Home » Hukum » Sidang Lanjutan Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok Pesantren di Tempuran Magelang

Sidang Lanjutan Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok Pesantren di Tempuran Magelang

Syamsul Bahri 18 Nov 2024 152

 

Nasionapos.com ll Magelang –  Sidang lanjutan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Kyai Ahmad Labib pengasuh pondok pesantren Irsyadul Mubtadi’ien Tempuran terhadap santriwatinya digelar kembali di Ruang Utama Cakra Pengadilan Negeri Mungkid Jl.Soekarno Hatta no. 19 Sawitan Kec.Mungkid Kabupaten Magelang [ 18/11/2024 ].

Perkara Pidana Nomor : 242/Pid.Sus/2024/PN Mkd atas nama Terdakwa Ahmad Labib Asrori. Agenda persidangan hari ini meminta keterangan saksi. Jaksa penuntut umum Aditya Otavian, S.H menghadirkan 4 saksi yang kebetulan juga sebagai korban kekerasan seksual sebagai berikut, ZA [26 Thn] binti SA warga Grabag yang saat ini sebagai karyawan swasta dan berpendidikan Sarjana [S1]. HA [ 19 tahun ] binti S warga Tempuran berstatus Mahasiswi.

Sedangkan SU [ 21 tahun ] binti S yang juga berstatus Masiswi beralamat di Kab. Purworejo. Dan SK [ 22 tahun ] binti ET juga masih berstatus Mahasiswi yang berasal dari luar Jawa, tepatnya Kabupaten Kampar. Pemanggilan para saksi sesuai dengan Surat Panggilan Nomor : B-2920/Eku.2/Mkd/11/2024.

Baca Juga :  Eks Kepala Bea Cukai Makassar Jalani Sidang Dakwaan

Sidang lanjutan hari ini tertutup untuk umum, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Fahrudin Said Ngaji, S.H., M.H. dengan Hakim Anggota Aldarada Putra,S.H dan Alfian Wahyu Pratama, S.H., M.H. Serta Panitera Pengganti Ario Legowo, S.E., S.H. Sedangkan Jaksa penuntut umum adalah Naufal Ammanullah, S.H dan Aditya Otavian, S.H.

Terdakwa sendiri didampingi Penasehat Hukum Satria Budi, S.H., Muhammad Fauzi, S.H & rekan . Dari pantauan Awak Media terlihat para saksi dan/atau korban di dampingi penasehat hukum Ahmad Solihudin,S.H [ Ketua Tim Penasehat Hukum GPK Aliansi Tepi Barat]., Aris Widodo, S.H., Hifzhan Rahma Wijaya, S.H., Pardomoan Sianturi., S.H., Riyatno Tazri. S.H., B Febriana Boru Sianturi, S.H. dan hadir juga Dari Sahabat Perempuan Magelang [ LSM ] yang sejak awal sebagai pendamping para korban. Begitu juga terlihat hadir diluar ruang sidang utama masa dari GPK Aliansi Tepi Barat kurang lebih 150 orang yang di pimpin langsung oleh Pujiyanto alias Yanto Pethuk’s. Hanya ormas GPK Aliansi Tepi Barat Yang juga mendampingi dan mengawal mulai membuat LP di Polresta hingga bergulirnya kasus kekerasan seksual di Pengadilan Negeri Mungkid ini. Bahkan GPK Aliansi Tepi Barat terus mengawal sampai ada putusan maksimal dan berkekuatan Hukum tetap, tegas Pujiyanto alias Yanto Pethuk’s.
Akhmad Sholih Uddin selaku penasehat hukum dari korban menambahkan bahwa Agenda sidang hari ini menghadirkan saksi korban di persidangan, dari 4 orang saksi korban telah di hadirkan 2 saksi korban dan senin depan akan menghadirkan 2 saksi korban lagi.

Baca Juga :  Polres Sumenep Gelar Rasio Tempat Hiburan 

Red/S.Bahri

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

Anggaran Operasional Disporaparekraf Pesibar Tembus Rp1,5 Miliar, Rakyat Dapat Apa?

Iyut Ermawati - Karawang

13 Agu 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat, 13 Agustus 2026 || Di tengah kebutuhan pembangunan pariwisata, kepemudaan, olahraga, dan ekonomi kreatif yang masih menanti sentuhan nyata, rencana belanja operasional Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 justru menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran data pengadaan pada Rabu, 12 Agustus 2026, anggaran operasional pada sejumlah …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

x
x