Home » Headline » AGRAK Desak Komisi III DPR RI Panggil KPK & Jampidsus Kejakgung RI, Ini Alasannya

AGRAK Desak Komisi III DPR RI Panggil KPK & Jampidsus Kejakgung RI, Ini Alasannya

dito 05 Mar 2024 109

NasionalPos.com, Jakarta- Belum ditindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai dugaan keterlibatan salah seorang politisi partai Nasdem berinisial DIP dalam dugaan keterlibatannya pada  kasus korupsi pengadaan tower BTS Kemenkominfo baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Jampidsus Kejakgung, menimbulkan preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi di negeri ini, demikian disampaikan Darul Muchlis juru bicara Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi (AGRAK) kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 5/3/2024.

“Ya, kami sangat mencermati bahwa kinerja KPK RI dan Jampidsus Kejakgung sangat lamban, dalam merespon pengaduan maupun aspirasi kami, sudah sekian lama belum ditindaklanjuti.”ungkap Darul Muchlis.

Sehingga, lanjut Darul, terkait dengan kinerja KPK maupun Jampidsus Kejakgung, pihaknya mengadukannya ke Komisi III DPR RI, melalui penyampaian surat yang berisikan persoalan dugaan keterlibatan politisi Partai Nasdem berinisial DIP, pada kasus Korupsi pengadaan tower BTS Kemenkominfo, serta adanya dugaan peran dari yang bersangkutan untuk memberikan keuntungan bagi partainya dari hasil kasus korupsi pengadaan tower BTS Kemenkominfo.

Baca Juga :  Panja Netralitas Polri Berpotensi Intervensi Kerja Bawaslu

“Ya, kami sangat heran kenapa orang ini tidak pernah di sebut dalam persidangan kasus korupsi pengadaan tower BTS Kemenkominfo, padahal rekan separtainya Jhony G Plate sudah mendapatkan vonis penjara 15 Tahun, lha tapi realitasnya yang bersangkutan seperti tidak tersentuh hukum.”tukas Darul Muchlis.

Padahal, sambung Darul, pihaknya sudah memberikan informasi fakta dan data kepada pihak KPK maupun Jampidsus Kejakgung, tapi ternyata sampai sekarang belum ditindaklanjuti, ini yang sangat mengherankan dan tentunya memicu timbulnya kecurigaan ada apa sesungguhnya di KPK maupun di Jampidsus Kejakgung yang hingga saat ini tidak memanggil dan memeriksa yang bersangkutan.

Baca Juga :  Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI

“ Oleh karena itu, kami sangat berharap besar kepada Ketua Komisi III DPR RI beserta anggota dan jajarannya, agar segera merespon dan menindaklanjuti apa yang telah kami sampaikan dengan memanggil Ketua KPK dan Jampidsus Kejakgung, terkait dengan belum diperiksanya politisi Nasdem tersebut,” pungkas Darul Muchlis.

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Anggaran Operasional Disporaparekraf Pesibar Tembus Rp1,5 Miliar, Rakyat Dapat Apa?

Iyut Ermawati - Karawang

13 Agu 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat, 13 Agustus 2026 || Di tengah kebutuhan pembangunan pariwisata, kepemudaan, olahraga, dan ekonomi kreatif yang masih menanti sentuhan nyata, rencana belanja operasional Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 justru menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran data pengadaan pada Rabu, 12 Agustus 2026, anggaran operasional pada sejumlah …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

x
x