Home » Headline » Di Tengah Krisis Energi, Presiden Prancis Serukan Penghematan Listrik

Di Tengah Krisis Energi, Presiden Prancis Serukan Penghematan Listrik

dito 06 Sep 2022 141

Nasionalpos.com, Paris- Diperoleh informasi dilansir dari Agence France-Presse (AFP) kantor berita International yang berpusat di Perancis, yang menyebutkan bahwa Presiden Prancis Emmanuel Macron menyerukan pengurangan penggunaan energi sebesar 10 persen dalam beberapa pekan atau beberapa bulan mendatang. Penghematan ini bertujuan untuk menghindari risiko penjatahan dan pemotongan energi selama musim dingin di tengah konflik Rusia-Ukraina, hal ini disampaikan ke awak media, Senin 5/9/2022 waktu setempat.

Macron juga memperingatkan, penghematan energi secara paksa mungkin harus dipertimbangkan dalam beberapa bulan mendatang jika upaya sukarela tidak cukup. Macron mengatakan, rencana penjatahan energi sedang disiapkan jika dibutuhkan, dan pemotongan akan diambil sebagai upaya terakhir.

“Energi terbaik adalah yang tidak kita konsumsi,” kata Macron

Macron mendesak bisnis dan rumah tangga Prancis untuk menghemat energi, termasuk dengan mematikan pemanas dan pendingin udara. Prancis termasuk salah satu di antara banyak negara Eropa yang memperketat ikat pinggang karena biaya energi melonjak.  Pipa utama Rusia yang membawa gas alam ke Jerman telah ditutup. Presiden Komisi Eropa mengatakan, pasar listrik Uni Eropa “tidak lagi beroperasi” di tengah efek lanjutan dari perang Ukraina.

Baca Juga :  Buntut Terjadinya Gempa Data Nasional, Sebaiknya Johnny G. Plate Mundur Sebagai Menkominfo

Banyak rumah Prancis sudah mengekang penggunaan gas dan listrik karena kenaikan harga. Tetapi tidak semua orang akan mengikuti seruan Macron.  Perdana menteri Prancis pekan lalu mengatakan, pemerintah akan memadamkan listrik secara bergilir selama dua jam pada musim dingin jika tidak ada solusi untuk menghemat energi.

Macron mengatakan, Prancis akan  meningkatkan pasokan gas ke Jerman untuk memenuhi penurunan pasokan gas Rusia dari timur.  Sebagai gantinya, Jerman akan terus memasok listrik ke Prancis untuk mengkompensasi kekurangan yang disebabkan oleh pemeliharaan yang sedang berlangsung di reaktor nuklir Prancis.

Baca Juga :  Usut Tuntas dan Bongkar Dugaan Penggelapan Pembelian Tanah Surat Ijo Melibatkan Oknum Pemkot Surabaya

Macron mengatakan, Prancis dan Jerman mendukung gagasan untuk mewajibkan perusahaan energi yang menghasilkan keuntungan besar dari lonjakan harga gas dan minyak untuk memberikan “kontribusi” kepada kas publik. Aktivis Prancis dan politisi oposisi telah menyerukan kenaikan pajak terhadap perusahaan minyak dan gas yang menghasilkan “keuntungan super” di tengah krisis energii Eropa.

Macron menghindari penggunaan kata pajak. Dia menyebutnya sebagai mekanisme kontribusi Eropa dari perusahaan energi yang biaya produksinya jauh lebih rendah daripada harga jual pasar. Macron juga mendukung pembatasan harga gas Rusia, yang didorong oleh para pemimpin Uni Eropa.(*red/AFP)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

PMKRI CABANG JAKARTA PUSAT DIPERCAYA MENJADI TUAN RUMAH KONGRES XXXV DAN MPA XXXIV PMKRI TAHUN 2028

dito

29 Jul 2026

Nasionalpos.com, Ruteng-   Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus resmi dipercaya menjadi tuan rumah Kongres XXXV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIV PMKRI Tahun 2028. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) PMKRI yang dipimpin oleh Mandataris Terpilih Cristian A. D. Rettob, setelah forum memberikan kesempatan kepada …

Yayasan Trisakti Tolak Keras Rencana Ubah Status Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

dito

27 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Adanya isu yang beredar tentang rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain dan Teknologi RI untuk mengubah Status UNIVERSITAS TRISAKTI dari Perguruan Tinggi Swasta menjadi Perguruan Tinggi Negeri, Badan Hukum (PTN-BH),       Menanggapi permasalahan tersebut, pada acara konferensi pers, Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Kantor Yayasan Trisakti di kawasan Rawasari Jakarta Timur. …

Tabur Bunga Peringatan 30 Tahun Malapetaka 27 Juli 96, Menjadi Momentum Refleksi Demokrasi Kekinian

dito

27 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Peringatan 30 tahun Peristiwa 27 Juli 1996 diperingati oleh jajaran DPP PDI Perjuangan melalui aksi tabur bunga di gedung DPP PDI-P di Diponegoro no 58 Jakarta Pusat.   Acara tabur bunga ini dipimpin oleh fungsionaris partai di depan Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.   Sementara itu acara tabur bunga, Digelar …

PMKRI SOROTI DUGAAN PEMBIARAN POLRES MANGGARAI, PENANGANAN KASUS PENGEROYOKAN KETUA PMKRI JAKARTA PUSAT DINILAI TIDAK PROFESIONAL

dito

26 Jul 2026

Nasional pos.com, Ruteng- Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Yohanes Jonianus, menuai sorotan tajam.   Pasalnya hingga beberapa hari setelah laporan polisi dibuat, belum terlihat adanya langkah penegakan hukum yang memberikan kepastian kepada korban.   Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai profesionalisme Polres Manggarai dalam menangani perkara kekerasan yang terjadi …

x
x