Home » Headline » Dugaan Korupsi Pembangunan Rusun Mahasiswa IAIN Laa Roiba, Diadukan ke KPK

Dugaan Korupsi Pembangunan Rusun Mahasiswa IAIN Laa Roiba, Diadukan ke KPK

dito 16 Apr 2025 234

NasionalPos.com, Bogor -Asep Sunandar Ketua LSM Bogor Development Watch menilai bahwa hasil temuan nya terhadap dugaan praktek korupsi pembangunan rusun Mahasiswa IAIN Laa Roiba, tidak bisa hanya di adukan ke BPK RI, namun juga dia laporkan ke KPK, di karenakan ada indikasi praktek dugaan korupsi tersebut berlangsung secara sistematis, terstruktur dan masif.

” Ya, kami menemukan fakta bahwa kasus dugaan praktik korupsi pembangunan rusun Mahasiswa IAIN Laa Roiba tersebut, terjadi sistematis terstruktur dan masif ” ungkap Asep Sunandar kepada wartawan, Rabu, 16 April 2025 di Bogor.

Menurut Asep, pihaknya telah menemukan adanya alur dugaan praktek korupsi secara sistematis, di karenakan saat perencanaan, penganggaran dan penetapan anggaran berlangsung tidak transparan serta juga tidak ada study kelayakan mengenai kepantasan di bangun nya rusun Mahasiswa tersebut.
Bahkan tanpa di ketahui adanya penunjukan proyek tersebut ke Yayasan IAIN Laa Roiba, di duga dari rangkaian aktivitas tersebut terdapat unsur kolusi atau terindikasi adanya persengkokolan jahat antara pihak kementerian PUPR dengan pihak Yayasan Laa Roiba, untuk kemudian pihak Oknum Kementerian PUPR menetapkan anggaran Rp 5 miliar yang sangat fantastis dengan hasil yang sangat tidak memadai.
” Nah sedangkan di duga dilakukan secara terstruktur, ya, tentunya di duga adanya keterlibatan struktur pimpinan Kementerian PUPR dan Struktur pimpinan Yayasan Laa Roiba ” tukas Asep Sunandar.
Adapun, lanjut Asep, kasus dugaan praktek tindak korupsi pembangunan rusun Mahasiswa IAIN Laa Roiba berlangsung secara masif, bahwa praktik korupsi tersebut di duga tersusun secara rapi, nyaris sempurna dan nyaris tanpa di ketahui oleh pihak manapun, pasalnya di duga melibatkan beberapa pihak.
“ya, dari temuan tersebut, kemarin kami adukan ke KPK, dan kami mendesak KPK agar segera menindaklanjuti pengaduan kami dengan melakukan audit investigatif dan memeriksa semua pihak yang di duga terlibat, agar kasus cepat clear.” tegas Asep.
Sementara itu, pengaduan ke KPK ini, langsung di terima oleh Deputi Pengaduan KPK, dan ketika di konfirmasi ke KPK, petugas di Deputi Pengaduan kepala wartawan mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
” Ya, setiap pengaduan masyarakat, pasti akan segera di tindak lanjut, soal lama cepat nya, ya, tergantung  respon dari pimpinan, mas.” Ucapnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

x
x