Home » Nasional » Pemerintah Godok Revisi Aturan BBM Subsidi Tepat Sasaran

Pemerintah Godok Revisi Aturan BBM Subsidi Tepat Sasaran

Dame.T 11 Jul 2022 93

NasionalPos.com,jakarta – Pemerintah sedang menggodok revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual eceran Bahan Bakar Minyak yang mengatur pembatasan penerima Bahan Bakar Minyak bersubsidi dan penugasan agar jenis Solar subsidi dan Pertalite lebih tepat sasaran.

“Revisi Perpres 191/2014 akan memuat aturan teknis terbaru terkait ketentuan kelompok masyarakat yang berhak untuk menggunakan  Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. Dimana di beleid saat ini Pertalite belum ada aturannya. Sehingga dengan revisi Perpres ini penyalurannya akan lebih tepat sasaran” ujar Kepala BPH Migas, Erika Retnowati (09/07)

Lebih lanjut Erika menjelaskan aturan saat ini untuk solar subsidi berdasarkan volume untuk transportasi darat, kendaraan pribadi plat hitam 60 liter/hari, angkutan umum orang/barang roda 4 sebanyak 80 liter/hari sedangkan angkutan umum/orang roda 6 sebanyak 200 liter/hari. Sedangkan yang dikecualikan untuk kendaraan pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam.

Baca Juga :  Seluruh Pihak Diajak Politisi Partai Golkar Untuk Dukung Pembahasan RUU EBET

“Setelah revisi Perpres keluar, BPH Migas akan menerbitkan regulasi pengendalian pembelian Bahan Bakar Minyak Subsidi jenis solar dan pertalite yang akan mengatur secara teknis di lapangan. Untuk masyarakat ekonomi kelas atas yang menggunakan mobil mewah dipastikan tidak akan menerima BBM Bersubsidi, mobil mewah yang punya orang mampu pasti tidak layak mendapatkan subsidi” ujar Erika.

Baca Juga :  GMBK Mencium Dugaan Kejanggalan Pengusutan Kasus korupsi BTS 4 G Bakti Kemenkominfo

Selain merevisi aturan, BPH Migas juga meningkatkan pengawasan atas penyaluran BBM Subsidi yaitu dengan memperkuat peran Pemerintah Daerah dan Penegak hukum, melakukan sosialisasi dengan penyalur yang belum memahami ketentuan, dan menekankan sanksi yang tegas, termasuk mendorong penggunaan IT dalam pengawasan.

“Kedepannya kita memang memerlukan teknologi informasi untuk mengatur BBM subsidi  agar tepat sasaran dan mencegah penyelewengan distribusi di lapangan, sehingga perlu menggunakan pencatatan elektronik yang dapat mengidentifikasi penggunaan dan penyalurannya di titik serah penyalur (ujung nozzle) oleh Badan Usaha” tutup Erika.(*)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dinsos Sumbar Apresiasi Visi Kapolda Sumbar dalam Pembinaan Karakter Siswa Sekolah Rakyat

Primadoni,SH

05 Mar 2026

Padang, Sumbar, Nasionalpos.com –– Visi dan komitmen Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dalam membina karakter siswa di lingkungan Sekolah Rakyat (SR) mendapat apresiasi dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat. Program pembinaan yang diinisiasi Kapolda Sumbar tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam membentuk generasi muda berkarakter kuat sekaligus memutus mata rantai kemiskinan. Apresiasi itu disampaikan Kepala …

Respons Aspirasi Pedagang, Pemdes Cipendeuy Buka Dialog Soal Sistem Parkir Pasar Cipeundeuy

Dewi Apriatin

02 Mar 2026

Bandung Barat,NASIONALPOS .COM<>   2 Maret 2026 – Pemerintah Desa Cipendeuy, kecamatan Cipeundeuy melalui Dinas Perhubungan memberikan Klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan pemasangan gateway parking di Pasar Tradisional Cipeundeuy dilakukan tanpa sosialisasi dan perencanaan yang matang. Pihak terkait menegaskan bahwa pembangunan sistem parkir tersebut telah direncanakan sejak lama sebagai bagian dari upaya penataan tata kelola pasar …

Momentum Kedua Anas Urbaningrum dalam Pentas Politik Nasional

Dhio Justice Law

01 Mar 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Pesta Demokrasi Tanah Air masih tiga tahun lagi, namun publik mencermati mesin politik mayoritas partai politik mulai dipanaskan. Branding partai dan sosok atau figure pun dibangun. Meski ada pesimis dibenak sebagian publik Tanah Air menyaksikan sepak terjang para elit politik yang kerap mengecewakan dan tak …

Tanda Tangan Ketua DPRD Diduga Dipalsukan, Skandal Undangan PAW Pesibar Memanas: Siapa Aktor Intelektualnya

Admin Redaksi

28 Feb 2026

NASIPNALPOS.com PESISIR BARAT, 28 Februari 2026 – Aroma skandal mencuat dari gedung DPRD Kabupaten Pesisir Barat. Tanda tangan Ketua DPRD dalam surat undangan pertama pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD diduga dipalsukan. Kasus yang sempat menjadi bisik-bisik internal kini resmi memasuki babak hukum. Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Mohammad Emir Lil Ardi, atau yang …

Darurat Tak Bisa Menunggu: Dugaan Kelalaian IGD RSUD Cikalong Wetan Uji Kepatuhan Hukum

Dewi Apriatin

27 Feb 2026

Darurat Tak Bisa Menunggu: Dugaan Kelalaian IGD RSUD Cikalong Wetan Uji Kepatuhan Hukum BANDUNG BARAT – Dugaan tersendatnya penanganan pasien sesak napas di IGD RSUD Cikalong Wetan bukan sekadar isu pelayanan. Ini menyentuh jantung kewajiban hukum rumah sakit dalam kondisi gawat darurat. Video yang beredar memperlihatkan kepanikan keluarga yang merasa anaknya tidak segera ditangani. Di …

KOBAR: Pejuang Demokrasi Hingga Misi Kemanusiaan

Dhio Justice Law

26 Feb 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Pada 25 Februari 2026, Komando Barisan Rakyat (KOBAR) genap berusia 11 tahun. Sebagai sebuah organisasi gerakan, perjalanan panjang telah dilalui KOBAR. Ia telah melalui sejumlah fase; Pembentukan, Konsolidasi, ujian internal hingga ujian eksternal. Dalam pengamatan publik, KOBAR pun telah melewati beragam dinamika tak hanya …

x
x