Home » Hukum » Polres Karawang Gelar Press Rilis Kasus Dugaan Pembunuhan Dalam Rumah Tangga:Korban Tewas,Pelaku Coba Bunuh Diri

Polres Karawang Gelar Press Rilis Kasus Dugaan Pembunuhan Dalam Rumah Tangga:Korban Tewas,Pelaku Coba Bunuh Diri

Iyut Ermawati - Karawang 03 Jul 2025 410

nasionapos.com -Karawang, — Siang ini, jajaran Polres Karawang menggelar konferensi pers untuk mengungkap sejumlah kasus yang tengah ditangani, termasuk kasus menonjol berupa tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan tewasnya korban.

Kasus tersebut melibatkan seorang perempuan berusia 25 tahun berinisial LCD, warga Perumahan Omah Mulia, Desa Lemah Mulia, Kecamatan Majalaya. Korban ditemukan meninggal dunia di kediamannya pada Kamis dini hari, 12 Juni 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku diduga adalah suami korban sendiri berinisial PP (27), yang juga berupaya melakukan aksi bunuh diri setelah insiden tersebut.

Baca Juga :  Kekecewaan Aktivis dan Konsumen Januardi Manurung Terhadap Air Mineral Merek Royal yang Di Duga Mengandung Kotoran

Menurut keterangan yang disampaikan dalam press rilis, kejadian bermula dari cekcok hebat antar pasangan suami-istri yang berujung pada tindak kekerasan menggunakan senjata tajam. Korban mengalami 11 luka tusukan di berbagai bagian tubuh yang menyebabkan kematian di tempat. Suara teriakan korban sempat didengar tetangga sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa.

Barang bukti yang diamankan meliputi pisau berwarna hitam, kawat berlumuran darah, celana dan selimut yang juga berlumuran darah, serta buku nikah pasangan tersebut.

Baca Juga :  Kemenangan Buruh :Narima Kembali Bekerja Di PT Unicorn Usai Audensi Kedua Di Disnaker Karawang

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman maksimal berupa pidana penjara seumur hidup.

Kapolres Karawang melalui jajarannya menegaskan komitmen untuk terus menangani kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan serius dan mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sosial guna mencegah kejadian serupa.

Yuli

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkuat Sinergi Posbankum Nagari, Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan Koordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan

Primadoni,SH

03 Sep 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didampingi pihak Kecamatan Koto XI Tarusan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan dalam rangka memperkuat sinergi program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari. Koordinasi tersebut membahas penguatan pelaksanaan Posbankum Nagari sebagai salah satu upaya memperluas akses masyarakat …

Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

dito

02 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.   Tokoh hukum yang juga …

RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

x
x