Home » Hukum » 14 tersangka diamankan polres tanjung perak,awal tahun 2025

14 tersangka diamankan polres tanjung perak,awal tahun 2025

Kusmiati - Kabiro Surabaya 16 Jan 2025 163

Nasionalpos.com Surabaya – Sepanjang Januari 2025, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap 13 kasus kriminalitas dengan berbagai jenis kejahatan di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (16/1).

Kapolres Tanjung Perak, AKBP William Cornelius Tanasale, memaparkan bahwa pihaknya telah menangkap 14 tersangka dari serangkaian kasus tersebut.

“Dari awal tahun hingga hari ini, ada 13 laporan polisi yang berhasil diungkap. Lokasi kejadian tersebar di berbagai titik, seperti PT Bintang Alam Sentosa, Jalan Genting, Alfamart, hingga Jalan Bulak Bupati,” ungkap AKBP William.

Jenis Kejahatan yang Terungkap
Kasus-kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian sepeda motor, mobil, dompet, kotak amal, hingga pencurian dengan kekerasan. Total barang bukti yang berhasil diamankan antara lain enam unit sepeda motor, satu unit mobil, dompet, kotak amal berbahan aluminium, hingga perhiasan dan alat komunikasi.

Baca Juga :  Pangkoopsudnas Beri Apresiasi Prajurit Berprestasi

Salah satu tersangka bahkan diketahui sebagai residivis yang kembali beraksi setelah bebas dari penjara. “Kami tidak akan memberikan toleransi. Para pelaku ini akan kami proses secara hukum dengan tegas,” tegas AKBP William, pada Kamis (16/01/2025).

Barang Bukti dan Tersangka
Barang bukti yang diperoleh meliputi:
Satu unit sepeda motor Honda Beat, Satu unit mobil, dompet, kotak amal, dan perhiasan dan Rekaman CCTV serta kunci magnet untuk membobol kendaraan.

Adapun 14 tersangka yang telah diamankan berasal dari berbagai wilayah di Surabaya, di antaranya RM (29), RFS (21), MF (32), MA (31), RS (52), AS (51), AH (43), dan lainnya. Beberapa di antaranya bahkan mengaku telah menjual barang hasil curian sebelum tertangkap.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres William juga menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. “Kami mengimbau warga agar memasang kunci ganda pada kendaraan bermotor dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. Dukungan dari masyarakat sangat kami harapkan untuk mencegah tindak kriminal,” ujarnya.

Baca Juga :  Bongkar Dugaan Peran Politisi Nasdem Dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Tower BTS, Lewat Pembentukan TGPF

Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkomitmen terus memberantas tindak kriminalitas, terutama kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). “Kami siap bertindak tegas, dan kepada para pelaku kejahatan, hentikan aksi kalian sebelum aparat bertindak lebih keras,” tutup AKBP William.

Dukungan Publik Sangat Diperlukan
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait tindak kejahatan. Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat hukum, diharapkan wilayah Surabaya semakin aman dan kondusif.

Warga yang mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan diminta segera melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mempermudah proses pengembalian barang bukti kepada pemiliknya (kus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

Anggaran Operasional Disporaparekraf Pesibar Tembus Rp1,5 Miliar, Rakyat Dapat Apa?

Iyut Ermawati - Karawang

13 Agu 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat, 13 Agustus 2026 || Di tengah kebutuhan pembangunan pariwisata, kepemudaan, olahraga, dan ekonomi kreatif yang masih menanti sentuhan nyata, rencana belanja operasional Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 justru menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran data pengadaan pada Rabu, 12 Agustus 2026, anggaran operasional pada sejumlah …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

x
x