Home / daerah / Ekonomi / Headline

Kamis, 16 November 2023 - 20:35 WIB

DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Gelar Kunker ke Dinas KPKP DKI

NasionalPos.com, Jakarta- DPRD Kabupaten Musi Bayuasin, Sumatera Selatan, menggelar kunjungan kerja (kunker) ke kantor Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Kamis 16/11/2023.

Kunjungan kerja wakil rakyat ini diterima Kepala Bidang Pertanian Dinas KPKP DKI Jakarta, Muniajati di ruang kerjanya.

Ketua DPRD Kabupaten Musi Bayuasin, Sugondo mengatakan, kunjungan kerja ke Dinas KPKP DKI terkait peraturan daerah seputar ketahanan pangan dan implementasi yang telah dilakukan selama ini dalam membina para petani di Jakarta yang memiliki lahan terbatas.

Sementara, sambungnya, DPRD Kabupaten Muara Musi Banyuasin saat ini sedang mempersiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) perlindungan terhadap petani.

Baca Juga  Pastikan Kesiapan Kasal Cup Olahraga Perairan, Wakasal Tinjau Fasilitas Lomba

“Kami ingin mendapatkan banyak masukan dalam penyusunan raperda terkait perlindungan terhadap petani di Kabupaten Musi Banyuasin. Pemerintah daerah ingin program ketahanan pangan bisa terealisasi,” ujar Sugondo,

Ia menjelaskan, banyak lahan pertanian di Kabupaten Musi Banyuasin saat ini beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit.

“Raperda perlindungan terhadap petani diajukan agar ketahanan pangan di Kabupaten Musi Banyuasin tetap terjaga di tengah kondisi semakin kecil lahan pertanian. Kami ingin memberikan solusi yang tepat sasaran,” jelasnya.

Ia memaparkan, sejumlah aturan yang telah berlaku di Jakarta di antaranya insentif berupa penghapusan PBB P2 bagi warga yang menggunakan lahan kosong menjadi lahan pertanian, pemberian bibit dan pupuk serta program pangan murah bersubsidi bagi petani.

Baca Juga  AI Tak Bisa Ubah Karakter Khas Radio

“Program yang telah berlaku menjadi gambaran atau bahan yang akan diadopsi di dalam raperda tentang perlindungan terhadap petani di Kabupaten Musi Banyuasin,” paparnya.

Sementara Kepala Bidang Pertanian DKI Jakarta, Mujiati menambahkan, Pemprov DKI memiliki sejumah peraturan seputar pelaku pertanian perkotaan.

“Kami memberikan berbagai fasilitas berupa insentif di antaranya pembinaan, pemberian benih dan pupuk, penghapusan PBB P2 serta program pangan murah bersubsidi dan sebagainya kepada pelaku pertanian perkotaan di Jakarta sehingga bisa eksis hingga saat ini,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Headline

Wakasal Lantik 348 Perwira TNI AL Lulusan Diktukpa

Ekonomi

Harusnya Harga BBM Turun Karena Minyak Dunia Anjlok

Headline

2.000 Penerbangan Dibatalkan Maskapai di AS

Headline

Rusia Klaim Hancurkan Fasilitas Militer Ukraina

Headline

Dirut RSCM Sebut Diabetes Penyebab Utama Kematian

Headline

Haris Azhar Desak KPK Jerat Nurhadi Pasal TPPU

Ekonomi

Saat Pandemi Covid-19, Aset Orang Kaya Cenderung Naik

daerah

Pangdam XII/Tpr Kukuhkan Ny. Beti Iwan Setiawan Sebagai Ibu Raksakarini Sri Sena