Home » Headline » Politisi Gerindra Apresiasi Kapolri Menjadikan Kasus Sambo, Momentum Lakukan Reformasi SDM Di Polri

Politisi Gerindra Apresiasi Kapolri Menjadikan Kasus Sambo, Momentum Lakukan Reformasi SDM Di Polri

dito 24 Agu 2022 190

Nasionalpos.com, Jakarta; proses pemeriksaan etik oleh Divisi Profesi Pengamanan (Propam) Polri masih terus berlangsung. Dalam pemeriksaan tersebut, Ditemukan  adanya unsur pidana lain, demikian dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu 23/8/2022

“Kita temukan adanya perbuatan lain yang memenuhi unsur pidana, kami akan melaksanakan penegakan hukum seusai aturan berlaku,” ungkap Sigit.

Menurut Sigit, Polri sudah memeriksa 97 personel terkait dengan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dari jumlah itu, polisi menyatakan 35 orang di antaranya diduga melanggar kode etik profesi, Perinciannya berdasarkan pangkat, yakni satu irjen, tiga brigjen, enam kombes, tujuh ajun komisaris besar (AKBP), empat komisaris, lima ajun komisaris (AKP), dua ipti, satu ipda, satu bripka, satu brigadir, dua briptu, dan dua bharada.

“Dari 35 personel itu, 18 saat ini ditempatkan khusus. Yang lain masih berproses,” ujar Sigit.

Sigit juga menegaskan , Polri akan menyelesaikan proses sidang kode etik profesi dalam 30 hari ke depan terhadap personel Polri yang diduga melanggar, tentunya pihaknya berkomitmen menyelesaikan proses sidang etik profesi dalam 30 hari ke depan. Ini juga untuk memberi kepastian hukum terhadap para terduga pelanggar,

Baca Juga :  Kapolda NTB Pimpin Penanaman Jagung Serentak Di Lombok Timur

“Pengungkapan kebenaran adalah prioritas dari pihaknya dalam penyidikan kasus tersebut, Tentunya jadi pegangan kami, karena jadi taruhan Polri untuk mengungkap kasus ini,” tegas Sigit.

Menanggapi penjelasan dari Kapolri tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto menilai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mengambil langkah reformasi Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai salah satu langkah strategis untuk menyelesaikan krisis yang terjadi di tubuh Polri saat ini.

“Apa yang terjadi di Polri adalah pembelajaran bagi kita semua, bahwa disini banyak berita dan banyak hal yang saling menyerang. saya kira langkah-langkah strategis dari Kapolri bisa menyelesaikannya, dan salah satu langkah yang mungkin bisa diambil adalah reformasi di bidang SDM,” jelas Wihadi Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu, 24/8/2022.

Baca Juga :  Diskusi Infrastruktur Mitigasi Pantai Padang: Pembangunan Fisik Harus Sejalan dengan Penguatan Vegetasi

Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, reformasi di bidang SDM sangat diperlukan saat ini. Apalagi jika melihat efek dari kasus Irjen FS merupakan mantan seorang Kadiv Propam yang ini sempat membuat tingkat kepercayaan masyarakat pada Polri sempat turun drastis.

FS yang merupakan mantan Kadiv Propam seperti supercop, karena dengan merekayasa (kasus). Ada 90 lebih polisi diperiksa dan ada 35 yang sudah dijadikan tersangka (melanggar kode etik). Ini bukan main-main bahwa dengan kekuatan kadiv Propam itu bisa membuat tubuh Polri bergejolak,” jelas Wihadi.

Penunjukan Kadiv Propam yang baru dikatakannya merupakan satu langkah yang tepat karena kedepannya ada harapan baru di Polri. “Dengan dinonaktifkan dan dengan diganti oleh Kadiv Propam baru, maka kasus ini perlahan tapi pasti dapat terselesaikan semua. Jadi Pak Kapolri, kita semuanya cinta kepada polisi, semuanya kita tahu apa yang menjadi indikator dengan kasus FS, semua seluruh tanah air ini menginginkan Polri untuk lebih solid lagi,” pungkas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur IX ini. (*dit)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Diduga Minta Uang Damai Rp50 Juta, Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim Dilaporkan ke Propam

- Banyuwangi

05 Jun 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM – Dugaan praktik tangkap lepas dan pemerasan dengan “uang damai” yang melibatkan oknum Ditresnarkoba Polda Jatim kembali mencuat setelah Hp salah satu dari dua orang penyalahguna yang dibawa oknum anggota kepolisian dipakai untuk melakukan kejahatan. Adapun awal mula kejadian tangkap lepas dengan uang damai tersebut terjadi pada hari Kamis, 7 Mei 2026, sekira …

Sawah, Kandang dan Laut: Ancaman Nyata bagi Oligarki

Dhio Justice Law

02 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia terlalu lama diajarkan bahwa kekuasaan hanya lahir dari partai politik, parlemen, dan istana. Padahal dalam sejarah bangsa mana pun, kekuasaan sejati selalu berdiri di atas penguasaan ekonomi. Dan hari ini, ekonomi Indonesia terlalu banyak dikuasai segelintir elite. Oligarki tidak selalu tampil dengan wajah menakutkan. Kadang …

Marwah Daud: Saatnya Gerakan Ekonomi Rakyat Rontokkan Oligarki

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Mantan asisten peneliti Unesco dan World Bank, Dr. Marwah Daud Ibrahim menyerukan Rakyat Indonesia untuk bangkit dan melawan oligarki melalui Gerakan Ekonomi Rakyat. Seruan itu dilontarkan Marwah Daud saat menjadi nara sumber Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi Dinamika Konflik Geopolitik yang digelar dalam rangkaian Musyawarah KAHMI …

TB Massa: Indonesia Gagal Bangun Demokrasi

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Prof. (assoc) TB. Massa Djafar menganggap Indonesia telah gagal membangun kehidupan demokrasi. Pernyataan itu disampaikan TB Massa sebagai nara sumber dalam sesi dialog Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi Dinamika Konflik Geopolitik yang digelar dalam rangkaian Musyawarah KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa …

Pancasila bukan untuk slogan, tapi untuk dijalankan

dito

01 Jun 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Proses lahirnya Pancasila tidak terjadi dalam ruang hampa, melainkan melalui adu gagasan yang intens dalam sidang PPKI. Namun, adu gagasan ini diselesaikan setelah dihilangkan kata kata kewajiban menjalankan syariat Islam bagi penganutnya. Suatu kompromi nasional saat itu, yang kemudian pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila yang Sah sebagai ideologi negara adalah …

MS. Kaban: Indonesia Belum Menemukan Pemimpin Yang Tepat

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Mantan Menteri Kehutanan, Dr. MS. Kaban menilai Bangsa Indonesia belum menemukan pemimpin yang tepat. Indikasinya, segala bentuk kejahatan dan yang dibenci Allah SWT semakin tumbuh subur. Hal itu dilontarkan Kaban yang juga dikenal senior KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) dalam Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi …

x
x