Home » Hukum » Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Ungkap Dua Kasus Ganja dalam Sehari, Dua Tersangka Diamankan

Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Ungkap Dua Kasus Ganja dalam Sehari, Dua Tersangka Diamankan

Primadoni,SH 03 Mar 2026 195

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan, Polda Sumbar, mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dalam operasi yang digelar Senin (2/3/2026) malam di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Kapolres Pessel melalui Kasattesnarkoba, AKP Hardi Yasmar, S.H., mengatakan bahwa Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/18/III/2026/SPKT/SATRESNARKOBA/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR dan LP/A/19/III/2026/SPKT/SATRESNARKOBA/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR.

Kasus pertama terjadi pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 19.00 WIB di Kampung Padang Tae, Kenagarian Amping Parak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AH (20), seorang pelajar/mahasiswa asal Pasar Kambang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika di kawasan Kampung Padang Tae. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Saat berada di pinggir jalan Kampung Padang Tae, petugas mendapati tersangka AH sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi sebelumnya, kemudian langsung melakukan pengamanan dan penggeledahan.

Baca Juga :  Rekonstruksi Ulang Kasus Kematian Tragis Remaja di - Pessel Dihadiri Kapolres

Dari tangan tersangka, polisi menemukan dua paket narkotika jenis ganja yang terbungkus kertas pembungkus nasi warna cokelat serta satu unit telepon genggam merek Realme warna biru.

Kepada petugas, AH mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Berselang satu jam kemudian, sekitar pukul 20.00 WIB, Satresnarkoba kembali mengungkap kasus ganja kering di Kampung Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam pengungkapan kedua ini, polisi mengamankan tersangka berinisial DP (32), seorang petani/pekebun setempat.

Penangkapan DP merupakan hasil pengembangan dari kasus pertama. Berdasarkan keterangan AH, ganja yang dimilikinya diperoleh dari DP.

Baca Juga :  Apel Operasi Lilin Jaya 2024, Wakapolres Metro Tangerang Kota Bacakan Amanat Kapolri

Tim opsnal kemudian bergerak menuju kediaman DP dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan saksi-saksi di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 23 paket kecil ganja kering yang terbungkus kertas pembungkus nasi, satu pack kertas pembungkus nasi, satu buah pisau cutter, satu unit timbangan warna biru, serta satu unit telepon genggam Android merek Vivo warna biru.

Tersangka DP mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya. Ia bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, S.H., menyatakan bahwa kedua tersangka saat ini telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan serta pemberkasan perkara.

Adapun rencana tindak lanjut kepolisian meliputi pengamanan tersangka, penyitaan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan (mindik), serta proses sidik hingga pelimpahan berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

Anggaran Operasional Disporaparekraf Pesibar Tembus Rp1,5 Miliar, Rakyat Dapat Apa?

Iyut Ermawati - Karawang

13 Agu 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat, 13 Agustus 2026 || Di tengah kebutuhan pembangunan pariwisata, kepemudaan, olahraga, dan ekonomi kreatif yang masih menanti sentuhan nyata, rencana belanja operasional Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 justru menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran data pengadaan pada Rabu, 12 Agustus 2026, anggaran operasional pada sejumlah …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

x
x