Home » Nasional » Sekitar Ribuan Guru Banyuwangi “Menjerit dan Menangis” Belum Terima Gaji Bulan Oktober, Hampir 40 Miliar Tertahan???.

Sekitar Ribuan Guru Banyuwangi “Menjerit dan Menangis” Belum Terima Gaji Bulan Oktober, Hampir 40 Miliar Tertahan???.

- Banyuwangi 07 Okt 2025 459

BANYUWANGI, NASIONAL POS –

Sampai awal Oktober ini, sekitar ribuan guru TK, SD, dan SMP di Banyuwangi belum menerima gaji yang jumlahnya diperkirakan mencapai hampir Rp40 miliar. Padahal, dana perimbangan dari pemerintah pusat sudah lama ditransfer, yang sejatinya diperuntukkan untuk kebutuhan gaji ASN, termasuk guru.

Ini tentu menimbulkan pertanyaan serius: mengapa di Banyuwangi, gaji yang biasanya masuk ke rekening setiap tanggal 1 awal bulan justru tersendat? Di hampir semua daerah lain di Indonesia, guru selalu diprioritaskan dan gajinya cair tepat waktu. Itu bukan sekadar kewajiban birokrasi, melainkan bentuk penghormatan dan kepedulian negara terhadap profesi mulia.

Baca Juga :  Stop,Polemik Soal Hutang Anies, Karena Jika Tidak Dihentikan, Dapat Berimplikasi Merusak Demokrasi

Lebih jauh, Banyuwangi sebenarnya sangat mampu membayar gaji guru hingga akhir tahun. Tercatat ada dana hampir Rp1 triliun yang masih “ngendon” di BPKAD dan belum terserap. Belum lagi, tahun ini pemerintah daerah melakukan penarikan utang sebanyak dua kali. Dengan kondisi kas daerah yang sebenarnya cukup, alasan apa yang membuat hak guru justru tidak segera dibayarkan?

Jika benar demikian, ada dua kemungkinan besar yang patut dicurigai: pertama, lemahnya tata kelola keuangan daerah; kedua, adanya kebijakan yang tidak berpihak pada prioritas utama yakni kesejahteraan pegawai negeri sipil khususnya guru. Keduanya sama-sama berbahaya karena merugikan publik, merusak kepercayaan, dan menunjukkan kegagalan manajemen fiskal daerah.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Jember Mendapat Apresiasi Atas Penerapan Hak Asasi Manusia dari Kanwil Kemenkumham Jatim

Transparansi menjadi kebutuhan mendesak. Pemerintah daerah wajib memberi penjelasan terbuka kepada publik, terutama para guru yang kini menunggu hak mereka. Jangan sampai tertundanya gaji guru menjadi preseden buruk dan bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Guru adalah pilar pendidikan bangsa. Menunda gaji mereka sama artinya menurunkan martabat profesi dan melemahkan semangat pengabdian. Apakah ini bentuk penghargaan kita terhadap mereka?

Opini ini ditulis oleh:

Direktur Pusat Kajian dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) Banyuwangi, Mohammad Amrullah

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
MBG : Jangan Jadi Karpet Merah Korporasi, Petani Banyuwangi Jangan Jadi Penonton

- Banyuwangi

15 Agu 2026

BANYUWANGI, MASIONALPOS.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar program pemberian makanan, tetapi peluang ekonomi raksasa bagi petani, peternak, pembudidaya ikan dan nelayan Banyuwangi. Namun tanpa kebijakan tegas, peluang tersebut justru berpotensi menjadi karpet merah bagi korporasi dan distributor besar dari luar daerah. Pemkab Banyuwangi jangan sampai hanya menjadi penonton ketika uang program pemerintah …

Jajaran Pemkot Lubuk Linggau Hadiri dan Ikuti Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Andi Ledi Lubuk Linggau

14 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda),  H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Jumat (14/8/2026). Baca Juga :  Sita 901,42 …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

x
x