Home » Headline » Perpanjangan Usia Pensiun dalam RUU Polri Berpotensi Tumpuk Jabatan Perwira

Perpanjangan Usia Pensiun dalam RUU Polri Berpotensi Tumpuk Jabatan Perwira

dito 21 Jun 2024 208

NasionalPos.com, Jakarta-  Rancangan Revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) yang saat ini sedang dibahas di lembaga Legislatif, justru mengundang polemik publik dikarenakan terdapat banyak substansi pasal yang kontroversi, salah satunya yang menjadi sorotan publik yakni mengenai perpanjangan Usia Pensiun atau adanya penambahan usia pensiun, berimplikasi pada menumpuknya pangkat pada tingkatan Perwira Menengah (Pamen) maupun Perwira Tinggi (Pati) demikian di sampaikan Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto kepada wartawan, Jumaat, 21/6/2024 di Jakarta.

“Sebagaimana pada Pasal 30 ayat 2 batas usia pensiun Anggota Polri jadi 58 tahun bagi bintara dan tamtama, 60 tahun bagi perwira; dan 65 tahun bagi pejabat fungsional, berdampak pada penumpukan jabatan Pati-Pamen”, ungkap Rasminto.

Selain itu, lanjut Rasminto,  keberadaan pasal tersebut juga berpotensi munculnya masalah terhadap regenerasi di dalam tubuh Polri, sebab dengan memperpanjang masa dinas perwira tinggi maupun anggota polisi senior, bisa berdampak terhambatnya promosi serta pengembangan karir bagi perwira muda,  sehingga menciptakan stagnasi regenerasi di dalam organisasi Polri, tidak hanya itu, situasi tersebut juga dapat mengakibatkan ketidakseimbangan demografis dan menurunkan semangat serta motivasi para anggota yang lebih muda.

Baca Juga :  Kowal Mantapkan Profesionalisme dan Adaptasi Teknologi Jelang HUT ke-63

“Pengaruh jangka pendeknya masalah stagnasi peluang karir perwira muda yang semakin menyempit”, tuturnya.

Rasminto juga mengungkapkan bahwa fakta yang mendasar saja adanya data susunan personel (DSP) terjadi ketimpangan pada Pati-Pamen, Berdasarkan katalog data.go.id jumlah personil Polri TW II 2023 ada masalah ketimpangan DSP Perwira, misal DSP Pati di mabes 182 personel, riilnya ada 370 personel, jadi melebihi 200% dari kondisi DSP ideal, belum lagi DSP Pati di Polda ada 68 personil, riilnya 69 personel, ini kan jelas timpang, namun untuk DSP di tingkat Pamen justru sebaliknya.

“Jumlah DSP Pamen di Mabes sebanyak 4,996 personel, riilnya 3,298 personel sedangkan di Polda ada 21,900 personil, namun riilnya 9,780 personil. Kan masih kurang jumlahnya ini untuk Pamen”, tukasnya

Baca Juga :  Prediksi TB Hasanuddin Soal Pergantian Panglima TNI-KASAD

Menurut Rasminto, dirinya mencermati bahwa dampak  perpanjangan usia pensiun juga bisa mempengaruhi dinamika kepemimpinan di Polri, sebab, gaya kepemimpinan dan pendekatan manajerial yang lebih tradisional dari anggota Polri senior mungkin tidak selalu selaras dengan tuntutan zaman dan perubahan lingkungan kerja yang dinamis.

Oleh karena itu, dirinya berharap pemerintah dan DPR dapat mencermati dan mempertimbangkan implikasi beban anggaran negara yang semakin meningkat, seiring dengan biaya perawatan  kesehatan dan kesejahteraan yang lebih tinggi untuk penambahan usia pensiun,

“Saya sangat berharap pemerintah maupun DPR, agar tidak buru-buru memutuskan suatu aturan di Revisi Rancangan UU Polri, akan tetapi diperlukan  kecermatan dalam mengevaluasi kebijakan ini, agar tetap selaras dengan tujuan dalam menjaga efisiensi dan efektivitas Polri dalam fungsi Kamtibmas dan Gakkumnya”, tandas Rasminto.

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Semakin humanis satpas sim tegal hadir layani masyarakat dengan ramah dan profesionalisme,membuat rakyat merasa terlayani dan di hargai

Indri Kalteng

11 Okt 2026

  Tegal- Nasionalpos.comPelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di jajaran Polres Tegal terus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Petugas memberikan pelayanan dengan ramah, santun, serta membantu pemohon memahami setiap tahapan proses penerbitan SIM agar berjalan tertib, mudah, dan transparan. Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang datang untuk mengurus SIM mendapatkan arahan dari petugas mulai dari proses pendaftaran, …

Pelayanan humanis satpas SIM Salatiga, wujud nyata hadir melayani masyarakat dengan ramah dan profesionalisme

Indri Kalteng

08 Okt 2026

  Salatiga- Nasionalpos.com //Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Salatiga terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang humanis, ramah, transparan, dan profesional. Setiap pemohon SIM mendapatkan pelayanan dengan mengedepankan sikap santun serta memberikan informasi yang jelas mengenai seluruh tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi. Pelayanan humanis tersebut …

x
x