Home » Nasional » Sekitar Ribuan Guru Banyuwangi “Menjerit dan Menangis” Belum Terima Gaji Bulan Oktober, Hampir 40 Miliar Tertahan???.

Sekitar Ribuan Guru Banyuwangi “Menjerit dan Menangis” Belum Terima Gaji Bulan Oktober, Hampir 40 Miliar Tertahan???.

- Banyuwangi 07 Okt 2025 509

BANYUWANGI, NASIONAL POS –

Sampai awal Oktober ini, sekitar ribuan guru TK, SD, dan SMP di Banyuwangi belum menerima gaji yang jumlahnya diperkirakan mencapai hampir Rp40 miliar. Padahal, dana perimbangan dari pemerintah pusat sudah lama ditransfer, yang sejatinya diperuntukkan untuk kebutuhan gaji ASN, termasuk guru.

Ini tentu menimbulkan pertanyaan serius: mengapa di Banyuwangi, gaji yang biasanya masuk ke rekening setiap tanggal 1 awal bulan justru tersendat? Di hampir semua daerah lain di Indonesia, guru selalu diprioritaskan dan gajinya cair tepat waktu. Itu bukan sekadar kewajiban birokrasi, melainkan bentuk penghormatan dan kepedulian negara terhadap profesi mulia.

Baca Juga :  PT.Garam Mendapat Sorotan, Kecaman Dari Berbagai Aktivis,LSM dan Media

Lebih jauh, Banyuwangi sebenarnya sangat mampu membayar gaji guru hingga akhir tahun. Tercatat ada dana hampir Rp1 triliun yang masih “ngendon” di BPKAD dan belum terserap. Belum lagi, tahun ini pemerintah daerah melakukan penarikan utang sebanyak dua kali. Dengan kondisi kas daerah yang sebenarnya cukup, alasan apa yang membuat hak guru justru tidak segera dibayarkan?

Jika benar demikian, ada dua kemungkinan besar yang patut dicurigai: pertama, lemahnya tata kelola keuangan daerah; kedua, adanya kebijakan yang tidak berpihak pada prioritas utama yakni kesejahteraan pegawai negeri sipil khususnya guru. Keduanya sama-sama berbahaya karena merugikan publik, merusak kepercayaan, dan menunjukkan kegagalan manajemen fiskal daerah.

Baca Juga :  Kardinal Suharyo, Pesparani II Usung Semangat Sumpah Pemuda

Transparansi menjadi kebutuhan mendesak. Pemerintah daerah wajib memberi penjelasan terbuka kepada publik, terutama para guru yang kini menunggu hak mereka. Jangan sampai tertundanya gaji guru menjadi preseden buruk dan bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Guru adalah pilar pendidikan bangsa. Menunda gaji mereka sama artinya menurunkan martabat profesi dan melemahkan semangat pengabdian. Apakah ini bentuk penghargaan kita terhadap mereka?

Opini ini ditulis oleh:

Direktur Pusat Kajian dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) Banyuwangi, Mohammad Amrullah

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x