Home » Headline » LPK Mencium Aroma Dugaan Korupsi di Proyek Pembangunan Waduk Muntjul & Waduk Cilangkap

LPK Mencium Aroma Dugaan Korupsi di Proyek Pembangunan Waduk Muntjul & Waduk Cilangkap

dito 06 Jan 2023 92

NasionalPos.com, Jakarta– Terkait dengan adanya temuan mengenai pelaksanaan proyek pembangunan Waduk Munjul dan Waduk Cilangkap dikerjakan oleh PT. Arvitotech Konstruksi Indonesia, diduga terdapat beberapa kejanggalan yang cenderung merupakan bukti dari dugaan tindakan melawan hukum melanggar ketentuan yang menjadi pelaksanaan pekerjaan suatu proyek, dan ini tentunya berindikasi menyebabkan adanya kerugian negara,

Bukan hanya dari sisi anggaran saja, melainkan juga pelanggaran terhadap prinsip efisiensi, akuntabilitas, kredibilitas maupun manfaat dari penyelenggaraan suatu proyek pembangunan, demikian disampaikan Joko Harianto Sekretaris Lembaga Pemantau Korupsi, kepada awak media, Jumaat, 6/1/2023 di Jakarta.

“Kami mencium aroma Korupsi & Kolusi pada pekerjaan proyek pembangunan Muntjul dan juga waduk Cilangkap, terindikasi adanya fenomena tindakan melawan hukum, yang bisa saja diduga terjadi tindak pidana korupsi pada pekerjaan proyek tersebut”ungkap Joko Harianto.

Menurut Joko,pekerjaan pembangunan waduk Muntjul dan waduk Cilangkap, yang sampai saat ini belum terselesaikan, diduga melanggar Peraturan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, juga melanggar  Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 243/PMK.05/2015 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.05/2014 tentang pelaksanaan anggaran dalam rangka penyelesaian pekerjaan yang tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran, yang menurut ketentuan tersebut, maka sudah seharusnya pekerjaan tersebut tidak dapat dilanjutkan, dan seharusnya Mengenakan denda maksimum keterlambatan penyelesaian pekerjaan kepada penyedia barang/jasa sesuai dengan ketentuan, disetorkan ke Kas Negara oleh penyedia barang/jasa, atau diperhitungkan dalam pembayaran tagihan atas penyelesaian pekerjaan.

Baca Juga :  Dongkrak Ekonomi Terpuruk, Korut Kampanye Ideologi

“Nah, faktanya, proyek itu tetap berjalan dan tidak terselesaikan, kami mencium adanya dugaan kolusi antara pihak PT. Arvitotech Konstruksi Indonesia dengan pihak Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, karena dari segi peraturan, sudah semestinya PT. Arvitotech Konstruksi Indonesia, tidak boleh lagi mengerjakan proyek tersebut, karena sudah melewati batas waktu pekerjaan, dan tentunya harus di kenakan denda, “tukas Joko

Baca Juga :  Baznas Bazis - PAM Jaya Kerja Sama Pemberdayaan Kelompok Disabilitas

Joko juga menambahkan bahwa kecurigaan pihaknya, terhadap adanya dugaan kolusi tersebut, semakin nampak, ketika mengamati keberadan papan proyek yang hanya memuat pelaksana, konsultan, serta di papan proyek tersebut hanya dicantumkan waktu dimulainya pengerjaan proyek, namun tidak mencantumkan waktu berakhirnya proyek tersebut, ini sesuatu yang tidak lazim terjadi pada pelaksanaan suatu proyek. Atas temuan ini pihaknya sudah bersurat ke Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, namun hingga saat ini, belum ada tanggapan atau klarifikasi dari Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta.

“Ya, dengan berat hati, kami akan terus mendesak instansi hukum maupun pemerintahan, agar masalah ini dibongkar, dan kemudian pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan proyek pembangunan Waduk Munjul dan Waduk Cilangkap dapat mempertanggungjawabkannya, karena dana proyek ini dari uang rakyat, maka harus dipertanggungjawabkan donk”pungkas Joko

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Dhio Justice Law

29 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya. Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara. Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus …

Lomba Baca Puisi Tingkat SD dan Talk show Sastra Di Gelar Jaker Kudus

dito

29 Apr 2026

NasionalPos.com, Kudus- Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) Kabupaten Kudus menggelar diskusi/talkshow sastra bertajuk “Sastra Untuk Negeri” dalam rangka memperingati Bulan Puisi 2026, Sabtu (25/4/2026), di Sidji Coffee, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus.   Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mengangkat Tema Sastra (Puisi) Untuk Negeri Sub tema “Menemukan Makna Dalam Setiap Karya”   Serta …

Tragedi Little Aresha Yogyakarta, Catatan Penting Bagi Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah

dito

29 Apr 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Waspada,S. Ag, MM Dosen PG PAUD UNUSIA & Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor. Tragedi memilukan yang dilakukan oleh pengelola Daycare dan pekerjanya seperti di Daycare Little Aresha Yogjakarta, sesungguhnya bukan yang pertama kali. Sebelumnya telah terjadi hal serupa dibeberapa daerah, akan tetapi hal tersebut tidak membuat jera oleh oknum pengelola …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

Negara di Era Perang Narasi: Negara Kalah karena Kehilangan Narasi (1)

Dhio Justice Law

26 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia- LAKI)   NasionalPos. Com, Jakarta – Negara jarang runtuh karena kekurangan kekuatan. Ia runtuh ketika kehilangan kendali atas makna. Hari ini, kekuasaan tidak lagi semata ditentukan oleh siapa yang menguasai wilayah, sumber daya, atau aparat keamanan. Kekuasaan semakin ditentukan oleh siapa yang mampu mengendalikan persepsi publik—siapa yang dipercaya, …

22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

x
x