- NasionalORARI Jalin Kerjasama dengan PPM-LVRI untuk Pembinaan SDM, Dukungan Komunikasi dan Penguatan Bela Negara
- NasionalWarga Desak APH & Satpol PP Banyuwangi “JANGAN TUTUP MATA!!! Aduan Masyarakat Jangan Diabaikan
- NasionalSaling Tuding dan Saling Lapor, Konflik Perawat dan Security di Puskesmas Krui Masuk Ranah Hukum
- HeadlineHUT ke 58 ORARI Momentum Untuk mengembalikan ORARI sesuai dengan Marwahnya
- HeadlineAkademisi: Implementasi Pasal 33 UUD 1945, Prabowo Sedang Diuji Melawan Oligarki dan Kapitalisme Global

Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Mantan Pejabat Daerah Pessel, Pemilik Lahan Tempuh PK Demi Keadilan
Pessel, Nasionalpos.com — Sengketa kepemilikan lahan di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan terus berlanjut. Andre Rakhim, warga yang mengklaim sebagai pemilik sah atas sebidang tanah di kawasan Kenagarian Sungai Nyalo, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Ia menempuh upaya hukum luar biasa dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung Republik Indonesia, diajukan melalui pengadilan tingkat pertama (Pengadilan Negeri) Painan, pada Senin, tanggal 16 Juni 2025 lalu.
Permohonan PK tersebut terdaftar dan teregister di pengadilan negeri Painan, atas Akta Permohonan Pengajuan Kembali (PK) dengan nomor 4/Akta.PK/2025/PN- Pnn, atas kasus Perdata Nomor 11/Pdt.G/2023/PN-Pnn yang sebelumnya kalah dalam proses hukum mulai dari tingkat Pengadilan Negeri hingga Kasasi.
Sengketa ini bermula pada tahun 2023, ketika Andre Rakhim menggugat tiga pihak sekaligus, yakni Rusma Yul Anwar dan Yunesti (pembeli), serta Apri (penjual), ke Pengadilan Negeri Painan. Andre mengklaim telah membeli tanah tersebut secara sah dari Jasril dan Jefri, disaksikan oleh para saksi dan Wali Nagari terkait.
Namun, gugatan tersebut ditolak. Pengadilan menyatakan bahwa Andre membeli tanah dari pihak yang tidak memiliki hak, dan menyatakan sah jual beli antara Apri dan Rusma Yul Anwar serta Yunesti. Putusan ini kemudian dikuatkan di tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi Padang dan juga dalam putusan kasasi Mahkamah Agung.
Tidak puas dengan hasil tersebut, Andre mengajukan PK. Ia mengklaim memiliki bukti baru (novum) dan menyatakan adanya kekhilafan hakim dalam pertimbangan hukum sebelumnya.
Fakta dan Kejanggalan yang Diungkap
Dalam press release yang disampaikan kuasa hukum Andre Rakhim, Muhammad Nur Aris, S.H., M.H., Restu Ahmad Noval, S.H., dan Dwiki Maulana, S.H., Senin (23/6) kepada awak media diungkap sejumlah kejanggalan yang menjadi dasar pengajuan PK, antara lain:
1. Perbedaan Wilayah Administratif, Surat keterangan penguasaan fisik tanah yang menjadi dasar jual beli antara Apri dan Rusma Yul Anwar/Yunesti dikeluarkan oleh Kenagarian Mandeh, padahal objek tanah berada di wilayah administrasi Kenagarian Sungai Nyalo. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa saat pemeriksaan setempat oleh majelis hakim pada 16 Juni 2023, Wali Nagari Sungai Nyalo hadir mewakili wilayah tersebut.
2. Dugaan Intervensi Pejabat Daerah Rusma Yul Anwar, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Bupati Pesisir Selatan, diduga kuat mengintervensi proses administratif dengan mendorong Wali Nagari Mandeh mengeluarkan surat keterangan fisik tanah yang bukan berada di wilayahnya.
3. Indikasi Penjualan Aset Jalan Provinsi Berdasarkan Akta Jual Beli No. 59/2016 dari notaris Enyda, S.H., M.Kn., disebutkan bahwa batas tanah bersinggungan langsung dengan laut, termasuk jalan raya provinsi. Hal ini memunculkan dugaan adanya jual beli yang mencakup area milik negara.
4. Asal-Usul Kepemilikan Lahan yang Dipertanyakan, Disebutkan bahwa wilayah di sekitar objek perkara secara adat dimiliki oleh Suku Chaniago, sementara Apri — penjual tanah kepada Rusma Yul Anwar — bukan bagian dari suku tersebut dan hanya meminjam lahan untuk digarap.
Harapan Keadilan dari PK
Melalui pengajuan PK ini, Andre Rakhim berharap Mahkamah Agung dapat mempertimbangkan secara objektif bukti-bukti baru serta kejanggalan – kejanggalan dalam proses sebelumnya. Ia menegaskan akan terus memperjuangkan haknya atas tanah yang ia yakini telah dibeli secara sah.
“Saya hanya ingin keadilan ditegakkan. Semua bukti-bukti kami akan sampaikan di PK, dan kami yakin Mahkamah Agung akan melihat fakta yang selama ini terabaikan,” ujar Andre melalui kuasa hukumnya. ***
Admin Redaksi
08 Jul 2026
Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi, memimpin rapat koordinasi dan inventarisasi Objek Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kota Lubuk Linggau yang berlangsung di Op Room Lantai 3 Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Rabu (8/7/2026). Rapat tersebut digelar sebagai upaya Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam mengidentifikasi, mendata, dan melindungi berbagai potensi kekayaan intelektual …
Primadoni,SH
08 Jul 2026
Pessel, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menolak gugatan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan itu diumumkan PTUN Padang dalam informasi putusan Nomor 7/G/2026/PTUN.PDG. pada Senin 6 Juli 2026. Dalam informasi putusan tersebut menyatakan eksepsi yang diajukan Tergugat I, Tergugat II, …
Admin Redaksi
07 Jul 2026
Nasionalpos.com/Musi– Dugaan alih fungsi lahan sawah menjadi lokasi usaha warung KAP di Desa F, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, menuai keluhan dari sejumlah petani setempat. Warga menilai keberadaan bangunan usaha tersebut telah mengurangi luas lahan pertanian produktif yang selama ini menjadi sumber penghasilan masyarakat. Berdasarkan informasi yang diperoleh tim media di lapangan, seorang petani yang …
Admin Redaksi
07 Jul 2026
Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU– Wali Kota Lubuk Linggau melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, memimpin rapat persiapan kunjungan kerja Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Selatan, di Op Room Dayang Torek, Lantai 3 Kantor Pemkot Lubuk Linggau, Selasa (7/7/2026). Rapat tersebut membahas berbagai persiapan menjelang kunjungan TP PKK Provinsi Sumatera Selatan di Kota …
Admin Redaksi
07 Jul 2026
Nasionalpos.com/Musi Rawas-Eksekutif diwakili oleh Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno, SH menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah …
Dame.T
06 Jul 2026
Jakarta,NasionalPos – Turnamen pramusim Piala Presiden 2026 kembali digelar pada 25 Juli hingga 6 Agustus 2026 dengan Bandung dan Surabaya ditetapkan sebagai tuan rumah. Memasuki penyelenggaraan edisi kedelapan, turnamen ini akan diikuti delapan klub yang terbagi ke dalam dua grup dan memainkan total 16 pertandingan. Kepastian tersebut disampaikan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, dalam konferensi pers …
21 Nov 2024 2.051 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.611 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.446 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.392 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.351 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.314 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.199 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.