Home » Ekonomi » Ikuti Jejak AS, Uni Eropa dan Kanada Turut Melarang Impor Produk Xinjiang

Ikuti Jejak AS, Uni Eropa dan Kanada Turut Melarang Impor Produk Xinjiang

dito 19 Jul 2022 111

NasionalPos.com,Washington– Negara-negara sekutu  berkomitmen untuk mengikuti jejak Amerika yang melarang impor barang yang dibuat dengan sistem kerja paksa dari wilayah Xinjiang, China. Pejabat itu memperingatkan perusahaan bahwa, mereka tidak dapat mempertahankan “ketidaktahuan yang disengaja” tentang rantai pasokan mereka, demikian disampaikan seorang pejabat senior pemerintah Amerika Serikat (AS) kepada pers. Selasa, (18/7/2022) waktu setempat, seperti dilansir dari kantor berita Antara.

Sementara itu, diperoleh informasi Undang-undang Pencegahan Kerja Paksa Uyghur Amerika Serikat (UFLPA) mulai berlaku bulan lalu. Undang-undang tersebut memotong impor produk dari Xinjiang.

Sedangkan menurut Wakil Sekretaris untuk Urusan Internasional di Departemen Tenaga Kerja AS, Thea Lee, Kondisi tersebut, memicu pihaknya bersama dengan mitranya termasuk di Uni Eropa dan Kanada, telah membicarakan tentang penerapan pembatasan impor barang dari Xinjiang.

“(Aturan) ini bergerak di Kanada. Ini bergerak di Uni Eropa. Ini benar-benar bergerak di seluruh dunia, itulah sebabnya pesan saya kepada perusahaan adalah, ‘Anda harus mulai menganggap ini serius’,” ungkap Lee.

Baca Juga :  Bantuan ke PSTW Budi Mulia I Cipayung Diserahkan oleh DWP DKI

Perusahaan saat ini lanjut Lee memiliki apa yang disebut sebagai ketidaktahuan yang disengaja. Mereka tidak perlu tahu, jadi mereka tidak tahu, tentang pemahaman mereka terkait rantai pasokan.

Namun Lee juga mengungkapkan, fokus Uni Eropa pada pengembangan standar uji tuntas wajib adalah titik awal yang baik, Kanada dan Meksiko sedang bergerak menetapkan standar umum Amerika Utara yang melarang barang kerja paksa sebagai bagian dari komitmen mereka di bawah perjanjian perdagangan trilateral.

“Misi kami adalah memberikan informasi sebanyak mungkin untuk memastikan tidak ada kerja paksa dalam rantai pasokan kami. Dan kami memahami bahwa akan selalu ada tujuan yang bersaing dalam suatu pemerintahan, di dalam pemerintahan,” tukas Lee.

Lee juga mengingatkan bahwa daftar terbaru Departemen Tenaga Kerja tentang barang yang diproduksi dengan pekerja paksa atau pekerja anak akan dirilis pada 28 September 2022 mendatang. Departemen juga akan melakukan peninjauan baru untuk membantu memenuhi mandat kongres menilai lebih dalam ke rantai pasokan.

Baca Juga :  Port Academy dan Akademik Maritim Cirebon Gelar Diklat Pengurusan Muatan Angkutan Laut

Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken mengatakan, Washington menggalang sekutu melawan kerja paksa saat mulai menerapkan UFLPA.  Di bawah undang-undang tersebut, badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS untuk barang barang dari Xinjiang  yang dibuat dengan kerja paksa telah diberlakukan “rebuttable presumption” serta dilarang diimpor, kecuali jika dapat dibuktikan sebaliknya. Rebuttable presumption adalah praduga fakta yang diterima oleh pengadilan, sampai membuktikan sebaliknya.

Kebijakan itupun mendapatkan sorotan dari Beberapa anggota parlemen AS telah meminta pejabat CBP untuk menjelaskan tiga perusahaan energi surya besar dari negeri RRC dikeluarkan dari daftar importir. Perusahaan itu diduga memiliki keterkaitan dengan kerja paksa dalam rantai pasokan mereka.  Memperluas cakupan produk yang dilarang dapat mengancam pasokan panel surya AS. Termasuk menghalangi tujuan Presiden Joe Biden untuk mendekarbonisasi sektor listrik AS pada 2035.

 

 

 

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

x
x