Home » Hukum » Gebyar Bazar Adhyaksa 2024 Mendukung Peningkatan Daya Beli dan Kepedulian Sosial

Gebyar Bazar Adhyaksa 2024 Mendukung Peningkatan Daya Beli dan Kepedulian Sosial

Syamsul Bahri 11 Nov 2024 91

 

Nasionalpos.com ll Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin membuka secara resmi “Gebyar Bazar Adhyaksa 2024” pada Senin 11 November 2024 di halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung, sebuah kegiatan tahunan yang memperlihatkan kepedulian terhadap kesejahteraan pegawai dan tenaga outsourcing di lingkungan Kejaksaan Agung, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, dan Rumah Sakit Umum Adhyaksa.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung beserta seluruh warga adhyaksa di Kejaksaan Agung.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia penyelenggara atas kontribusi dan upaya mereka yang tak kenal lelah hingga terselenggaranya Gebyar Bazar Adhyaksa ini. “Bazar ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh pegawai dan tenaga outsourcing dengan menyediakan barang-barang kebutuhan pokok berkualitas dengan harga terjangkau,” ujar Jaksa Agung.

Baca Juga :  Tapanuli Tengah Kembali Dikejutkan Kasus Pencabulan Anak:Tokoh Sosial Tiur Simamora Desak Penegakan hukum Tegas

Jaksa Agung mengatakan bahwa acara ini menjadi semakin relevan di tengah tantangan ekonomi yang sedang dihadapi, terutama akibat penurunan daya beli yang disebabkan oleh deflasi selama lima bulan terakhir.

“Situasi ini, meskipun sekilas memberikan harga barang lebih rendah, mencerminkan adanya penurunan permintaan komoditas yang berdampak pada daya beli masyarakat. Oleh karena itu, bazar ini diharapkan mampu memberikan alternatif pemenuhan kebutuhan dengan biaya yang lebih terjangkau, khususnya bagi keluarga besar Kejaksaan Agung,” imbuh Jaksa Agung.

Gebyar Bazar Adhyaksa 2024 juga memiliki sisi inovatif dalam pelaksanaannya dengan menggabungkan konsep bazar fisik dan pasar virtual. Panitia menyelenggarakan penjualan virtual pada tanggal 7-8 November 2024, dan pada Senin 11 November 2024 para peserta dapat mengambil pesanan mereka di konter-konter yang telah disediakan.

Baca Juga :  Perubahan UU ITE Disepakati Pemerintah dan Komisi I DPR RI

Selain itu, penjualan langsung di lokasi bazar memungkinkan interaksi yang mempererat kebersamaan dan solidaritas, sambil tetap menjaga ketertiban untuk kesuksesan acara.
Sebagian besar produk yang dijual di Gebyar Bazar kali ini adalah produk-produk unggulan dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang diharapkan dapat turut meningkatkan perekonomian lokal.

Dalam sambutan penutup, Jaksa Agung berharap agar kegiatan serupa dapat dikembangkan di masa mendatang untuk masyarakat yang lebih luas, sehingga kepedulian sosial ini dapat berdampak lebih besar. “Dengan mengucap Bismillahirrohmannirrohim, Gebyar Bazar Adhyaksa 2024 secara resmi kami nyatakan dibuka,” demikian deklarasi resmi pembukaan acara ini.

Kegiatan Gebyar Bazar Adhyaksa 2024 diharapkan dapat memberikan manfaat optimal dan menjadi inspirasi bagi seluruh keluarga besar Adhyaksa untuk berbuat yang terbaik demi kesejahteraan bersama. (K.3.3.1)

(S.BAHRI)

SUMBER : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

Anggaran Operasional Disporaparekraf Pesibar Tembus Rp1,5 Miliar, Rakyat Dapat Apa?

Iyut Ermawati - Karawang

13 Agu 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat, 13 Agustus 2026 || Di tengah kebutuhan pembangunan pariwisata, kepemudaan, olahraga, dan ekonomi kreatif yang masih menanti sentuhan nyata, rencana belanja operasional Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 justru menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran data pengadaan pada Rabu, 12 Agustus 2026, anggaran operasional pada sejumlah …

x
x