Home » Hukum » Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Ungkap Dua Kasus Ganja dalam Sehari, Dua Tersangka Diamankan

Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Ungkap Dua Kasus Ganja dalam Sehari, Dua Tersangka Diamankan

Primadoni,SH 03 Mar 2026 184

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan, Polda Sumbar, mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dalam operasi yang digelar Senin (2/3/2026) malam di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Kapolres Pessel melalui Kasattesnarkoba, AKP Hardi Yasmar, S.H., mengatakan bahwa Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/18/III/2026/SPKT/SATRESNARKOBA/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR dan LP/A/19/III/2026/SPKT/SATRESNARKOBA/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR.

Kasus pertama terjadi pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 19.00 WIB di Kampung Padang Tae, Kenagarian Amping Parak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AH (20), seorang pelajar/mahasiswa asal Pasar Kambang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika di kawasan Kampung Padang Tae. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Saat berada di pinggir jalan Kampung Padang Tae, petugas mendapati tersangka AH sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi sebelumnya, kemudian langsung melakukan pengamanan dan penggeledahan.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Ungkap Tiga Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pelaku Diamankan

Dari tangan tersangka, polisi menemukan dua paket narkotika jenis ganja yang terbungkus kertas pembungkus nasi warna cokelat serta satu unit telepon genggam merek Realme warna biru.

Kepada petugas, AH mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Berselang satu jam kemudian, sekitar pukul 20.00 WIB, Satresnarkoba kembali mengungkap kasus ganja kering di Kampung Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam pengungkapan kedua ini, polisi mengamankan tersangka berinisial DP (32), seorang petani/pekebun setempat.

Penangkapan DP merupakan hasil pengembangan dari kasus pertama. Berdasarkan keterangan AH, ganja yang dimilikinya diperoleh dari DP.

Baca Juga :  Usai Bebas Kasus Vina, Pegi Ingin Istirahat Sejenak

Tim opsnal kemudian bergerak menuju kediaman DP dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan saksi-saksi di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 23 paket kecil ganja kering yang terbungkus kertas pembungkus nasi, satu pack kertas pembungkus nasi, satu buah pisau cutter, satu unit timbangan warna biru, serta satu unit telepon genggam Android merek Vivo warna biru.

Tersangka DP mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya. Ia bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, S.H., menyatakan bahwa kedua tersangka saat ini telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan serta pemberkasan perkara.

Adapun rencana tindak lanjut kepolisian meliputi pengamanan tersangka, penyitaan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan (mindik), serta proses sidik hingga pelimpahan berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

PTUN Padang Nyatakan Gugatan Pilwana Kapuh Utara Tidak Diterima, Penggugat Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

Primadoni,SH

30 Jul 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menjatuhkan putusan dalam perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.PDG yang berkaitan dengan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan tersebut ditayangkan dilaman Informasi PTUN Padang, pada Kamis (30/7/2026). Berdasarkan informasi putusan yang dipublikasikan PTUN Padang, …

PTUN Padang Tolak Gugatan Sengketa Pilwana Kambang Utara

Primadoni,SH

08 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menolak gugatan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan itu diumumkan PTUN Padang dalam informasi putusan Nomor 7/G/2026/PTUN.PDG. pada Senin 6 Juli 2026. Dalam informasi putusan tersebut menyatakan eksepsi yang diajukan Tergugat I, Tergugat II, …

TNI AL Gelar Rekonsiliasi Internal untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan

ardi

06 Jul 2026

Jakarta,NasionalPos– TNI Angkatan Laut melalui Dinas Keuangan Angkatan Laut (Diskual) menggelar Rekonsiliasi Internal Unit Organisasi (UO) TNI AL Semester I Tahun Anggaran 2026 di Gedung Serbaguna (GSG) Denma Mabesal, Jakarta, Senin (6/7/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Keuangan Angkatan Laut (Kadiskual) Laksamana Pertama TNI Azil Sadagori Achmad. Rekonsiliasi ini bertujuan menyelaraskan data keuangan serta …

x
x