Home » Headline » Presiden Jokowi Ikut Kampanye Pilpres 2024 Bisa Dianggap Penyalahgunaan Jabatan & Bisa Dimakzulkan

Presiden Jokowi Ikut Kampanye Pilpres 2024 Bisa Dianggap Penyalahgunaan Jabatan & Bisa Dimakzulkan

dito 01 Feb 2024 89

NasionalPos.com, Jakarta-Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan seorang Presiden juga diperbolehkan melakukan kampanye saat pemilu berlangsung. Selain itu, Jokowi menyebut seorang Presiden juga boleh memihak pasangan calon tertentu, tentunya ungkapan Presiden Jokowi tersebut mendapatkan tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat, dan juga dari berbagai sudut pandang, sehingga ungkapan Presiden Jokowi tersebut memicu terjadinya polemik yang semakin memanaskan suhu politik menjelang hari pemungutan suara Pilpres tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Perbedaan sudut pandang untuk mencermati ungkapan disampaikan Presiden Jokowi mengenai Presiden boleh kampanye saat pemilu berlangsung, juga disampaikan oleh Agus Yohanes pengamat Sosial Politik kepada wartawan.

Ia mengatakan pernyataan Jokowi tersebut melanggar etika politik dan pranata kehidupan bernegara yang baik, serta  dinilai akan semakin menunjukkan ketidaknetralan. Dari segi etika politik, sikap Presiden tersebut dipandang tidak baik meski aturan perundang-undangan tidak melarangnya,

Begitu pula dalam negara demokrasi, presiden bisa berkampanye. Apalagi jika yang bersangkutan maju sebagai petahana, namun demikian, ada larangan pemanfaatan fasilitas negara. Akan tetapi, yang menjadi persoalan di Indonesia, sulit untuk memisahkan fasilitas negara. Mana saja fasilitas yang bisa digunakan dan mana yang harus ditinggalkan.

Baca Juga :  Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi Tower BTS ke Partai Nasdem, Jampidsus didesak Periksa Segera Kader Nasdem

“”Karena kesulitan itu, pada akhirnya presiden sebagai simbol menjadi tidak netral, tidak fair.”ungkap Agus Yohanes kepada wartawan, Kamis, 1/2/2024 di Jakarta.

Selain itu, lanjut Agus Yohanes, jika Presiden Jokowi ikut berkampanye dalam ajang Pilpres 2024, sedangkan ia bukan konstestan pilpres 2024,  lalu Presiden Jokowi berkampanye untuk siapa, tentunya Jokowi akan mendukung salah satu pasangan capres-cawapres, bagaimana pun dukungan seorang presiden kepada salah satu pasangan capres-cawapres akan sangat menguntungkan bagi pasangan calon tersebut.

Sementara jabatan presiden sebenarnya jabatan publik. Ketika jabatan itu dipakai untuk mendukung salah satu calon, dengan sendirinya itu adalah penyalahgunaan jabatan.

”Karena tidak mungkin satu orang lalu masyarakat bisa melihat dia sebagai pribadi atau sebagai presiden. Pasti akan dilihat sebagai presiden, sehingga tindakan itu menjadi daya Tarik agar masyarakat memilih pasalon yang di dukung oleh Presiden Jokowi, tindakan ini jelas menciderasi demokrasi” ucapnya.

Menurut Agus Yohanes, setidaknya ada tiga etika yang dilanggar. Pertama, presiden sulit menghindari konflik kepentingan. Benturan kepentingan menjadi keniscayaan karena yang dibela merupakan keluarga, Kedua, presiden dinilai gagal menghadapi dilema representasi, yakni representasi sebagai presiden dan kepala negara, serta representasi sebagai bagian dari kontestasi pemilu,

Baca Juga :  Muscab PKB Kota Bandung 2026 Lancar, Target 10 Kursi DPRD 2029

Problem ketiga bahwa pernyataan presiden tidak menggunakan justifikasi etika. Dia hanya berdasarkan pada aturan tertulis. Meski boleh secara dejure hukum, faktanya masyarakat lebih senang jika presiden bersandar pada prinsip etika dan moralitas.

Jika demikian kondisinya, lanjut Agus Yohanes, maka peluang rakyat untuk meminta mundur Jokowi dari jabatan Presiden itu suatu keniscayaan, yang mestinya direspon cepat oleh pimpinan Partai Politik yang masih berpihak kepada kepentingan bangsa, negara dan kedaulatan rakyat, dengan melakukan Gerakan politik untuk mempercepat impeachment Jokowi, ya, tentunya melalui Sidang Istimewa MPR, namun apabila elit parpol membiarkan atau mendiamkan tuntutan rakyat tersebut, maka hal ini akan menimbulkan kekecewaan dari masyarakat.

“ Ingat, jika rakyat sudah meningkat taraf kekecewaannya terhadap pemerintah maupun terhadap elit politik, maka jangan salahkan rakyat akan mengambil jalannya sendiri.”pungkas Agus

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

PMKRI CABANG JAKARTA PUSAT DIPERCAYA MENJADI TUAN RUMAH KONGRES XXXV DAN MPA XXXIV PMKRI TAHUN 2028

dito

29 Jul 2026

Nasionalpos.com, Ruteng-   Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus resmi dipercaya menjadi tuan rumah Kongres XXXV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIV PMKRI Tahun 2028. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) PMKRI yang dipimpin oleh Mandataris Terpilih Cristian A. D. Rettob, setelah forum memberikan kesempatan kepada …

Yayasan Trisakti Tolak Keras Rencana Ubah Status Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

dito

27 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Adanya isu yang beredar tentang rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain dan Teknologi RI untuk mengubah Status UNIVERSITAS TRISAKTI dari Perguruan Tinggi Swasta menjadi Perguruan Tinggi Negeri, Badan Hukum (PTN-BH),       Menanggapi permasalahan tersebut, pada acara konferensi pers, Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Kantor Yayasan Trisakti di kawasan Rawasari Jakarta Timur. …

Tabur Bunga Peringatan 30 Tahun Malapetaka 27 Juli 96, Menjadi Momentum Refleksi Demokrasi Kekinian

dito

27 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Peringatan 30 tahun Peristiwa 27 Juli 1996 diperingati oleh jajaran DPP PDI Perjuangan melalui aksi tabur bunga di gedung DPP PDI-P di Diponegoro no 58 Jakarta Pusat.   Acara tabur bunga ini dipimpin oleh fungsionaris partai di depan Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.   Sementara itu acara tabur bunga, Digelar …

PMKRI SOROTI DUGAAN PEMBIARAN POLRES MANGGARAI, PENANGANAN KASUS PENGEROYOKAN KETUA PMKRI JAKARTA PUSAT DINILAI TIDAK PROFESIONAL

dito

26 Jul 2026

Nasional pos.com, Ruteng- Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Yohanes Jonianus, menuai sorotan tajam.   Pasalnya hingga beberapa hari setelah laporan polisi dibuat, belum terlihat adanya langkah penegakan hukum yang memberikan kepastian kepada korban.   Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai profesionalisme Polres Manggarai dalam menangani perkara kekerasan yang terjadi …

x
x