Home » Headline » Gugatan Perdata Ahli Waris Korban Tol Becakkayu, Jika Mediasi Gagal, Dugaan Tindakan Pidana Tergugat Bakal Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Gugatan Perdata Ahli Waris Korban Tol Becakkayu, Jika Mediasi Gagal, Dugaan Tindakan Pidana Tergugat Bakal Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

dito 02 Nov 2023 177

NasionalPos.com, Jakarta- Setelah hampir 22 tahun mangkrak, Tol Layang (elevated) Bekasi-Cawang-Kampung Melayu atau Tol Becakayu sesi 2A dan 2A Ujung pada akhirnya bisa beroperasi di penghujung tahun 2022lalu, hal ini  menyusul operasional ruas tol 1A-1C yang sudah beroperasi 2017, meskipun sudah lama di resmikan dan sudah beroperasi,

Akan tetapi Pembangunan Tol Layang Becakayu ternyata masih menyisakan persoalan yang berujung pada adanya gugatan perdata dari ahli waris pemilik lahan dengan surat kepemilikan berupa 1 surat Girik atas nama Pabil Bin Djudin, yang terdiri dari beberapa bidang tanah yaitu:  Di Blok 3 Luas Tanah 780 m² (tujuh ratus delapan puluh meter persegi), terletak di Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara 2.) Di Blok 4 Luas tanah 7830 m² (tujuh ribu delapan ratus tiga puluh meter persegi), yang terletak di Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar 3.) Di Blok 1 Luas tanah 5810 m² (lima ribu delapan ratus sepuluh meter persegi), terletak di RT.012/RW.01, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara Sampai dengan saat ini Luas tanah 5810 m²

Adapun gugatan perdata tersebut di dorong oleh  belum ada penyelesaian/penggantian ganti rugi dari pihak PT.KKDM selaku pelaksana Proyek Strategis Nasionai kepada ahli waris lahan yang digunakan untuk Pembangunan Jalan Tol Becakayu tersebut, namun ada keanehan atau kejanggalan yang muncul justru pihak PAM JAYA telah menerima penggantian ganti rugi atas tanah, yang seharusnya uang ganti rugi tersebut menjadi milik ahli waris sah pemilik lahan yang digunakan proyek Tol Bekkayu tersebut,  demikian disampaikan Sabridanur, SH sebagai penasehat hukum ahli waris kepada awak media,  Kamis, 2 November 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur,

Baca Juga :  Tudingan Pernah Mengobrol dengan SYL Via WhatsApp Dibantah Alexander

“Dalam perkara ini, sudah beberapa kali sidang, nah untuk hari ini sidang yang ke 5, hasilnya Majelis Hakim mengeluarkan keputusan yang juga disepakati oleh pihak tergugat untuk sidang berikutnya adalah sidang mediasi.”ungkap Sabridanur, SH

Menurut Sabri Danur, SH selaku kuasa hukum dari pihak ahli waris menganggap, meskipun pada sidang kali ini  belum juga mendapatkan hasil yang sudah ada perubahan dibandingkan sidang-sidang yang lalu, adapun PAM Jaya sebagai tergugat, yang beberapa kali sidang tidak hadir, namun untuk kesempatan sidang kali ini, pihak PAM Jaya hadir dan bersama tergugat yang lain serta dari pihak penggugat (ahli waris) menyetujui agenda sidang lanjutan perkara perdata ini adalah mediasi yang di tawarkan oleh Majelis Hakim,.

Baca Juga :  Kejakgung Bakal Periksa Mantan Menteri Perdagangan M.Lutfi

“Ya, tadi sudah disepakati agenda mediasi pada hari Kamis 9 November 2023, kami dari pihak kuasa hukum ahli waris akan memaksimalkan mediasi, yang artinya berjuang keras agar mudah-mudahan para pihak tergugat, terutama PAM Jaya dapat memberikan hal-hal yang baik bagi klien kami sesuai dengan isi gugatan kami, “tukas Sabridanur, SH.

Selain itu, lanjut Sabridanur, SH, pihaknya  juga berharap pada sidang mediasi yang akan dilaksanakan minggu depan tersebut,  ada kata sepakat terutama dari pihak tergugat, agar tidak berlanjut ke agenda sidang lanjutan, dan bisa tuntas menyelesaikan perkara gugatan perdata dari ahli waris sesuai dengan isi gugatan, serta memastikan bahwa penggantian ganti rugi yang salah bayar tersebut dikembalikan kepada ahli waris pemilik sah lahan itu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Namun demikian, apabila dalam sidang mediasi tersebut tidak ada kata sepakat, dan berlanjut pada sidang berikutnya, kami dari kuasa hukum ahli waris sudah sepakat, akan melaporkan tindakan pidana para pihak, yang sudah kami miliki buktinya, selanjutnya bila betul-betul tidak selesai di sidang mediasi, kami akan melaporkan tindak pidananya yang dilakukan oleh para pihak ke Polda Metro Jaya.”pungkas Sabridanur, SH.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dapur MBG beserta Aktivitasnya di Pulogebang Permai, Resah kan Warga, Warga Tuntut Tutup

dito

24 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Meski dapur MBG di komplek Pulogebang Permai RT 01/RW 12 Kelurahan Pulogebang dalam tahap persiapan operasi namun pada realitas nya di duga justru menimbulkan keresahan masyarakat dilingkungan komplek tersebut .   Adapun keresahan itu muncul antara dari soal Amdal yang dicurigai akan berdampak kepada masyarakat sekitarnya, baik masalah Bau, maupun masalah sanitasi, serta …

Poros Rawamangun Peringatkan Sudin Dishub Jakarta Timur, agar Bijaksana Dalam Lakukan Penertiban

dito

20 Jun 2026

NationalPos.com, Jakarta- Peristiwa pengemudi ojek online (ojol) yang memohon-mohon hingga menangis histeris karena motornya diangkut petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudin Dishub) Jakarta Timur terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Kendaraan tersebut ditindak karena kedapatan parkir di atas trotoar yang melanggar aturan dan memicu kemacetan. Setelah video yang menayangkan Kejadian tersebut viral, hingga menuai respon simpatik …

KM Fortune Melimpah Disita, Nasib 1 Nahkoda dan 36 ABK Jadi Sorotan

- Banyuwangi

20 Jun 2026

Jakarta, Nasionalpos.com – Tim Kuasa Hukum PT Fortun Berkah Samudra menyampaikan keprihatinan atas penanganan perkara yang saat ini sedang berlangsung terhadap KM. FORTUNE MELIMPAH 99 GT 258. Perkara tersebut tidak hanya berdampak terhadap perusahaan sebagai pemilik kapal, tetapi juga berdampak langsung terhadap 1 (satu) orang nahkoda dan 36 (tiga puluh enam) Anak Buah Kapal (ABK) …

Klarifikasi Dugaan Pungli, SMAN 3 Painan Tegaskan Dana Orang Tua Merupakan Sumbangan Berdasarkan Kesepakatan Bersama

Primadoni,SH

19 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri (SMAN) 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), pihak sekolah bersama Komite Sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumatera Barat (Sumbar) memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Mereka menegaskan bahwa dana yang selama ini dibayarkan oleh orang tua siswa bukanlah pungutan liar, melainkan sumbangan yang …

Ketum PP- PPM Paramita: PPM Siap sebagai solusi Ketahanan Nasional di bawah naungan Bacadnas

dito

19 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP-PPM), Patriani Paramita Mulia, SH., LL.M, beserta jajaran dan rombongan diterima dengan sangat baik oleh Kepala Badan Cadangan Nasional (Bacadnas), Letjen TNI Gabriel Lema beserta seluruh pimpinan Bacadnas pada Kamis, 18 Juni 2026 di Markas Besar Badan Cadangan Nasional di Jakarta.   Pada kegiatan ini, Letjen …

PRJ 2026 Tak Berpihak ke Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak Pemprov DKJ Evaluasi PRJ 2026

dito

15 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya.   Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …

x
x