubarkan Aksi Balap Liar dan Amankan 5 Kendaraan R2

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:14 WIB

Kejari Pesisir Selatan Sosialisasi Aplikasi Jaksa Garda Desa di Kecamatan Koto XI Tarusan 

Senin, 17 Maret 2025 - 20:25 WIB

Diduga Terlibat Dalam Transaksi Narkoba Jenis Sabu, SJH Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

Berita Terbaru

Headline

Bamsoet ingatkan pejabat soal pentingnya komunikasi publik

Kamis, 27 Mar 2025 - 13:42 WIB