Home » Headline » DPR Dorong Pemerintah Perjuangkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Internasional

DPR Dorong Pemerintah Perjuangkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Internasional

dito 26 Jun 2023 178

NasionalPos.com, Jakarta– Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Pemerintah untuk semakin masif dalam memperjuangkan Bahasa Indonesia agar diakui sebagai bahasa internasional. Pasalnya, Bahasa Indonesia sebagai harta karun warisan budaya, harus dikenal dunia.

“Perjuangan agar Bahasa Indonesia mendapat pengakuan dari United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO), sebagai bahasa dunia ini membutuhkan keseriusan dan komitmen dari pemerintah, untuk terus memajukan dan melindungi Bahasa Indonesia sebagai salah satu harta karun budaya kita,” ujar Puan kepada pers, Senin 26/6/2023 di Jakarta.

Dilanjutkan Puan, dengan pengakuan dari UNESCO ini, nantinya Bahasa Indonesia dapat digunakan pada sidang-sidang di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pengakuan ini juga nantinya akan memberikan kekuatan hukum yang lebih jelas dan mendukung perkembangan serta pelestarian bahasa Indonesia sebagai bagian penting dari keberagaman budaya global.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, Indonesia mengajukan agar Bahasa Indonesia mendapat pengakuan dari United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai bahasa dunia. Indonesia sendiri memiliki target untuk menjadikan Bahasa Indonesia atau yang dikenal dengan sebutan ‘Bahasa’, menjadi bahasa internasional pada 2045. Target ini berdasarkan hasil Kongres Bahasa Indonesia ke-XI tahun 2018.

Oleh karena itu, Ketua DPR RI Perempuan Pertama ini berpendapat, sudah selayaknya Bahasa Indonesia diakui oleh UNESCO. Apalagi, Bahasa telah menjadi pangkalan komunikasi yang kuat bagi lebih dari 270 juta jiwa warga Indonesia dari Sabang hingga Merauke.

Baca Juga :  Meutya Hafidz Ketua Komisi I DPR RI : RUU PDP Bakal Segera Disahkan

“Pengakuan ini bukan hanya melibatkan satu negara, melainkan mewakili pengakuan global akan pentingnya persatuan, inklusi, dan keadilan dalam komunitas dunia,”jelasnya.

Diketahui sudah lebih dari 45 negara di dunia yang mengajarkan Bahasa Indonesia di lima benua. Selain itu juga tercatat lebih dari 300 lembaga dunia mengajarkan Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia pun digunakan oleh negara lain seperi Timor Leste, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, sebagian Filipina dan Thailand dengan berbagai dialek yang berbeda. Bukan hanya itu, Indonesia juga termasuk dalam 20 negara dengan stabilitas ekonomi dan politik yang sudah bagus.

“Bahasa Indonesia, dengan kekayaan kosa katanya, keindahan struktur gramatikanya, dan kelembutan bunyinya, siap membangun jembatan komunikasi yang kuat antara berbagai negara dan budaya,” ungkap Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Di sisi lain, lanjut Puan, Bahasa Indonesia semakin penting digelorakan, mengingat gencarnya penggunaan bahasa asing saat ini, terutama oleh generasi muda Indonesia.

Menurutnya, anak muda Indonesia harus perlu diingatkan betapa pentingnya menjaga keaslian Bahasa Indonesia dan menjadikannya sebagai alat komunikasi yang efektif.

“Generasi muda memiliki peran penting dalam melestarikan Bahasa Indonesia. Mereka adalah pewaris budaya kita, dan dengan mempromosikan Bahasa Indonesia, mereka tidak hanya memperkuat identitas nasional, tetapi juga memperluas cakrawala pengetahuan dan pemahaman mereka,” papar Puan.

Berdasarkan data Litbang Kompas, sebanyak 269 juta orang di Asia Tenggara menggunakan bahasa Indonesia. Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi pun menyebut ada 143 ribu pemelajar aktif Bahasa Indonesia dan penutur asing yang menunjukkan tingginya minat orang asing belajar Bahasa Indonesia.

Baca Juga :  Semua Pihak Harus Berani Jujur Usut Tuntas Kasus Duren Tiga

Jumlah penutur bahasa Indonesia di Indonesia diperkirakan ada sebanyak 269 juta orang. Sementara di Asia Tenggara mencapai 5,2 juta orang dan di negara lain tak kurang dari 4 juta orang.

Puan menilai Bahasa Indonesia juga berkembang dan dipelajari di sejumlah negara seperti Australia, Jepang, China, Jerman, Belanda, Korea Selatan, Spanyol, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat. Bahasa Indonesia pun dinilai dapat menjadi bahasa pemersatu, setidaknya untuk di kawasan Asia Tenggara. “Peluang internasionalisasi Bahasa Indonesia sangat tinggi. Ini yang harus kita manfaatkan,” tegasnya.

Dipaparkannya, peningkatan Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional juga sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Hal tersebut juga tertuang dalam arahan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan dan Pembinaan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia.

Lebih jauh Puan menjelaskan bahwa dalam memperjuangkan Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional harus dilakukan secara bertahap, sistematis dan berkelanjutan. Agar cita-cita kita pada tahun 2045 mendatang, menjadikan Indonesia sebagai generasi emas bisa terwujud dengan peningkatan bahasa kita.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
MBG : Jangan Jadi Karpet Merah Korporasi, Petani Banyuwangi Jangan Jadi Penonton

- Banyuwangi

15 Agu 2026

BANYUWANGI, MASIONALPOS.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar program pemberian makanan, tetapi peluang ekonomi raksasa bagi petani, peternak, pembudidaya ikan dan nelayan Banyuwangi. Namun tanpa kebijakan tegas, peluang tersebut justru berpotensi menjadi karpet merah bagi korporasi dan distributor besar dari luar daerah. Pemkab Banyuwangi jangan sampai hanya menjadi penonton ketika uang program pemerintah …

Jajaran Pemkot Lubuk Linggau Hadiri dan Ikuti Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Andi Ledi Lubuk Linggau

14 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda),  H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Jumat (14/8/2026). Baca Juga :  Tol Laut …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

x
x