Home » Nasional » Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Melakukan Penggeledahan di Kantor CV. Agro Techno Dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Melakukan Penggeledahan di Kantor CV. Agro Techno Dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Syamsul Bahri 06 Nov 2024 108

 

Nasionalpos.com ll Tasikmalaya – Pada hari Rabu 06 November 2024 Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri
Kabupaten Tasikmalaya melakukan penggeledahan di kantor CV. Agro Techo yang
beralamat di Jl. Pulau Sulawesi No. 1 RT. 29 RW.10 Keluarahan Pasirkareumbi
Kecamatan Subang Kabupaten Subang. Penggeledehan tersebut berdasarkan surat
perintah penggeledahan Nomor: Print- 112/M.2.33/Fd.1/07/2024 tanggal 04 Juli Jo.

Surat Penetapan Penggeledahan Pengadilan Negeri Subang Nomor: 109/PenPid.bGLD/2024/PN SNG tanggal 04 November 2024. Penggeledahan ini merupakan tindak
lanjut dari hasil pemeriksaan terhadap 3 orang tersangka yang berinisial RR, ANN,
dan FI (Pihak Bank Plat Merah/BUMN) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi .

Baca Juga :  PERAK Desak Komjak Panggil Jampidsus, Soal Penanganan Dugaan Keterlibatan Politisi Nasdem di Kasus Suap Proyek Bakamla 2016

penyalahgunaan Kredit Usaha Rakat (KUR) Tahun 2022 di Kabupaten Tasikmalaya
yang merugikan negara sesuai hasil audit ahli sebesar Rp. 1.702.006.156,- (satu
milyar tujuh ratus dua juta enam ribu serratus lima puluh enam rupiah) yang dalam
penggeledahan tersebut tim penyidik berhasil menyita 3 unit mobil, 1 unit motor, 1 unit
ATV, beberapa barang elektronik seperti handphone dan tablet, dan dokumen dokumen terkait.

Baca Juga :  Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang Berikan Penghargaan kepada Pegawai Teladan

Dimana CV. Agro Techno diduga digunakan oleh Tersangka FI
bersama saksi Anwar Musadad selaku komisaris dari CV. Agro Techno yang sekarang
masih dilakukan pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Subang untuk mengumpulkan 34
debitur dengan modus mengiming-imingi pekerjaan, pendapatan, dan beberapa
fasilitas serta menjanjikan pelunasan pembayaran KUR.

Terhadap barang-barang
yang sudah dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik akan dibawa ke Kantor Kejaksaan
Negeri Kabupaten Tasikmalaya untuk diamankan.

(S.Bahri/rls)

Sumber : Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
MBG : Jangan Jadi Karpet Merah Korporasi, Petani Banyuwangi Jangan Jadi Penonton

- Banyuwangi

15 Agu 2026

BANYUWANGI, MASIONALPOS.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar program pemberian makanan, tetapi peluang ekonomi raksasa bagi petani, peternak, pembudidaya ikan dan nelayan Banyuwangi. Namun tanpa kebijakan tegas, peluang tersebut justru berpotensi menjadi karpet merah bagi korporasi dan distributor besar dari luar daerah. Pemkab Banyuwangi jangan sampai hanya menjadi penonton ketika uang program pemerintah …

Jajaran Pemkot Lubuk Linggau Hadiri dan Ikuti Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Andi Ledi Lubuk Linggau

14 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda),  H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Jumat (14/8/2026). Baca Juga :  Kemenkum Jangan …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

x
x