Home » Politik » PPP: Pemerintah Harus Cari Dana Tambahan IKN Pasca Softbank Mundur

PPP: Pemerintah Harus Cari Dana Tambahan IKN Pasca Softbank Mundur

Dhio Justice Law 13 Mar 2022 129

NasionalPos.com, Jakarta – Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menyatakan Pemerintah harus mencari dana tambahan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal itu disampaikan menyusul mundurnya Softbank sebagai salah satu investor IKN.

Pria yang akrab disapa Awiek ini juga menyayangkan langkah Softbank yang mundur sebagai investor IKN. Sebab keterlibatan perusahaan besar asal Jepang itu diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan dunia internasional ke Indoensia khususnya pembangunan IKN.

“Mundurnya softbank maka IKN kehilangan nilai investasi sebesar USD100 miliar. Pemerintah harus segera bergerak mencari tambahan investor untuk memastikan pembangunan IKN sesuai jadwal dan sekaligus menjawab keraguan publik,” kata Awiek melalui keterangannya, Minggu (13/3/2022).

Baca Juga :  Kunjungan Siswa – Siswi TK Hangtuah 7 Jakarta di Seskoal

Menurutnya, dalam UU 3/2022 terkait skema pembiayaan IKN berasal dari APBN dan swasta yang diperbolehkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Karena itu, jangan sampai dengan ini pemerintah menggantikan batalnya investasi Softbank dengan APBN. Meskipun penggunaan APBN diperbolehkan namun masih banyak urusan negara ini yang harus

“Kondisi ini menjadi PR pertama dari duet Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe yang Kepala dan Wakil IKN untuk memastikan keberlanjutan proyek IKN yang ramah investor dan tidak membebankan APBN. Publik sangat menunggu kiprah dua tokoh tersebut,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Softbank Group mengumumkan tidak akan berinvestasi dalam proyek pembangunan ibu kota baru Indonesia, yakni IKN di Kalimantan Timur. Belum diketahui sebab alasan Softbank mundur.

Baca Juga :  Satgas Yonif 126/KC Berikan Pelayanan Kesehatan Secara Door to Door

“Softbank meneruskan proyek tersebut tetapi terus berinvestasi di Indonesia melalui perusahaan portofolio Vision Fund,” kata juru bicara perusahaan kepada Reuters, Jumat (12/3/2022).

Sebelumnya, pada awal 2020 lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku bahwa Softbank telah bersedia menanam investasi hingga 100 miliar dollar AS pada proyek IKN.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo menunjuk Ketua dan CEO SoftBank Masayoshi Son sebagai anggota komite pengarah proyek IKN, bersama putra mahkota Abu Dhabi Mohammed bin Zayed Al Nahyan dan mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair. (*)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

Kongres PMKRI Di Ruteng, Ricuh, Ketua PMKRI Jakpus Di keroyok Hingga Alami Luka Berdarah

dito

25 Jul 2026

NasionalPos.com, Ruteng- Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Jakarta Pusat mengecam keras aksi kekerasan dan premanisme yang terjadi di arena Kongres dan Majelis Permusyawaratan Anggota /MPA PMKRI yang diselenggarakan di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Pasalnya telah terjadi Aksi tidak terpuji yang telah menimpa Ketua PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Sdr. Yohanes …

Pasal 33 UUD 1945: Pertaruhan Politik Terbesar Prabowo

Dhio Justice Law

13 Jul 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Kemenangan politik jauh lebih mudah diraih daripada kemenangan sejarah. Presiden Prabowo Subianto telah memenangkan kontestasi politik. Namun, untuk memenangkan sejarah, ia harus membuktikan satu hal yang jauh lebih sulit: menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai kenyataan, bukan sekadar retorika konstitusi. Di sinilah letak …

Akademisi: Implementasi Pasal 33 UUD 1945, Prabowo Sedang Diuji Melawan Oligarki dan Kapitalisme Global

Dhio Justice Law

09 Jul 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Ekonom senior Fuad Bawazier menilai implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hingga kini belum berjalan secara maksimal. Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang menghadapi ujian besar untuk membuktikan bahwa pembangunan ekonomi nasional benar-benar berpijak pada amanat konstitusi. Sebagai keynote speaker dalam Seminar “Konflik Geopolitik dan Ancaman Krisis …

Ketika Meritokrasi Dipertanyakan dalam Pengangkatan Komisaris BUMN

Dhio Justice Law

29 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pengangkatan komisaris pada perusahaan-perusahaan BUMN kembali menjadi sorotan publik setelah muncul nama-nama yang memiliki kedekatan dengan figur publik maupun pejabat negara. Misalnya, pengangkatan Barry Tamin sebagai Komisaris Independen di PT Sarinah yang diketahui merupakan adik ipar dari Raffi Ahmad, serta sorotan terhadap pengangkatan Mufli Budi Ananda, yang dikenal sebagai asisten pribadi Raffi …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

x
x