Ikuti Jejak AS, Uni Eropa dan Kanada Turut Melarang Impor Produk Xinjiang

- Editor

Selasa, 19 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com,Washington– Negara-negara sekutu  berkomitmen untuk mengikuti jejak Amerika yang melarang impor barang yang dibuat dengan sistem kerja paksa dari wilayah Xinjiang, China. Pejabat itu memperingatkan perusahaan bahwa, mereka tidak dapat mempertahankan “ketidaktahuan yang disengaja” tentang rantai pasokan mereka, demikian disampaikan seorang pejabat senior pemerintah Amerika Serikat (AS) kepada pers. Selasa, (18/7/2022) waktu setempat, seperti dilansir dari kantor berita Antara.

Sementara itu, diperoleh informasi Undang-undang Pencegahan Kerja Paksa Uyghur Amerika Serikat (UFLPA) mulai berlaku bulan lalu. Undang-undang tersebut memotong impor produk dari Xinjiang.

Sedangkan menurut Wakil Sekretaris untuk Urusan Internasional di Departemen Tenaga Kerja AS, Thea Lee, Kondisi tersebut, memicu pihaknya bersama dengan mitranya termasuk di Uni Eropa dan Kanada, telah membicarakan tentang penerapan pembatasan impor barang dari Xinjiang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Aturan) ini bergerak di Kanada. Ini bergerak di Uni Eropa. Ini benar-benar bergerak di seluruh dunia, itulah sebabnya pesan saya kepada perusahaan adalah, ‘Anda harus mulai menganggap ini serius’,” ungkap Lee.

Baca Juga :   Inflasi Oktober 2023 Turun Jadi 0,17%

Perusahaan saat ini lanjut Lee memiliki apa yang disebut sebagai ketidaktahuan yang disengaja. Mereka tidak perlu tahu, jadi mereka tidak tahu, tentang pemahaman mereka terkait rantai pasokan.

Namun Lee juga mengungkapkan, fokus Uni Eropa pada pengembangan standar uji tuntas wajib adalah titik awal yang baik, Kanada dan Meksiko sedang bergerak menetapkan standar umum Amerika Utara yang melarang barang kerja paksa sebagai bagian dari komitmen mereka di bawah perjanjian perdagangan trilateral.

“Misi kami adalah memberikan informasi sebanyak mungkin untuk memastikan tidak ada kerja paksa dalam rantai pasokan kami. Dan kami memahami bahwa akan selalu ada tujuan yang bersaing dalam suatu pemerintahan, di dalam pemerintahan,” tukas Lee.

Lee juga mengingatkan bahwa daftar terbaru Departemen Tenaga Kerja tentang barang yang diproduksi dengan pekerja paksa atau pekerja anak akan dirilis pada 28 September 2022 mendatang. Departemen juga akan melakukan peninjauan baru untuk membantu memenuhi mandat kongres menilai lebih dalam ke rantai pasokan.

Baca Juga :   Pengadilan Rakyat Solusi Ketidakpercayaan Terhadap Lembaga Peradilan

Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken mengatakan, Washington menggalang sekutu melawan kerja paksa saat mulai menerapkan UFLPA.  Di bawah undang-undang tersebut, badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS untuk barang barang dari Xinjiang  yang dibuat dengan kerja paksa telah diberlakukan “rebuttable presumption” serta dilarang diimpor, kecuali jika dapat dibuktikan sebaliknya. Rebuttable presumption adalah praduga fakta yang diterima oleh pengadilan, sampai membuktikan sebaliknya.

Kebijakan itupun mendapatkan sorotan dari Beberapa anggota parlemen AS telah meminta pejabat CBP untuk menjelaskan tiga perusahaan energi surya besar dari negeri RRC dikeluarkan dari daftar importir. Perusahaan itu diduga memiliki keterkaitan dengan kerja paksa dalam rantai pasokan mereka.  Memperluas cakupan produk yang dilarang dapat mengancam pasokan panel surya AS. Termasuk menghalangi tujuan Presiden Joe Biden untuk mendekarbonisasi sektor listrik AS pada 2035.

 

 

 

 

 

 

 

Loading

Berita Terkait

Banyak ormas bermanfaat, tapi jangan sampai jadi pemeras
FPPJ Serukan Gubernur Evaluasi BUMD Kinerja Jeblok
Suara Perempuan Untuk Indonesia Maju & Berkeadilan, Webinar kolaborasi FSAB dan PPIR
STOP PROGRAM LAYANAN YANG MERUGIKAN MITRA PENGEMUDI DAN KURIR ONLINE
Dugaan Korupsi Pembangunan Rusun Mahasiswa IAIN Laa Roiba, Diadukan ke KPK
Pemerintah Didesak Buat Kebijakan Tentang Tata Niaga Food Tray Yang Pro Rakyat, Cegah Monopoli Pasar dan Cegah Monopoli Produk Import
Alia Noorayu Laksono Legislator DKI Jakarta usulkan Revisi Perda no 6 Tahun 2004 Tentang Naker Sebagai Solusi Tangani Masalah Pengangguran
Rencana Pendirian CGRS di Indonesia Di Dukung Bamsoet Waketum KADIN Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 14:42 WIB

Banyak ormas bermanfaat, tapi jangan sampai jadi pemeras

Kamis, 24 April 2025 - 09:22 WIB

FPPJ Serukan Gubernur Evaluasi BUMD Kinerja Jeblok

Selasa, 22 April 2025 - 09:52 WIB

STOP PROGRAM LAYANAN YANG MERUGIKAN MITRA PENGEMUDI DAN KURIR ONLINE

Rabu, 16 April 2025 - 11:14 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Rusun Mahasiswa IAIN Laa Roiba, Diadukan ke KPK

Sabtu, 12 April 2025 - 21:37 WIB

Pemerintah Didesak Buat Kebijakan Tentang Tata Niaga Food Tray Yang Pro Rakyat, Cegah Monopoli Pasar dan Cegah Monopoli Produk Import

Berita Terbaru

Headline

Banyak ormas bermanfaat, tapi jangan sampai jadi pemeras

Jumat, 25 Apr 2025 - 14:42 WIB

Nasional

Guntur Priambodo: Birokrat yang Naik dari Akar Rumput ?

Jumat, 25 Apr 2025 - 11:05 WIB

Ekonomi

FPPJ Serukan Gubernur Evaluasi BUMD Kinerja Jeblok

Kamis, 24 Apr 2025 - 09:22 WIB