Bamus DPRD DKI Jakarta Bakal Bentuk Pansus Raperda Rencana Induk Transportasi

- Editor

Kamis, 12 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com,Jakarta — Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyepakati pembentukan tiga panitia khusus (pansus) dalam rapat kerja yang digelar kemarin. Salah satunya, Pansus Rencana Induk Transportasi, hal ini dikarenakan perkembangan sistem transportasi di DKI Jakarta belakangan ini semakin baik sehingga diperlukan juga penguatan regulasi, demikian disampaikan Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri kepada pers, Kamis, (12/5/2022) di Gedung DPRD DKI Jakarta.

“Inisiasi usulannya dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Jadi karena mereka menilai perlu diperkuat, direkomendasikanlah,” ungkap Misan.

Baca Juga :   Kepala BNPB Dorong Pemkab Cianjur Tuntaskan Rehab-Rekon Pasca gempa bumi

Menurut Misan, Bamus DPRD DKI Jakarta pun melihat urgensi hal tersebut. Perkembangan moda transportasi publik yang meliputi Bus Raya Terpadu (BRT), Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT) dan commuter line perlu diatur oleh peraturan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menyoroti persoalan infrastruktur dan fasilitas, Misan berharap Pansus yang dibentuk nantinya juga bisa menetapkan besaran tarif. Pihaknya berharap, besaran tarif harus diatur agar tidak sampai memberatkan warga yang ingin mengakses layanan moda transportasi tersebut.

Baca Juga :   Pembelian Migor Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi, Cegah Penimbunan

Tak hanya itu, keberadaan berbagai moda transportasi yang ada di permukaan dan bawah tanah serta melayang itu perlu diatur agar tidak sampai bertabrakan dengan kepentingan publik lainnya. Kemudian, secara regulasi juga harus ditetapkan teknis integrasi.

“Itu ada yang di bawah tanah, permukaan dan melayang kan perlu diatur biar terintegrasi dengan baik,” pungkasnya.(*dit)

Loading

Berita Terkait

JAM-Datun Menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024
Gerak Cepat Polresta Malang Kota Berhasil Tangkap 2 Jambret dengan Kekerasan yang Viral di Medsos
Jawaban Termohon Kejaksaan Agung Atas Permohonan Praperadilan 7 Tersangka Korporasi Perkara PT Duta Palma
Bawaslu Terkesan Hanya Jadi Penonton di Pilkada Jakarta 2024
Kejakasaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tipikor Pemufakatan Jahat Berupa Suap dan / atau Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Ronald Tannur
Koalisi Ojol Nasional Desak Negara Berlakukan BBM Bersubsidi Untuk Ojol, Tanpa Syarat & Tanpa Skema Akal-akalan
Diduga Terlibat Judol di Komdigi, ISCW Desak Polri Periksa Oknum Pengurus KOI
PP PPM Apresiasi Kegiatan Donor Darah di Laksanakan oleh PPIR, & Berharap Jadi Ajang Diplomasi Kemanusiaan Perkuat Persaudaraan Indonesia-Rusia.

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 22:26 WIB

JAM-Datun Menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 07:16 WIB

Gerak Cepat Polresta Malang Kota Berhasil Tangkap 2 Jambret dengan Kekerasan yang Viral di Medsos

Sabtu, 7 Desember 2024 - 17:03 WIB

Jawaban Termohon Kejaksaan Agung Atas Permohonan Praperadilan 7 Tersangka Korporasi Perkara PT Duta Palma

Sabtu, 7 Desember 2024 - 10:33 WIB

Bawaslu Terkesan Hanya Jadi Penonton di Pilkada Jakarta 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 10:15 WIB

Kejakasaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tipikor Pemufakatan Jahat Berupa Suap dan / atau Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Ronald Tannur

Berita Terbaru