Home » Hukum » Berkedok Pool Mobil Tangki Transportir Diduga Timbun solar Bersubsidi Belum ke Sentuh Hukum

Berkedok Pool Mobil Tangki Transportir Diduga Timbun solar Bersubsidi Belum ke Sentuh Hukum

Syamsul Bahri 03 Nov 2024 78

 

Nasionalpos.com – TANGERANG –
Pool mobil tangki transporir diduga timbun solar bersubsidi yang berlokasi jl.raya krukut- rancaiuh Kecamatan Panongan terlihat usai beraktifitas saat balik ke pool

Saat di konfirmasi awak media “pemilik pool ini siapa bang bos piter “ujar penjaga pool yang engan di sebut namanya .

Di tempat terpisah, I (nama inisial) pedagang di area lokasi pul mengatakan, pul itu sering keluar masuk pagi, siang dan malam.

Baca Juga :  Adanya Sertifikasi lahan tanah di Manggala Makasar tidak menyurutkan Proses Hukum yang sedang berjalan

“Saya tidak tau aktivitas di dalam pull! Tetapi, hampir setiap hari bau menyengat bahan bakar minyak jenis Solar tercium dari areal pul tersebut,” tandasnya.

Takutnya, tambah I, terjadi kebakaran di areal tersebut.

“Saya, serta pedagang yang lain di daerah sini sangat takut terjadi kebakaran,” cetusnya.

Dari pantauan tim Media di lapangan, bau menyengat Solar bersubsidi sangat tercium.

Saat tim Media akan mengkonfirmasi dan masuk ke pul tersebut, satupun orang yang ada di dalam pul tidak mau keluar bukakan pintu pagarnya.

Baca Juga :  Punya Harta Rp12 Milyar & Tak Berhutang, Walikota Ambon Dibidik KPK

Sementara, dugaan penimbunan solar bersubsidi ini sudah diberitahukan tim media melalui polsek setempat namun belum di respon melalu via Whatsap.

Penimbunan BBM tanpa izin resmi diatur dalam Undan Undang(UU) nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi .pelaku penimbunan BBM bersubsidi dapata dipidana penjara palaing lama 6 tahun dengan denda paling banyak RP.60 Milyar.

(Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

Ketika Replik Mengubah Arah Perkara: Kuasa Hukum Tergugat Kritisi Putusan PN Bale Bandung

Suryana Korwil Jabar

19 Mar 2026

Bandung, Nasional pos.com – Kuasa hukum Tergugat I dan Tergugat II menyampaikan kritik tajam terhadap putusan dalam perkara Nomor 247/Pdt.G/2025/PN.Blb yang di putus pada 26 Februari 2026. Meski menghormati proses peradilan, pihak tergugat menilai putusan tersebut mengandung sejumlah kejanggalan mendasar, baik dalam pertimbangan hukum maupun penerapan fakta persidangan. Dalam keterangan resminya, kuasa hukum menilai bahwa …

Ketua DPN BAPERMEN Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Aparat Usut Tuntas

Primadoni,SH

15 Mar 2026

Jakarta, Nasionalpos.com –– Ketua Dewan Pimpinan Nasional Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN), Romi Yufhendra, SH., CPM., CCPS, mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus yang terjadi di Jakarta pada Jumat (13/3/2026). Ia mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menangkap pelaku dan pihak yang diduga berada …

x
x