Home » Headline » Mulai Digelar, Ini 7 Jenis Pelanggaran yang Disasar di Operasi Zebra 2023

Mulai Digelar, Ini 7 Jenis Pelanggaran yang Disasar di Operasi Zebra 2023

dito 04 Sep 2023 81

NasionalPos.com, Jakarta-  Polri resmi menggelar Operasi Zebra 2023 pada tanggal 4 hingga 17 September di seluruh Indonesia untuk mengentaskan pelanggaran lalu lintas. Setidaknya ada tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang paling diincar untuk dikenakan sanksi dalam operasi tersebut.

“Polri menggelar Operasi Zebra yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 September 2023,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin 4/9/2023.

Oleh karena itu, Ramadhan pun mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan baik selama operasi maupun pasca operasi digelar.

Baca Juga :  Terus Bergerak Kejar Target, Satgas TMMD Reguler Ke-116 Kodim 1203/Ktp Bekerja Tidak Kenal Lelah

Ia melanjutkan, setidaknya terdapat tujuh pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi tersebut. “Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara,” tuturnya.

“Terdapat 7 pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran Operasi Zebra 2023,” sambung dia.

Adapun tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas utama dalam Operasi Zebra 2023:

1. Melawan arus. Melanggar Pasal 287 UU LLAJ.

Baca Juga :  Komitmen Komisi IX Tuntaskan Pembahasan RUU Pengawasan Obat Dan Makanan

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol. Melanggar Pasal 293 UU LLAJ.

3. Menggunakan handphone saat mengemudi. Melanggar Pasal 283 UU LLAJ.

4. Tidak menggunakan helm SNI. Melanggar Pasal 291 UU LLAJ.

5. Mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman. Melanggar Pasal 289 UU LLAJ.

6. Melebihi batas kecepatan. Melanggar Pasal 285 Ayat 5 UU LLAJ.

7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM. Melanggar Pasal 281 UU LLAJ.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

x
x