Home » Hukum » Polres Karawang Gelar Press Rilis Kasus Dugaan Pembunuhan Dalam Rumah Tangga:Korban Tewas,Pelaku Coba Bunuh Diri

Polres Karawang Gelar Press Rilis Kasus Dugaan Pembunuhan Dalam Rumah Tangga:Korban Tewas,Pelaku Coba Bunuh Diri

Iyut Ermawati - Karawang 03 Jul 2025 424

nasionapos.com -Karawang, — Siang ini, jajaran Polres Karawang menggelar konferensi pers untuk mengungkap sejumlah kasus yang tengah ditangani, termasuk kasus menonjol berupa tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan tewasnya korban.

Kasus tersebut melibatkan seorang perempuan berusia 25 tahun berinisial LCD, warga Perumahan Omah Mulia, Desa Lemah Mulia, Kecamatan Majalaya. Korban ditemukan meninggal dunia di kediamannya pada Kamis dini hari, 12 Juni 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku diduga adalah suami korban sendiri berinisial PP (27), yang juga berupaya melakukan aksi bunuh diri setelah insiden tersebut.

Baca Juga :  Ratusan Buruh Gelar Unjuk Rasa Buntut Kekecewaan terhadap PT. Precon Dantosan yang Ingkar Janji

Menurut keterangan yang disampaikan dalam press rilis, kejadian bermula dari cekcok hebat antar pasangan suami-istri yang berujung pada tindak kekerasan menggunakan senjata tajam. Korban mengalami 11 luka tusukan di berbagai bagian tubuh yang menyebabkan kematian di tempat. Suara teriakan korban sempat didengar tetangga sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa.

Barang bukti yang diamankan meliputi pisau berwarna hitam, kawat berlumuran darah, celana dan selimut yang juga berlumuran darah, serta buku nikah pasangan tersebut.

Baca Juga :  Merespon keresahan Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak KPK supervisi kasus dugaan Korupsi Bansos di Dinsos DKI Jakarta.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman maksimal berupa pidana penjara seumur hidup.

Kapolres Karawang melalui jajarannya menegaskan komitmen untuk terus menangani kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan serius dan mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sosial guna mencegah kejadian serupa.

Yuli

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkuat Kualitas Penegakan Hukum, Polres Pesisir Barat Jalani Supervisi Semester II Ditreskrimum Polda Lampung

Taufik Hidayat

21 Okt 2026

Pesisir Barat – Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan Supervisi Semester II TA 2026 dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung pada hari Rabu (21/10/2026) pukul 09.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Aula Polres Pesisir Barat. Kegiatan supervisi tersebut diikuti oleh seluruh personel Reskrim dari Polres Pesisir Barat dan Polres Lampung Barat yang dipusatkan di …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Beri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Taufik Hidayat

19 Okt 2026

Pesisir Barat – Dalam rangka pembinaan generasi muda dan pencegahan kenakalan remaja, Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara di MAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin (19/10/2026) Pukul 07.30 WIB. Kegiatan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat *Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H.* sebagai Pembina Upacara, didampingi …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

x
x