Ikuti Jejak AS, Uni Eropa dan Kanada Turut Melarang Impor Produk Xinjiang

- Editor

Selasa, 19 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com,Washington– Negara-negara sekutu  berkomitmen untuk mengikuti jejak Amerika yang melarang impor barang yang dibuat dengan sistem kerja paksa dari wilayah Xinjiang, China. Pejabat itu memperingatkan perusahaan bahwa, mereka tidak dapat mempertahankan “ketidaktahuan yang disengaja” tentang rantai pasokan mereka, demikian disampaikan seorang pejabat senior pemerintah Amerika Serikat (AS) kepada pers. Selasa, (18/7/2022) waktu setempat, seperti dilansir dari kantor berita Antara.

Sementara itu, diperoleh informasi Undang-undang Pencegahan Kerja Paksa Uyghur Amerika Serikat (UFLPA) mulai berlaku bulan lalu. Undang-undang tersebut memotong impor produk dari Xinjiang.

Sedangkan menurut Wakil Sekretaris untuk Urusan Internasional di Departemen Tenaga Kerja AS, Thea Lee, Kondisi tersebut, memicu pihaknya bersama dengan mitranya termasuk di Uni Eropa dan Kanada, telah membicarakan tentang penerapan pembatasan impor barang dari Xinjiang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Aturan) ini bergerak di Kanada. Ini bergerak di Uni Eropa. Ini benar-benar bergerak di seluruh dunia, itulah sebabnya pesan saya kepada perusahaan adalah, ‘Anda harus mulai menganggap ini serius’,” ungkap Lee.

Baca Juga :   Airlangga: Halalbihalal Golkar Momentum Rekonsiliasi Parpol

Perusahaan saat ini lanjut Lee memiliki apa yang disebut sebagai ketidaktahuan yang disengaja. Mereka tidak perlu tahu, jadi mereka tidak tahu, tentang pemahaman mereka terkait rantai pasokan.

Namun Lee juga mengungkapkan, fokus Uni Eropa pada pengembangan standar uji tuntas wajib adalah titik awal yang baik, Kanada dan Meksiko sedang bergerak menetapkan standar umum Amerika Utara yang melarang barang kerja paksa sebagai bagian dari komitmen mereka di bawah perjanjian perdagangan trilateral.

“Misi kami adalah memberikan informasi sebanyak mungkin untuk memastikan tidak ada kerja paksa dalam rantai pasokan kami. Dan kami memahami bahwa akan selalu ada tujuan yang bersaing dalam suatu pemerintahan, di dalam pemerintahan,” tukas Lee.

Lee juga mengingatkan bahwa daftar terbaru Departemen Tenaga Kerja tentang barang yang diproduksi dengan pekerja paksa atau pekerja anak akan dirilis pada 28 September 2022 mendatang. Departemen juga akan melakukan peninjauan baru untuk membantu memenuhi mandat kongres menilai lebih dalam ke rantai pasokan.

Baca Juga :   Prajurit Yonif 721/Mks Bersama Warga Distrik Karubaga melaksanakan Karya Bhakti Membangun Jalan Gereja

Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken mengatakan, Washington menggalang sekutu melawan kerja paksa saat mulai menerapkan UFLPA.  Di bawah undang-undang tersebut, badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS untuk barang barang dari Xinjiang  yang dibuat dengan kerja paksa telah diberlakukan “rebuttable presumption” serta dilarang diimpor, kecuali jika dapat dibuktikan sebaliknya. Rebuttable presumption adalah praduga fakta yang diterima oleh pengadilan, sampai membuktikan sebaliknya.

Kebijakan itupun mendapatkan sorotan dari Beberapa anggota parlemen AS telah meminta pejabat CBP untuk menjelaskan tiga perusahaan energi surya besar dari negeri RRC dikeluarkan dari daftar importir. Perusahaan itu diduga memiliki keterkaitan dengan kerja paksa dalam rantai pasokan mereka.  Memperluas cakupan produk yang dilarang dapat mengancam pasokan panel surya AS. Termasuk menghalangi tujuan Presiden Joe Biden untuk mendekarbonisasi sektor listrik AS pada 2035.

 

 

 

 

 

 

 

Loading

Berita Terkait

Implikasi Vonis Ringan Toni Tamsil Terdakwa Kasus Timah, Perlu Segera Reformasi Hukum
Ketua DPC PDIP Kabupaten Tegal, Berdendang Menghibur Kader Dan Simpatisan
Ketua DPC PDIP Kabupaten Tegal, Berdendang Mengibur Kader Dan Simpatisan
Indonesia Masih Darurat Judi Online, Mahasiswa Desak KPK Panggil Menkominfo
Di Prediksi PSG Pilkada Jakarta Bakal Dua Putaran
Kado Perpisahan Masyarakat, Pos Napan Satgas Yonkav 6/NK Berhasil Dapatkan Sepucuk Senjata Rakitan
Kebijakan Anggaran Pendidikan Di Sorot Pada Diskusi Kemendikbud-DPR RI
Daripada Demo Mulu, Tak Digubris, Solusinya Komunitas Ojol Bakal Bikin Koperasi Ojol Berbasis Aplikasi

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 11:53 WIB

Implikasi Vonis Ringan Toni Tamsil Terdakwa Kasus Timah, Perlu Segera Reformasi Hukum

Senin, 9 September 2024 - 23:16 WIB

Ketua DPC PDIP Kabupaten Tegal, Berdendang Menghibur Kader Dan Simpatisan

Senin, 9 September 2024 - 23:01 WIB

Ketua DPC PDIP Kabupaten Tegal, Berdendang Mengibur Kader Dan Simpatisan

Senin, 9 September 2024 - 20:53 WIB

Indonesia Masih Darurat Judi Online, Mahasiswa Desak KPK Panggil Menkominfo

Sabtu, 7 September 2024 - 21:16 WIB

Di Prediksi PSG Pilkada Jakarta Bakal Dua Putaran

Sabtu, 7 September 2024 - 21:02 WIB

Kado Perpisahan Masyarakat, Pos Napan Satgas Yonkav 6/NK Berhasil Dapatkan Sepucuk Senjata Rakitan

Sabtu, 7 September 2024 - 20:52 WIB

Kebijakan Anggaran Pendidikan Di Sorot Pada Diskusi Kemendikbud-DPR RI

Jumat, 6 September 2024 - 20:59 WIB

Daripada Demo Mulu, Tak Digubris, Solusinya Komunitas Ojol Bakal Bikin Koperasi Ojol Berbasis Aplikasi

Berita Terbaru

Nasional

Mahendra Sulaksana Kontrol Blok Hunian, Sapa Warga Binaan.

Selasa, 10 Sep 2024 - 18:36 WIB

TNI-POLRI

Strategi Polri Amankan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 10 Sep 2024 - 17:17 WIB