Home » Headline » Perpanjangan Usia Pensiun dalam RUU Polri Berpotensi Tumpuk Jabatan Perwira

Perpanjangan Usia Pensiun dalam RUU Polri Berpotensi Tumpuk Jabatan Perwira

dito 21 Jun 2024 157

NasionalPos.com, Jakarta-  Rancangan Revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) yang saat ini sedang dibahas di lembaga Legislatif, justru mengundang polemik publik dikarenakan terdapat banyak substansi pasal yang kontroversi, salah satunya yang menjadi sorotan publik yakni mengenai perpanjangan Usia Pensiun atau adanya penambahan usia pensiun, berimplikasi pada menumpuknya pangkat pada tingkatan Perwira Menengah (Pamen) maupun Perwira Tinggi (Pati) demikian di sampaikan Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto kepada wartawan, Jumaat, 21/6/2024 di Jakarta.

“Sebagaimana pada Pasal 30 ayat 2 batas usia pensiun Anggota Polri jadi 58 tahun bagi bintara dan tamtama, 60 tahun bagi perwira; dan 65 tahun bagi pejabat fungsional, berdampak pada penumpukan jabatan Pati-Pamen”, ungkap Rasminto.

Selain itu, lanjut Rasminto,  keberadaan pasal tersebut juga berpotensi munculnya masalah terhadap regenerasi di dalam tubuh Polri, sebab dengan memperpanjang masa dinas perwira tinggi maupun anggota polisi senior, bisa berdampak terhambatnya promosi serta pengembangan karir bagi perwira muda,  sehingga menciptakan stagnasi regenerasi di dalam organisasi Polri, tidak hanya itu, situasi tersebut juga dapat mengakibatkan ketidakseimbangan demografis dan menurunkan semangat serta motivasi para anggota yang lebih muda.

Baca Juga :  Pangkoarmada I Pimpin Upacara Sertijab Danguskamla Koarmada I

“Pengaruh jangka pendeknya masalah stagnasi peluang karir perwira muda yang semakin menyempit”, tuturnya.

Rasminto juga mengungkapkan bahwa fakta yang mendasar saja adanya data susunan personel (DSP) terjadi ketimpangan pada Pati-Pamen, Berdasarkan katalog data.go.id jumlah personil Polri TW II 2023 ada masalah ketimpangan DSP Perwira, misal DSP Pati di mabes 182 personel, riilnya ada 370 personel, jadi melebihi 200% dari kondisi DSP ideal, belum lagi DSP Pati di Polda ada 68 personil, riilnya 69 personel, ini kan jelas timpang, namun untuk DSP di tingkat Pamen justru sebaliknya.

“Jumlah DSP Pamen di Mabes sebanyak 4,996 personel, riilnya 3,298 personel sedangkan di Polda ada 21,900 personil, namun riilnya 9,780 personil. Kan masih kurang jumlahnya ini untuk Pamen”, tukasnya

Baca Juga :  Ketegangan Selat Taiwan Diproyeksi PM Singapura Tak Bakal Segera Reda

Menurut Rasminto, dirinya mencermati bahwa dampak  perpanjangan usia pensiun juga bisa mempengaruhi dinamika kepemimpinan di Polri, sebab, gaya kepemimpinan dan pendekatan manajerial yang lebih tradisional dari anggota Polri senior mungkin tidak selalu selaras dengan tuntutan zaman dan perubahan lingkungan kerja yang dinamis.

Oleh karena itu, dirinya berharap pemerintah dan DPR dapat mencermati dan mempertimbangkan implikasi beban anggaran negara yang semakin meningkat, seiring dengan biaya perawatan  kesehatan dan kesejahteraan yang lebih tinggi untuk penambahan usia pensiun,

“Saya sangat berharap pemerintah maupun DPR, agar tidak buru-buru memutuskan suatu aturan di Revisi Rancangan UU Polri, akan tetapi diperlukan  kecermatan dalam mengevaluasi kebijakan ini, agar tetap selaras dengan tujuan dalam menjaga efisiensi dan efektivitas Polri dalam fungsi Kamtibmas dan Gakkumnya”, tandas Rasminto.

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

x
x