Home » Headline » Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Paparkan Update Upaya Percepatan Penanganan Polusi

Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Paparkan Update Upaya Percepatan Penanganan Polusi

dito 08 Sep 2023 134

NasionalPos.com, Jakarta Pemprov DKI Jakarta terus mengupayakan langkah-langkah konkret dalam percepatan penanganan polusi udara.  Hal ini direalisasikan dengan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta, kemudian bersinergi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Polda Metro Jaya, serta berbagai instansi lainnya.

Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Ani Ruspitawati memaparkan update penanganan polusi udara yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir, di Balai Kota Jakarta, pada Jumat  8/9/2023. Berbagai rencana aksi telah diimplementasikan, baik itu dalam bentuk upaya jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

“Melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, telah dilakukan penindakan berupa penutupan dan penghentian operasional sementara bagi industri batu bara stockpile dan industri arang sampai perusahaan mampu memenuhi standar pengelolaan lingkungan. Kemudian, Satgas Pengendalian Pencemaran Udara juga sudah menggunakan water mist di berbagai gedung pemerintahan, seperti di Balai Kota DKI Jakarta dan Kantor Wali Kota, serta mengimbau pihak swasta/gedung-gedung tinggi lainnya juga dapat melakukan hal yang sama,” terang Ani.

Lalu, dalam kampanye pelaksanaan uji emisi, hingga saat ini terdapat 1.022.622 kendaraan roda empat dan 101.660 kendaraan roda dua yang telah melakukan uji emisi.  Adapun tempat pelaksanaan uji emisi saat ini tersedia di 333 bengkel untuk kendaraan roda empat dan 107 bengkel untuk kendaraan roda dua yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.

Selain itu, PT Astra Internasional Tbk juga menjadi mitra pemerintah dengan menyiapkan lokasi uji emisi gratis mulai 4 September 2023 hingga 31 Desember 2023. Penerapan tilang berbayar terhadap kendaraan yang belum dan tidak lulus uji emisi juga telah dilakukan bersama Polda Metro Jaya sejak 1 September 2023.

Baca Juga :  Di Prediksi PSG Pilkada Jakarta Bakal Dua Putaran

Sebagai upaya yang dampaknya akan dirasakan dalam jangka panjang, penanaman pohon dan tanaman terus digencarkan. Adapun progres penanaman pohon dan tanaman yang telah dilakukan sejak Oktober 2022 hingga Agustus 2023, yaitu telah ditanam sebanyak 224.758 pohon dan 5.683.835 tanaman.

“Selain itu, telah diterbitkan Surat Himbauan Wali Kota kepada para pemilik gedung di masing-masing wilayah kota untuk melakukan penanaman pohon minimal berdiameter 20 sentimeter dan tinggi 3 meter,” ujar Ani.

Untuk menggaungkan penanaman dan pemeliharaan pohon agar menjadi satu gerakan yang terpadu dan semakin masif, Presiden RI Joko Widodo akan melakukan kick off penanaman yang dilaksanakan di Hutan Kota PT JIEP, Pulogadung, pada 12 September 2023.

Penanaman secara serentak juga akan dilaksanakan di Jabodetabek, termasuk di 5 wilayah Kota/Kabupaten Administrasi di Provinsi DKI Jakarta.

“Penanaman tersebut akan mengusung tema ‘Hijau Jakarta, Langit Biru Nusantara’–Gerakan Penanaman Serentak 2561 Pohon untuk Pemulihan Kualitas Lingkungan. Diharapkan, dapat membangun kesadaran kolektif untuk semakin mencintai lingkungan,” tuturnya.

Selanjutnya, melalui Surat Edaran Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, pihak konstruksi diimbau menerapkan pencegahan dan pengurangan polusi udara selama pelaksanaan konstruksi pembangunan gedung di Jakarta.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Terkait kesiapan fasilitas kesehatan, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan pelayanan kesehatan di 44 puskesmas di tingkat kecamatan, 284 puskesmas di tingkat kelurahan, dan 31 RSUD milik Pemprov DKI Jakarta yang melayani selama 24 jam.

Puskesmas pun telah menyiapkan pojok polusi untuk memberikan edukasi tentang polusi. “Masyarakat saat ini semakin sadar untuk segera memeriksakan kesehatannya ke fasilitas kesehatan yang tersedia sejak gejala masih ringan. Hal ini yang memungkinkan terjadinya peningkatan tren kasus ISPA di puskesmas,” kata Ani.

Untuk itu, Satgas Pengendalian Pencemaran Udara mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa menerapkan 6M dan 1S, yaitu memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website, mengurangi aktivitas luar ruangan, menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/tempat umum di saat polusi udara tinggi, menghindari sumber polusi dan asap rokok, menggunakan masker saat polusi udara tinggi, melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dan segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan.

“Lakukan aktivitas fisik, makan makanan sehat dan bergizi untuk meningkatkan kekebalan tubuh, cuci tangan dengan sabun, kelola stres, menerapkan reuse, reduce dan recycle (tidak membakar sampah), serta imbauan pemakaian masker pada kelompok rentan dan kondisi kesehatan khusus. Mari bersama-sama menerapkan perilaku hidup dan sehat untuk menghadapi dampak penurunan kualitas udara. Kita semua bisa berperan secara aktif dalam menjaga lingkungan kita, menjaga udara kita tetap bersih dan sehat,” tandas Ani.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Dhio Justice Law

29 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya. Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara. Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus …

Lomba Baca Puisi Tingkat SD dan Talk show Sastra Di Gelar Jaker Kudus

dito

29 Apr 2026

NasionalPos.com, Kudus- Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) Kabupaten Kudus menggelar diskusi/talkshow sastra bertajuk “Sastra Untuk Negeri” dalam rangka memperingati Bulan Puisi 2026, Sabtu (25/4/2026), di Sidji Coffee, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus.   Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mengangkat Tema Sastra (Puisi) Untuk Negeri Sub tema “Menemukan Makna Dalam Setiap Karya”   Serta …

Tragedi Little Aresha Yogyakarta, Catatan Penting Bagi Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah

dito

29 Apr 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Waspada,S. Ag, MM Dosen PG PAUD UNUSIA & Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor. Tragedi memilukan yang dilakukan oleh pengelola Daycare dan pekerjanya seperti di Daycare Little Aresha Yogjakarta, sesungguhnya bukan yang pertama kali. Sebelumnya telah terjadi hal serupa dibeberapa daerah, akan tetapi hal tersebut tidak membuat jera oleh oknum pengelola …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

Negara di Era Perang Narasi: Negara Kalah karena Kehilangan Narasi (1)

Dhio Justice Law

26 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia- LAKI)   NasionalPos. Com, Jakarta – Negara jarang runtuh karena kekurangan kekuatan. Ia runtuh ketika kehilangan kendali atas makna. Hari ini, kekuasaan tidak lagi semata ditentukan oleh siapa yang menguasai wilayah, sumber daya, atau aparat keamanan. Kekuasaan semakin ditentukan oleh siapa yang mampu mengendalikan persepsi publik—siapa yang dipercaya, …

22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

x
x