27 Lembaga Kesejahteraan Sosial di Jakarta Jalani Akreditasi

- Editor

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta- Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta melakukan akreditasi kepada 27 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) terdiri dari 20 panti sosial milik Pemprov DKI Jakarta, dua Loka Bina Karya (LBK) dan Unit Informasi Layanan Sosial (UILS).

Dari 27 LKS yang diakreditasi, terdapat 11 lembaga yang dilakukan akreditasi baru yakni empat panti, dua LBK dan lima UILS. Sementara 16 lainnya reakreditasi. Akreditasi diawali dengan kegiatan visitasi yang dilakukan dari 28 sampai 31 Mei 2024.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Susy Dwi Harini mengatakan, akreditasi ini sesuai dengan Permensos Nomor 17 tahun 2012 tentang Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial yang bertujuan melindungi masyarakat dari penyelahgunaan praktik pekerjaan sosial yang dilakukan oleh lembaga di bidang kesejahteraan sosial.

Baca Juga :   Kejari Pesisir Selatan Kampanye Anti Korupsi di Kantor Kecamatan Sutera

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan akreditasi lainnya yakni untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial yang dilakukan oleh lembaga di bidang kesejahteraan sosial dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesejahteraan sosial.

“Serta meningkatkan peran aktif pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” ujarnya kepada wartawan , Selasa 4/6/2024 di Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Susy menyampaikan, proses penilaian akreditasi melibatkan tim penilai terdiri dari asesor dari Badan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (BALKS), pendamping dari Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Bandung dan pendamping dari Dinas Sosial DKI Jakarta.

Baca Juga :   TPNPB-OPM Kembali Tembak Mati Satu Anggota TNI di Yahukimo

Adapun indikator penilaian dalam proses akreditasi ini didasarkan pada enam standar penilaian yakni, program, proses layanan, manajemen, SDM, sarana prasarana dan hasil layanan.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas Pelayanan Kesejahteraan Sosial baik secara kelembagaan maupun sumber daya manusia penting dilakukan dalam rangka mewujudkan Jakarta sebagai Kota Global.

“Akreditasi bukan hanya sekedar penilaian, tetapi juga merupakan proses pembelajaran bagi Panti, LBK dan UILS dalam menilai dirinya dan berusaha untuk memperbaiki dalam rangka mencapai ‘Standar Pelayanan Minimal’,” tandasnya.

Loading

Berita Terkait

Banyak ormas bermanfaat, tapi jangan sampai jadi pemeras
FPPJ Serukan Gubernur Evaluasi BUMD Kinerja Jeblok
Suara Perempuan Untuk Indonesia Maju & Berkeadilan, Webinar kolaborasi FSAB dan PPIR
STOP PROGRAM LAYANAN YANG MERUGIKAN MITRA PENGEMUDI DAN KURIR ONLINE
Kejari Pesisir Selatan Kampanye Anti Korupsi di Kantor Kecamatan Sutera
Polres Pesisir Selatan Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu, Satu Tersangka Diamankan
Dugaan Korupsi Pembangunan Rusun Mahasiswa IAIN Laa Roiba, Diadukan ke KPK
Bupati Hendrajoni Hadiri Rapat Paripurna DPRD Pesisir Selatan dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten ke-77

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 14:42 WIB

Banyak ormas bermanfaat, tapi jangan sampai jadi pemeras

Kamis, 24 April 2025 - 09:22 WIB

FPPJ Serukan Gubernur Evaluasi BUMD Kinerja Jeblok

Selasa, 22 April 2025 - 09:52 WIB

STOP PROGRAM LAYANAN YANG MERUGIKAN MITRA PENGEMUDI DAN KURIR ONLINE

Kamis, 17 April 2025 - 21:14 WIB

Kejari Pesisir Selatan Kampanye Anti Korupsi di Kantor Kecamatan Sutera

Rabu, 16 April 2025 - 21:02 WIB

Polres Pesisir Selatan Ungkap Kasus Narkoba Jenis Shabu, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Headline

Banyak ormas bermanfaat, tapi jangan sampai jadi pemeras

Jumat, 25 Apr 2025 - 14:42 WIB

Nasional

Guntur Priambodo: Birokrat yang Naik dari Akar Rumput ?

Jumat, 25 Apr 2025 - 11:05 WIB

Ekonomi

FPPJ Serukan Gubernur Evaluasi BUMD Kinerja Jeblok

Kamis, 24 Apr 2025 - 09:22 WIB