Home » Hukum » Diduga Dana Kominfo Kabupaten Tangerang Picu Konflik dan Kekecewaan Bagi Aktivis dan Wartawan

Diduga Dana Kominfo Kabupaten Tangerang Picu Konflik dan Kekecewaan Bagi Aktivis dan Wartawan

Syamsul Bahri 13 Des 2024 133

 

Nasionalpos.com ll Kabupaten Tangerang – Dugaan penggunaan dana APBD Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2024 untuk “plesiran” sejumlah oknum wartawan ke Garut bersama Dinas Kominfo menimbulkan konflik dan kekecewaan di kalangan aktivis dan wartawan.

Arfendy.C.F.L.E.,Selaku Ketua Umum DPP RJN Ruang Jurnalis Nusantara menyatakan kekecewaan atas program tersebut yang terkesan tebang pilih dalam memilih wartawan yang diajak “plesiran”.

“Dinas Kominfo diduga menghamburkan Rp. 460 juta lebih untuk plesiran bersama sekitar 100 wartawan. Ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan efektivitas penggunaan uang rakyat,” ujarnya.

HendraJaya selaku Kabidhumas DPP RJN Ruang Jurnalis Nusantara.”menambahkan bahwa program ini dinilai mencoreng kinerja pemerintah Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Ombudsman: Bantuan Korban Judi Online Sebaiknya Rehabilitasi Sosial

“Silahkan saja asal tepat waktu, adil, transparan, dengan etika yang profesional, bukan dengan cara seperti sekarang, terkesan tebang pilih, menimbulkan kecemburuan di kalangan aktivis dan wartawan, itu uang rakyat, sementara ekonomi rakyat masih belum stabil, masih pada ngantri segala macam bentuk bantuan, alangkah bagusnya kalau uang itu di pakai untuk bedah rumah, masyarakat miskin merasa di perhatikan,” ujarnya Hendra

Hendra menekankan bahwa di saat ekonomi masyarakat masih dalam masa pemulihan, pejabat terkait harus bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana APBD dengan jelas dan transparan.

Baca Juga :  Tiga Dirjen Kementan Dihadirkan KPK Pada Sidang SYL

“Wartawan yang mungkin tidak pernah upload berita dari Kominfo, tidak dilibatkan, bahkan dalam beberapa pemberitaan disebutkan ‘orangnya itu itu aja’. Wartawan yang seperti apa si kriterianya? Apa yang rajin tayang pemberitaan pencitraan, atau kedekatan dengan pejabatnya? Sekali lagi itu uang rakyat, hati-hati penggunaannya, sudah tepat apa belum ?? dalam kondisi sekarang ini,” ungkap Hendra.

Permasalahan ini mengungkap keprihatinan mengenai transparansi dan efektivitas penggunaan dana APBD Kabupaten Tangerang. Seharusnya, pemerintah lebih memfokuskan dana tersebut pada program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti program bedah rumah atau pengentasan ekonomi ekstrem.”tutupnya.

(Red/tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

Anggaran Operasional Disporaparekraf Pesibar Tembus Rp1,5 Miliar, Rakyat Dapat Apa?

Iyut Ermawati - Karawang

13 Agu 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat, 13 Agustus 2026 || Di tengah kebutuhan pembangunan pariwisata, kepemudaan, olahraga, dan ekonomi kreatif yang masih menanti sentuhan nyata, rencana belanja operasional Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 justru menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran data pengadaan pada Rabu, 12 Agustus 2026, anggaran operasional pada sejumlah …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

x
x