Home » Nasional » daerah » Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Mantan Pejabat Daerah Pessel, Pemilik Lahan Tempuh PK Demi Keadilan

Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Mantan Pejabat Daerah Pessel, Pemilik Lahan Tempuh PK Demi Keadilan

Primadoni,SH 23 Jun 2025 527

Pessel, Nasionalpos.com — Sengketa kepemilikan lahan di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan terus berlanjut. Andre Rakhim, warga yang mengklaim sebagai pemilik sah atas sebidang tanah di kawasan Kenagarian Sungai Nyalo, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Ia menempuh upaya hukum luar biasa dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung Republik Indonesia, diajukan melalui pengadilan tingkat pertama (Pengadilan Negeri) Painan, pada Senin, tanggal 16 Juni 2025 lalu.

Permohonan PK tersebut terdaftar dan teregister di pengadilan negeri Painan, atas Akta Permohonan Pengajuan Kembali (PK) dengan nomor 4/Akta.PK/2025/PN- Pnn, atas kasus Perdata Nomor 11/Pdt.G/2023/PN-Pnn yang sebelumnya kalah dalam proses hukum mulai dari tingkat Pengadilan Negeri hingga Kasasi.

Sengketa ini bermula pada tahun 2023, ketika Andre Rakhim menggugat tiga pihak sekaligus, yakni Rusma Yul Anwar dan Yunesti (pembeli), serta Apri (penjual), ke Pengadilan Negeri Painan. Andre mengklaim telah membeli tanah tersebut secara sah dari Jasril dan Jefri, disaksikan oleh para saksi dan Wali Nagari terkait.

Namun, gugatan tersebut ditolak. Pengadilan menyatakan bahwa Andre membeli tanah dari pihak yang tidak memiliki hak, dan menyatakan sah jual beli antara Apri dan Rusma Yul Anwar serta Yunesti. Putusan ini kemudian dikuatkan di tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi Padang dan juga dalam putusan kasasi Mahkamah Agung.

Baca Juga :  Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat Hadir rapat paripurna 2026

Tidak puas dengan hasil tersebut, Andre mengajukan PK. Ia mengklaim memiliki bukti baru (novum) dan menyatakan adanya kekhilafan hakim dalam pertimbangan hukum sebelumnya.

Fakta dan Kejanggalan yang Diungkap

Dalam press release yang disampaikan kuasa hukum Andre Rakhim, Muhammad Nur Aris, S.H., M.H., Restu Ahmad Noval, S.H., dan Dwiki Maulana, S.H., Senin (23/6) kepada awak media diungkap sejumlah kejanggalan yang menjadi dasar pengajuan PK, antara lain:

1. Perbedaan Wilayah Administratif, Surat keterangan penguasaan fisik tanah yang menjadi dasar jual beli antara Apri dan Rusma Yul Anwar/Yunesti dikeluarkan oleh Kenagarian Mandeh, padahal objek tanah berada di wilayah administrasi Kenagarian Sungai Nyalo. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa saat pemeriksaan setempat oleh majelis hakim pada 16 Juni 2023, Wali Nagari Sungai Nyalo hadir mewakili wilayah tersebut.

2. Dugaan Intervensi Pejabat Daerah Rusma Yul Anwar, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Bupati Pesisir Selatan, diduga kuat mengintervensi proses administratif dengan mendorong Wali Nagari Mandeh mengeluarkan surat keterangan fisik tanah yang bukan berada di wilayahnya.

Baca Juga :  KPK di Desak Aliansi Mahasiswa agar Segera Tangkap Tonny Kasogi & Alif Anaknya Terduga TPPU & Tambang Liar

3. Indikasi Penjualan Aset Jalan Provinsi Berdasarkan Akta Jual Beli No. 59/2016 dari notaris Enyda, S.H., M.Kn., disebutkan bahwa batas tanah bersinggungan langsung dengan laut, termasuk jalan raya provinsi. Hal ini memunculkan dugaan adanya jual beli yang mencakup area milik negara.

4. Asal-Usul Kepemilikan Lahan yang Dipertanyakan, Disebutkan bahwa wilayah di sekitar objek perkara secara adat dimiliki oleh Suku Chaniago, sementara Apri — penjual tanah kepada Rusma Yul Anwar — bukan bagian dari suku tersebut dan hanya meminjam lahan untuk digarap.

Harapan Keadilan dari PK

Melalui pengajuan PK ini, Andre Rakhim berharap Mahkamah Agung dapat mempertimbangkan secara objektif bukti-bukti baru serta kejanggalan – kejanggalan dalam proses sebelumnya. Ia menegaskan akan terus memperjuangkan haknya atas tanah yang ia yakini telah dibeli secara sah.

“Saya hanya ingin keadilan ditegakkan. Semua bukti-bukti kami akan sampaikan di PK, dan kami yakin Mahkamah Agung akan melihat fakta yang selama ini terabaikan,” ujar Andre melalui kuasa hukumnya. ***

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polres Lubuk Linggau Perketat Pengamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih.

Admin Redaksi

14 Mei 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Guna menjamin kekhusyukan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah peringatan Kenaikan Isa Almasih, jajaran Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan mengerahkan personel secara masif untuk melakukan pengamanan di seluruh gereja di wilayah Kota Lubuk Linggau, Kamis (14/05/2026). Kegiatan pengamanan ini dilakukan sebagai langkah preventif Polres Lubuk Linggau dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan …

2030 TAHUN STRATEGIS INDONESIA

dito

14 Mei 2026

Disampaikan dan di tulis Oleh   : Dr. Kristiya Kartika, M,Si, M.Kom. *) Tahun 2030 banyak dijadi kan tahun penting dan strategis oleh banyak kalangan, baik lntelektual/llmuwan Ekonomi maupun Non-Ekonomi, Pemikir serta Perumus Strategi Pembangunan, Pengamat Kritis Strategi Pembangunan, Pemikir lndependen dan kritis berbagai ilmu, maupun Pengelola Bisnis serta Profesional bisnis dibidang-bidang terkait. Bahkan kini penilaian …

Sambut HUT ke-66, SOKSI Jabar Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Suryana Korwil Jabar

13 Mei 2026

Bandung, NasionalPos.com – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) SOKSI Jawa Barat menggelar kegiatan bakti sosial berupa donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat. Di Aula DPD Partai Golkar Jawa Barat, Jalan Maskumambang, Kota Bandung, Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari …

Launching Layanan 12 Psikolog Klinis di UPTD Puskesmas Kota Bandung, Farhan: Kesehatan Mental Tak Bisa Lagi Diabaikan

Suryana Korwil Jabar

12 Mei 2026

Bandung, NasionalPos.com – Pemerintah Kota Bandung resmi meluncurkan layanan 12 psikolog klinis di UPTD Puskesmas Kota Bandung sebagai upaya memperkuat pelayanan kesehatan mental masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kota Bandung, Jalan Supratman, Selasa (12/5/2026). Peluncuran layanan tersebut dihadiri Wali Kota Bandung , Ketua DPRD Kota Bandung , jajaran Forkopimda, Kepala Dinas Kesehatan …

Drs. Sirajum Munir, M.Pd Seorang Figur Kepala Sekolah yang Sederhana Namun Penuh Dedikasi Tinggi

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

12 Mei 2026

Foto Ekslusif : Drs. Sirajum Munir, M.Pd, Kepala Sekolah SMAN 1 Sumenep    NASIONALPOS.com | Sumenep, Jatim – Saat ini pimpinan tertinggi SMAN 1 Sumenep telah bergeser kepada Drs. Sirajuddim Munir, M.Pd, seorang figur pimpinan yang berprofil sederhana, jumawa dan murah tertawa, namun penuh dengan dedikasi yang tinggi. Kelebihan yang Ia miliki kini menghantarkan dirinya …

Wako-Wawako Hadiri Rapat ParipurnaPenyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Wali Kota 2025

Admin Redaksi

11 Mei 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota bersama Wakil Wali Kota Lubuk Linggau,  H Rachmat Hidayat-H Rustam Effendi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Lubuk Linggau Tahun 2025 di Gedung DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (11/5/2026). Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuk …

x
x