Home » Nasional » Polsek Rowokangkung Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di MPLS MA Nurrus Syuhada

Polsek Rowokangkung Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di MPLS MA Nurrus Syuhada

Eni 23 Jul 2024 97

 

nasionalpos.com l Lumajang – Polsek Rowokangkung mengadakan kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada siswa baru MA Nurrus Syuhada dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang bahaya narkoba dan cara menghindarinya.

Aiptu Roni Hermawan, narasumber dari Polsek Rowokangkung, menyampaikan materi tentang jenis-jenis narkoba, ciri-ciri penggunanya, dan efek negatif dari narkoba.

Ia juga menjelaskan sanksi hukum bagi pengedar dan pengguna narkoba, serta hak-hak bagi pengguna narkoba yang ingin sembuh.

Baca Juga :  Dari Hutan Lindung ke Tambang Emas: Keputusan yang Merusak Tanah Air. ​

Kapolsek Rowokangkung berharap dengan penyuluhan ini, para siswa baru MA Nurrus Syuhada dapat memahami bahaya narkoba dan terhindar dari penyalahgunaannya.

“Penyuluhan ini penting dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang bahaya narkoba. Narkoba dapat merusak masa depan mereka,” ungkap Kapolsek.

Kegiatan penyuluhan ini disambut antusias oleh para siswa. Mereka terlihat serius mendengarkan materi yang disampaikan oleh narasumber.

Baca Juga :  HKTI Dorong Subsidi Listrik Khusus Buat Petani

“Penyuluhan ini sangat bermanfaat bagi kami. Sekarang kami jadi tahu tentang bahaya narkoba dan bagaimana cara menghindarinya,” ujar salah satu siswa.

Polsek Rowokangkung berkomitmen untuk terus melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba di sekolah-sekolah. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.

Humas Polres Lumajang.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

x
x