Home » Headline » AGRAK Desak PPATK Usut Transaksi Mencurigakan Kasus Korupsi BTS Kominfo Diduga Libatkan Politisi Nasdem

AGRAK Desak PPATK Usut Transaksi Mencurigakan Kasus Korupsi BTS Kominfo Diduga Libatkan Politisi Nasdem

dito 02 Mei 2024 204

NasionalPos.com, Jakarta- Meskipun kasus korupsi BTS Kominfo sudah menjadikan beberapa orang menjadi terdakwa, bahkan Jhonny G Plate mantan Menkominfo sudah di jatuhi vonis selama 10 Tahun, namun bukan berarti kasus tersebut selesai dan kemudian di peti eskan begitu saja, demikian di sampaikan Darul Muchlis Jubir Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi kepada awak media, Kamis, 2/5/2024 di Jakarta.

“Kami minta kasus korupsi pengadaan tower BTS Kominfo ini, harus berlanjut pengusutannya, karena masih ada temuan yang bisa jadi memunculkan tersangka baru.”ucap Darul Muchlis.

Menurutnya, kemungkinan adanya tersangka baru tersebut, terkait adanya dugaan keterlibatan politisi berinisial DIP menjabat sebagai Ketua DPP Partai Nasdem bidang Digital dan Siber, serta kedudukannya sebagai Tenaga Ahli Menkominfo dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Tower BTS, yang bersangkutan sangat berpengalaman dibidang digital maupun pengadaan infrastruktur digital, selain itu menurut sumber dari internal partai Nasdem menyebutkan diduga adanya aliran dana dan juga adanya dugaan transkasi mencurigakan yang masuk ke kas DPP Partai Nasdem, adapun diduga adanya peran dari DIP dalam masalah transaksi mencurigakan tersebut.

Baca Juga :  Pemilu Langsung dan Nasib Jenazah Koruptor

“Nah terkait adanya dugaan transaksi mencurigakan tersebut, kami berinisiatif melaporkannya ke PPATK sebagai Lembaga negara yang berkewajiban menelusuri masalah tersebut.”tukas Darul

Lebih lanjut Darul mengatakan bahwa dirinya bersama aktivis milineal anti korupsi tergabung di Aliansi Gerakan Anti Korupsi, tidak akan kenal Lelah untuk menelusuri informasi tentang dugaan keterlibatan DIP dalam kasus Korupsi Tower BTS Kominfo, dengan harapan yang bersangkutan menjadi tersangka baru dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Kemenag Luncurkan Buku Moderasi Beragama Perspektif Bimbingan Masyarakat Islam

“ Kami sangat berharap PPATK proaktif menindaklanjuti pengaduan yang kami sampaikan, dengan segera memanggil dan memeriksa DIP mengenai adanya dugaan transaksi mencurigakan tersebut, untuk surat pengaduan beserta data informatif sudah kami kirim hari ini ke PPATK, semoga PPATK segera panggil dan periksa yang bersangkutan ”pungkas Darul Mucklis yang juga Koordinator  Laskar Muslimin Berantas Korupsi.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

PTUN Padang Nyatakan Gugatan Pilwana Kapuh Utara Tidak Diterima, Penggugat Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

Primadoni,SH

30 Jul 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menjatuhkan putusan dalam perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.PDG yang berkaitan dengan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan tersebut ditayangkan dilaman Informasi PTUN Padang, pada Kamis (30/7/2026). Berdasarkan informasi putusan yang dipublikasikan PTUN Padang, …

PMKRI CABANG JAKARTA PUSAT DIPERCAYA MENJADI TUAN RUMAH KONGRES XXXV DAN MPA XXXIV PMKRI TAHUN 2028

dito

29 Jul 2026

Nasionalpos.com, Ruteng-   Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus resmi dipercaya menjadi tuan rumah Kongres XXXV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIV PMKRI Tahun 2028. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) PMKRI yang dipimpin oleh Mandataris Terpilih Cristian A. D. Rettob, setelah forum memberikan kesempatan kepada …

Yayasan Trisakti Tolak Keras Rencana Ubah Status Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

dito

27 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Adanya isu yang beredar tentang rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain dan Teknologi RI untuk mengubah Status UNIVERSITAS TRISAKTI dari Perguruan Tinggi Swasta menjadi Perguruan Tinggi Negeri, Badan Hukum (PTN-BH),       Menanggapi permasalahan tersebut, pada acara konferensi pers, Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Kantor Yayasan Trisakti di kawasan Rawasari Jakarta Timur. …

x
x