Home » Ekonomi » Dana Rp 35,5 Triliun Khusus Gaji-13 Bagi ASN Telah Dianggarkan Menkeu Sri Mulyani

Dana Rp 35,5 Triliun Khusus Gaji-13 Bagi ASN Telah Dianggarkan Menkeu Sri Mulyani

dito 28 Jun 2022 151

NasionalPos.com, Jakarta– Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 35,5 triliun khusus pemberian gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan. Adapun anggaran ini akan dicairkan mulai 1 Juli 2022.anggaran tersebut meliputi sebanyak Rp 11,5 triliun bagi Aparatur Sipil Negara di tingkat Pusat, TNI, dan Polri yang berasal dari belanja kementerian dan lembaga, demikian disampaikan Sri Mulyani Menteri Keuangan saat menggelar konferensi pers virtual, Selasa, (28/6/2022) di Jakarta.

“Anggaran pembayaran gaji ke-13 dalam hal ini sudah disediakan di dalam APBN tahun 2022,” ungkap Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, sudah di alokasikan sekitar Rp 15 triliun diberikan bagi ASN Daerah, yakni pegawai negeri sipil daerah (PNSD) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang berasal dari dana alokasi umum (DAU) dan dapat ditambahkan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022, sesuai kemampuan fiskal dari pemerintah daerah masing-masing, sedangkan anggaran gaji ke 13 untuk pensiunan berasal dari alokasi bendahara umum negara (BUN) sebesar Rp 9 triliun, gaji ke 13  untuk tahun ini diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum) dan sebesar 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Baca Juga :  Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

Adapun gaji ke-13 tahun 2022, lanjut Sri Mulyani, diberikan kepada 8,76 juta penerima, yakni aparatur negara pusat sekitar 1,79 juta pegawai, termasuk TNI dan Polri, aparatur negara daerah sebanyak 3,65 juta pegawai, dan pensiunan sebanyak 3,32 juta orang, untuk Gaji ke-13 ini sudah mulai dapat dicairkan pada Juli 2022, kementerian dan lembaga akan segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), pengajuan SPM sudah mulai dilakukan sejak 24 Juni 2022 dan kemudian KPPN akan mencairkan pada awal Juli sesuai dengan mekanisme yang berlaku,

Baca Juga :  DPR Kutuk Israel Atas Pembunuhan Pemimpin Palestina Ismail Haniyeh

“Terimakasih kepada seluruh aparatur negara, termasuk TNI dan Polri yang telah melaksanakan tugas masa pandemi Covid-19 dan terus menjaga pelayanan, serta mengawal proses pemulihan ekonomi nasional.”pungkas Sri Mulyani

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

x
x