Home » Ekonomi » Tempat Usaha Warga Kapuk Terancam Dibongkar, Inggard Jhosua: Ingatkan Aspek Kemanusiaan

Tempat Usaha Warga Kapuk Terancam Dibongkar, Inggard Jhosua: Ingatkan Aspek Kemanusiaan

dito 04 Mar 2024 178

NasionalPos.com, Jakarta- Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta menindaklanjuti aduan Warga RT.06 RW.12 Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Pasalnya, tempat usaha warga terancam dibongkar oleh aparat kelurahan setempat.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Inggard Joshua meminta lurah Kapuk memediasi warga pemilik tanah dengan pihak terkait.

Dengan begitu, solusi yang dihasilkan tidak akan merugikan antarpihak terkait.

“Jangan sampai warga yang kita minta meninggalkan tempat itu ternyata dia enggak punya mata pencaharian. Harus kita pikirkan,” ujar Inggard usai rapat audiensi di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 4/3/2024.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Simon Lamakadu. Ia meminta Pemkot Jakarta Barat dan warga melakukan mediasi terelebih dahulu, sebelum melakukan pembebasan lahan tersebut.

Baca Juga :  TPNPB-OPM Kembali Tembak Mati Satu Anggota TNI di Yahukimo

“Saya pikir yang harus dikedepankan aspek kemanusiaan, itu yang paling utama. Jangan sampai kemudian kita dateng terus menggusur orang disitu, mereka pergi dan mereka kehilangan hak atas hidup mereka masa depan anak-anak mereka,” ucap Simon.

Terlebih ada empat Kepala Keluarga (KK) yang terdampak langsung dengan persoalan tersebut. Sehingga perlu diprioritaskan dalam media.

Harapannya, warga bisa menerima dan tak merasa dirugikan. “Sehinga mereka merasa lebih dihargai dan dimanusiakan dan ada win-win solution-nya,” ucap dia.

Sementara itu, Ketua RT.06 Kelurahan Kapuk Cituk Wisso berharap dari audiensi ini bisa mendapatkan sebuah hasil yang diharapkan warga.

Baca Juga :  Jakarta Makin Siap Menjadi Kota Sekelas Sidney & Singapura

“Jadi dengan adanya pertemuan ini mudah-mudahan menemukan sebuah hasilnnya yang signifikan. Intinya kita sebagai pengayom masyarakat meminta suatu keadilan. Kalau seumpanya pemilik perusahaan tersebut ingin menggusur, harus mengganti rugi sewajarnya,” tutur dia.

Dalam pertemuan tersebut, Lurah Kapuk Achmad Subhan menyatakan, siap memfasilitasi pertemuan antara warga dan pemilik pabrik.

Lokasi tersebut rencananya akan dikembangkan untuk usaha oleh swasta.

“Mediasi itu untuk bagaimana caranya supaya memanusiakan-manusia. Kita tidak berbicara tentang pembongkaran, namun pabrik itu bisa memberikan yang terbaik untuk warga kami,” tukas Subhan.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

x
x