Home » Headline » Perppu Pemilu Telah Diterbitkan Pemerintah

Perppu Pemilu Telah Diterbitkan Pemerintah

dito 13 Des 2022 121

NasionalPos.com, Jakarta- Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu untuk mengakomodasi sejumlah regulasi yang dibutuhkan bagi penyelenggaraan Pemilu 2024.

“KPU RI sudah menerima Perppu Pemilu tersebut dan hari ini Komisi Pemilihan Umum akan segera menerbitkan Perubahan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 khususnya berkenaan dengan Pasal 137 beserta lampirannya terkait dokumen pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu,” ungkap  Anggota KPU RI Idham Holik kepada awak media di Jakarta, Selasa, 13/12/2022

Idham mengatakan ada penyisipan satu pasal di antara Pasal 10 dan Pasal 11 dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 yaitu Pasal 10A tentang pembentukan KPU provinsi di DOB Papua yang dimuat dalam Perppu Pemilu.

“Begitu juga ada penyisipan satu pasal di antara Pasal 92 dan Pasal 93 yaitu Pasal 92A tentang Bawaslu Provinsi di DOB Papua,” kata dia.

Baca Juga :  ANTARA KAMU, REMPAH DAN INDONESIA

Kemudian, lanjut dia juga ada penambahan satu ayat dalam Pasal 117 yaitu ayat (3) tentang syarat usia Panwaslu kelurahan/desa dan pengawas TPS.

Berikutnya, penyisipan satu ayat di antara ayat (2) dan ayat (3) dalam Pasal yaitu ayat (2a) tentang persyaratan kepengurusan partai politik. Yakni, persyaratan kantor tetap untuk Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya dikecualikan sebagai persyaratan menjadi peserta Pemilu 2024.

Perppu juga memuat perubahan materi dalam Pasal 179 ayat (3) tentang nomor urut partai politik yang memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara secara nasional untuk Pemilu anggota DPR pada 2019 dan telah ditetapkan sebagai peserta pemilu.

Partai politik tersebut dapat menggunakan nomor urut yang sama pada Pemilu 2019 atau mengikuti penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu yang dilakukan secara undi dalam sidang pleno terbuka KPU.

Baca Juga :  TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Open Ship di Kotabaru Sambut HUT ke-80 TNI

Perppu juga memuat perubahan materi norma yang terdapat dalam pasal 186 yaitu jumlah kursi anggota DPR ditetapkan sebanyak 580. Di UU Nomor 7 Tahun 2017 jumlah kursi anggota DPR sebanyak 575 kursi

Sedangkan di Pasal 243 terdapat penambahan satu ayat yaitu khususnya ayat 5 kepengurusan partai politik di daerah DOB. Penetapan daftar bakal calon anggota DPRD provinsi untuk Pemilu 2024, dilakukan oleh pengurus partai politik peserta pemilu tingkat pusat.

“Selain itu, juga terdapat perubahan materi norma dalam Pasal 276, khususnya ayat 1 yang awalnya kampanye dimulai 3 hari setelah DCT (daftar calon tetap) ditetapkan, kini menjadi 25 hari setelah DCT ditetapkan dan 15 hari pasangan capres-cawapres ditetapkan.”pungkas Anggota KPU RI Idham Holik

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

PTUN Padang Nyatakan Gugatan Pilwana Kapuh Utara Tidak Diterima, Penggugat Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

Primadoni,SH

30 Jul 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menjatuhkan putusan dalam perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.PDG yang berkaitan dengan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan tersebut ditayangkan dilaman Informasi PTUN Padang, pada Kamis (30/7/2026). Berdasarkan informasi putusan yang dipublikasikan PTUN Padang, …

PMKRI CABANG JAKARTA PUSAT DIPERCAYA MENJADI TUAN RUMAH KONGRES XXXV DAN MPA XXXIV PMKRI TAHUN 2028

dito

29 Jul 2026

Nasionalpos.com, Ruteng-   Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus resmi dipercaya menjadi tuan rumah Kongres XXXV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIV PMKRI Tahun 2028. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) PMKRI yang dipimpin oleh Mandataris Terpilih Cristian A. D. Rettob, setelah forum memberikan kesempatan kepada …

x
x